Ikuti Kami

Muslimah Talk

Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah

Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Cuti melahirkan untuk para ayah masih memancing perdebatan. Hingga saat ini, memberikan waktu pada ayah agar berkesempatan merawat anak sejak lahir terus melahirkan pro dan kontra. Sejauh ini, tampaknya memang baru menitikberatkan cuti melahirkan pada ibu.

Di Indonesia, usai melahirkan ibu memang mendapat jatah cuti selama tiga bulan. Sedangkan cuti melahirkan untuk ayah atau paternal leave memang belum familliar. Sebagian perusahaan masih memegang prinsip jika semua hal yang berkaitan dengan pengasuhan adalah kewajiban ibu semata.

Padahal, efek yang muncul saat ayah ikut terlibat pada pengasuhan anak sangat lah besar. Tidak hanya ibu, agar anak dapat tumbuh kembang dengan baik juga membutuhkan peran ayah. Pemerintah sendiri sesungguhnya telah memfasilitasi paternal leave dengan membuat regulasi terkait ini.

Hal ini tercantum di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA). Aturan ini berbunyi jika suami berhak mendapatkan cuti mendampingi istri melahirkan selama 2 hari. Cuti ini dapat diperpanjang hingga 3 hari berikutnya atau sesuai kesepakatan dengan perusahaan tempat bekerja.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan paternal leave ini. Negara tetangga seperti Singapura dan Myanmar punya hak cuti ayah yang wajib secara hukum selama dua pekan. Aturan ini selaras dengan ketentuan cuti orang tua oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) yaitu selama 14 hari.

Perlu Satu Desa untuk Membesarkan Seorang Anak.

Kalimat di atas konon adalah pepatah yang berasal dari Afrika. Secara sederhana, tafsir dari pepatah di atas, lingkungan yang aman dan sehat bagi anak, perlu diusahakan oleh banyak orang.

Membesarkan anak tidak hanya tugas satu orang yaitu ibu. Semua orang di lingkungan anak tersebut harus terlibat, mulai dari ayah, keluarga hingga masyarakat umum.

Baca Juga:  Loujain al-Hathloul, Bebas dari Penjara Usai Perjuangkan Hak Mengemudi Perempuan Arab Saudi

Sehingga dapat disimpulkan, membesarkan anak adalah tugas besar yang tidak hanya diemban oleh ibu seorang. Butuh satu desa untuk memastikan anak aman, sehat dan selamat, termasuk peran ayah.

Setidaknya ada beberapa alasan kenapa di awal kehidupan anak sangat membutuhkan keberadaan paternal leave. Pertama, paternal leave memberi kesempatan ayah untuk membangun ikatan pada anak yang baru lahir.

Hal ini baik, mengingat di Indonesia masih ditemukan fenomena fatherless. Di mana masih banyak anak-anak yang kekurangan figur seorang ayah di dalam hidupnya. Dilansir dari Narasu TV, Indonesia ternyata menduduki peringkat ketiga sebagai negara fatherless. Disebutkan jika anak-anak yang tidak mendapatkan figur seorang ayah, bisa memberikan dampak saat dewasa, khususnya dari sisi psikologis. Misalnya, rendahnya rasa kepercayaan diri, merasa tidak bahagia atau cemas, merasa tidak aman secara fisik dan emosional, bahkan bisa memicu masalah perilaku dan gangguan jiwa.

 

Pentingnya Keberadaan Ayah untuk Mendampingi Istri

Mendampingi istri dan anak yang baru lahir dapat mempererat kedekatan emosional dengan ayah. Harapannya lainnya adalah dapt terjalinnya rasa aman bagi anak dan ayah. Ikatan ini penting bagi perkembangan emosional anak ketika dewasa kelak.

Alasan kedua kenapa cuti melahirkan juga penting untuk ayah adalah agar dapat mendampingi bunda pada masa pemulihan. Pasca melahirkan, telah terjadi perubahan fisik pada ibu secara besar-besaran. Seperti keluarnya darah nifas, nyeri pada jalan lahir atau bekas luka jahitan dan masih banyak lagi.

Bersama, ibu dan ayah bisa merancang bagaimana bentuk pengasuhan sesuai kebutuhan anak. Sekaligus saling bekerja sama menghadapi momen ‘begadang’ pada masa newborn.  Istirahat yang cukup menjadi hal utama dalam masa pemulihan ibu pasca melahirkan.

Baca Juga:  Meneladani Kisah Siti Hajar Ibunda Nabi Ismail

Keberadaan ayah yang bergantian ‘berjaga’ dan ‘mengasuh’ anak di malam hari tentu menambah durasi istirahat untuk ibu. Dengan begitu, baik kondisi fisik mau pun psikis ibu, dapat cepat pulih kembali.

Terakhir, manfaat baik dari paternal leave adalah dapat menggerus budaya patriaki yang masih mengakar di Indonesia. Dengan harapan, keterlibatan ayah dapat mendorong normalisasi laki-laki dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

Link

https://narasi.tv/read/narasi-daily/indonesia-peringkat-3-fatherless-country-di-dunia-mempertanyakan-keberadaan-ayah-dalam-kehidupan-anak

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect