BincangMuslimah.Com- Cuti melahirkan untuk para ayah masih memancing perdebatan. Hingga saat ini, memberikan waktu pada ayah agar berkesempatan merawat anak sejak lahir terus melahirkan pro dan kontra. Sejauh ini, tampaknya memang baru menitikberatkan cuti melahirkan pada ibu.
Di Indonesia, usai melahirkan ibu memang mendapat jatah cuti selama tiga bulan. Sedangkan cuti melahirkan untuk ayah atau paternal leave memang belum familliar. Sebagian perusahaan masih memegang prinsip jika semua hal yang berkaitan dengan pengasuhan adalah kewajiban ibu semata.
Padahal, efek yang muncul saat ayah ikut terlibat pada pengasuhan anak sangat lah besar. Tidak hanya ibu, agar anak dapat tumbuh kembang dengan baik juga membutuhkan peran ayah. Pemerintah sendiri sesungguhnya telah memfasilitasi paternal leave dengan membuat regulasi terkait ini.
Hal ini tercantum di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA). Aturan ini berbunyi jika suami berhak mendapatkan cuti mendampingi istri melahirkan selama 2 hari. Cuti ini dapat diperpanjang hingga 3 hari berikutnya atau sesuai kesepakatan dengan perusahaan tempat bekerja.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan paternal leave ini. Negara tetangga seperti Singapura dan Myanmar punya hak cuti ayah yang wajib secara hukum selama dua pekan. Aturan ini selaras dengan ketentuan cuti orang tua oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) yaitu selama 14 hari.
Perlu Satu Desa untuk Membesarkan Seorang Anak.
Kalimat di atas konon adalah pepatah yang berasal dari Afrika. Secara sederhana, tafsir dari pepatah di atas, lingkungan yang aman dan sehat bagi anak, perlu diusahakan oleh banyak orang.
Membesarkan anak tidak hanya tugas satu orang yaitu ibu. Semua orang di lingkungan anak tersebut harus terlibat, mulai dari ayah, keluarga hingga masyarakat umum.
Sehingga dapat disimpulkan, membesarkan anak adalah tugas besar yang tidak hanya diemban oleh ibu seorang. Butuh satu desa untuk memastikan anak aman, sehat dan selamat, termasuk peran ayah.
Setidaknya ada beberapa alasan kenapa di awal kehidupan anak sangat membutuhkan keberadaan paternal leave. Pertama, paternal leave memberi kesempatan ayah untuk membangun ikatan pada anak yang baru lahir.
Hal ini baik, mengingat di Indonesia masih ditemukan fenomena fatherless. Di mana masih banyak anak-anak yang kekurangan figur seorang ayah di dalam hidupnya. Dilansir dari Narasu TV, Indonesia ternyata menduduki peringkat ketiga sebagai negara fatherless. Disebutkan jika anak-anak yang tidak mendapatkan figur seorang ayah, bisa memberikan dampak saat dewasa, khususnya dari sisi psikologis. Misalnya, rendahnya rasa kepercayaan diri, merasa tidak bahagia atau cemas, merasa tidak aman secara fisik dan emosional, bahkan bisa memicu masalah perilaku dan gangguan jiwa.
Pentingnya Keberadaan Ayah untuk Mendampingi Istri
Mendampingi istri dan anak yang baru lahir dapat mempererat kedekatan emosional dengan ayah. Harapannya lainnya adalah dapt terjalinnya rasa aman bagi anak dan ayah. Ikatan ini penting bagi perkembangan emosional anak ketika dewasa kelak.
Alasan kedua kenapa cuti melahirkan juga penting untuk ayah adalah agar dapat mendampingi bunda pada masa pemulihan. Pasca melahirkan, telah terjadi perubahan fisik pada ibu secara besar-besaran. Seperti keluarnya darah nifas, nyeri pada jalan lahir atau bekas luka jahitan dan masih banyak lagi.
Bersama, ibu dan ayah bisa merancang bagaimana bentuk pengasuhan sesuai kebutuhan anak. Sekaligus saling bekerja sama menghadapi momen ‘begadang’ pada masa newborn.  Istirahat yang cukup menjadi hal utama dalam masa pemulihan ibu pasca melahirkan.
Keberadaan ayah yang bergantian ‘berjaga’ dan ‘mengasuh’ anak di malam hari tentu menambah durasi istirahat untuk ibu. Dengan begitu, baik kondisi fisik mau pun psikis ibu, dapat cepat pulih kembali.
Terakhir, manfaat baik dari paternal leave adalah dapat menggerus budaya patriaki yang masih mengakar di Indonesia. Dengan harapan, keterlibatan ayah dapat mendorong normalisasi laki-laki dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Link
Rekomendasi
