BincangMuslimah.Com- Hadis merupakan sumber hukum dan pedoman kehidupan manusia khususnya umat Islam setelah al-Quran. Akan tetapi terdapat beberapa hadis yang terkesan mendiskriminasi perempuan. Seperti hadis yang menyatakan bahwa perempuan kurang dalam hal akal dan spiritual/agama. Lantas bagaimana maksud dari hadis tersebut sebenarnya? Perlu untuk menelaah hal ini karena Islam merupakan agama yang datang dengan membawa spirit keadilan bagi perempuan. Sehingga hampir tidak mungkin jika ajaran Islam sebagai agama yang mengkerdilkan sosok perempuan.
Redaksi dan Makna Literal Hadis
Hadis tentang perempuan kurang dalam hal akal dan agama ini banyak tercantum di dalam kitab-kitab hadis. Salah satunya sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibn Majjah di dalam Sunan Ibn Majjah juz 2 halaman 1326 Nomor 4003:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: «يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ، وَأَكْثِرْنَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ، فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ» ، فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ جَزْلَةٌ: وَمَا لَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ؟ قَالَ: «تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ، مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِذِي لُبٍّ مِنْكُنَّ» ، قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا نُقْصَانُ الْعَقْلِ وَالدِّينِ؟ قَالَ: ” أَمَّا نُقْصَانِ الْعَقْلِ: فَشَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ تَعْدِلُ شَهَادَةَ رَجُلٍ، فَهَذَا مِنْ نُقْصَانِ الْعَقْلِ، وَتَمْكُثُ اللَّيَالِيَ مَا تُصَلِّي، وَتُفْطِرُ فِي رَمَضَانَ، فَهَذَا مِنْ نُقْصَانِ الدِّينِ
“Dari Abdullah bin Umar, dari Rasulullah saw beliau bersabda, wahai para perempuan, bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar. Karena sesungguhnya aku melihat kebanyakan dari kalian menjadi penghuni neraka. Lalu seorang perempuan di antara mereka bertanya, atas dasar apa kebanyakan dari kami menjadi penghuni neraka wahai Rasulullah? Rasulullah bersabda, kalian banyak mengutuk dan kufur (tidak bersyukur) atas nikmt yang diberi suami kalian. Aku tidak pernah melihat kaum yang kurang akal dan agamanya daripada kalian. perempuan itu bertanya, wahai Rasulullah apa yang dimaksud kurang akal dan agama? Rasulullah bersabda, kurang akal adalah persaksian 2 orang perempuan sebanding dengan persaksian seorang laki-laki. Inilah bagian dari kurangnya akal. Kalian (juga) tinggalkan malam tanpa sholat dna berbuka pada bulan Ramadan, inilah bagian dari kurangnya agama.”
Secara literal, hadis ini menunjukkan banyak hal-hal negatif kepada perempuan. Perempuan diklaim sebagai penghuni neraka terbanyak di samping perempuan juga disebut sebagai sosok yang kurang dalam hal akal dan agama.
Makna Kontekstual Hadis
Memahami teks-teks syariat seperti al-Quran terlebih hadis memang tidak bisa memahami hanya secara literal. Karena terkadang ungkapan suatu hadis berdasarkan latar belakang tertentu. Sehingga harus memahami pula sebab adanya hadis dan makna kontektual yang hadis tersebut inginkan. Sehingga kesimpulan yang didapatkan dari hadis tidak kontradiktif dengan nilai-nilai ke-Islaman yang ada.
Al-Syairozi di dalam kitan al-Mafatih fi Syarh al-Mashobih juz 1 halaman 101 menyebutkan bahwa yang dimaksud kurang akal di dalam hadis ini adalah kurang akal dalam hal agama bukan kurang akal menurut hakikat. Hal ini terlihat dari perumpamaan Rasulullah yang menyebutkan persaksian (syahadah) yang merupakan bagian dari syariat.
Menyikapi redaksi kurangnya agama perempuan beliau menyebutkan bahwa agama merupakan ibarat dari semua hasil kebaikan dan akhir dari semua tujuan. Orang yang paling banyak melakukan kebaikan, maka akan sempurna agamanya. Sebaliknya, orang yang sedikit melakukan kebaikan maka agamanya pun akan dinilai kurang.
Dalam hal ini, perempuan mengalami masa haid. Sehingga terlihat perempuan melakukan kebaikan lebih sedikit yang membuat perempuan memiliki kekurangan dalam agamanya. Akan tetapi, Quraish Shihab di dalam buku “Wawasan al-Quran” halaman 45 mengemukakan bahwa porsi aktivitas keagamaan perempuan memang berkurang karena adanya masa haid. Namun, kuantitas waktu pelaksanaan ibadah antara laki-laki dan perempuan sejatinya tidak jauh berbeda.
Karena perempuan mencapai waktu taklif (terkena beban hukum) lebih cepat dari pada laki-laki. Yakni paling cepat pada usia 9 tahun. Sedangkan laki-laki pada usia 15 tahun. Lalu sekitar usia 50 tahun, perempuan akan mengalami menopause yang membuatnya tidak lagi memiliki halangan untuk beribadah sebagaimana laki-laki.
Alasan Biologis Perempuan
Jika melihat dari fakta biologis, sebagaimana Ibnu Hajaz Ansori menyebutkan dengan mengutip hasil penelitian Brizendine, seorang ahli ilmu syaraf Amerika. Dalam penelitiannya, Brizendine menyebutkan bahwa penciptaan area verbal dalam otak perempuan lebih besar daripada laki-laki.
Hal ini umumnya menyebabkan perempuan lebih banyak bicara dua sampai tiga kali lipat. Karena hal ini, mayoritas perempuan suka bertukar cerita atau bergosip dengan sesama perempuan untuk menciptakan hubungan dan keakraban dengan perempuan lainnya.
Ansori menganggap hal ini sebagai titik perhatian dari hadis tersebut saat Rasulullah menyuruh perempuan untuk bersedekah dan memperbanyak istighfar, yakni sebagai kontrol diri atau bentuk pertaubatan bagi perempuan.
Sehingga jika perempuan mampu mengontrol diri untuk tidak melakukan hal-hal sebagaimana di dalam hadis seperti mengutuk/menggunjing dan tidak bersyukur, tentu perempuan juga pantas untuk menjadi penghuni surga. Oleh karena itu, penyebutan perempuan sebagai penghuni neraka terbanyak merupakan nasihat bagi perempuan agar bisa mengonrol ucapannya.
Akal dan Agama Perempuan
Demikian halnya dengan penyebutan kurang akal dan spiritual pada perempuan. Menurut Ansori di dalam jurnalnya “Akal dan Agama Perempuan”, penyebutan kedua hal ini sejatinya juga tidak terlepas dari keniscayaan biologis perempuan. Ruang otak perempuan dalam melacak perasaan batin lebih besar dan cenderung lebih peka. Hal ini menyebabkan perasaan lebih mendominasi dalam proses berpikir perempuan saat mengambil keputusan.
Hal ini dianggap kurang objektif dalam mengambil keputusan sehingga persaksian perempuan diperlukan penguat oleh perempuan lain. Inilah yang kemudian membuat persaksian perempuan 2x dibanding laki-laki yang kemudian disebut di dalam hadis sebagai kurang akal.
Akan tetapi ungkapan ini bukan berarti menyebutkan bahwa perempuan tidak cerdas. Melainkan sebagai isyarat keunikan perempuan yang pada dasar penciptaannya memang berbeda dengan laki-laki.
Begitu pula dalam hal kurang agama. Maksud kurang agama di sini ialah karena perempuan mengalami fase yang membuatnya tidak bisa beribadah. Akan tetapi Islam sudah menawarkan hal-hal spiritual yang bisa perempuan lakukan saat haid. Sehingga perempuan masih bisa mendekatkan diri kepada Allah.
Dengan demikian, penyebutan kurang akal dan kurang agama di dalam hadis ini bukan menunjukkan bahwa perempuan tidak memiliki kecerdasan dan nilai spiritual sebagaimana laki-laki. Melainkan sebagai isyarat bahwa dalam beberapa hal khususnya yang berkaitan dengan hukum syar’I, perempuan memiliki perbedaan dengan laki-laki.
Sedangkan dalam hal lain selain yang sudah menjadi ketetapan pasti hukum agama, perempuan tentu memiliki ruang bebas untuk bisa menjadi cerdas dan memiliki nilai spiritual yang setara bahkan lebih dari laki-laki. Karena hadis ini sejatinya juga memberi isyarat agar perempuan bisa terus belajar, beribadah dan memperbaiki diri.