Bincangmuslimah.com- Shafiyah binti Huyay merupakan perempuan keturunan Yahudi. Ayahnya bernama Huyay bin Akhthab bin San’ah bin Tsa’labah, seorang pembesar yahudi Bani Nadhir. Garis keturunannya bersambung pada Lawa bin Ya’qub, juga Harun bin Imran, saudara Nabi Musa As. Adapun ibunda Shafiyah merupakan perempuan keturunan Bani Quraidzah.
Shafiyah dahulu pernah menikah dengan Salam bin Misykam, namun rumah tangganya tak berjalan lama sehingga Shafiyah pun menjanda. Shafiyah lalu menikah dengan Kinanah bin Abi al-Haqiq.
Pada tahun ketujuh, pasukan muslim dan Yahudi bertempur di Khaibar. Umat Muslim berhasil meraih kemenangan. Sebaliknya, nasib buruk justru menimpa Shafiyah, Kinanah, suami keduanya gugur di pertempuran dan Shafiyah pun menjadi tawanan.
Kala itu, seorang sahabat bernama Dihyah al-Kalbi hendak mengambil Shafiyah, namun para sahabat lainnya berkata kepada Nabi Saw:
“Wahai Rasulullah Saw, apakah engkau yakin akan memberikan Shafiyah pada Dihyah? Sesungguhnya ia adalah perempuan terpandang Bani Quraidzah dan Bani Nadhir. Ia hanya pantas bersanding denganmu.”
Mendengar saran tersebut, Rasulullah Saw lalu meminta Dihyah agar mengambil tawanan yang lain dan menyerahkan Shafiyah padanya. Dihyah pun menurut dan Shafiyah menjadi tawanan Nabi saw.
Karena kemurahan hati Nabi Muhammad Saw, beliau memutuskan untuk membebaskan Shafiyah, bahkan menikahinya di bumi Khaibar. Kala itu, Shafiyah telah mantap untuk beriman kepada Allah Swt dan Rasul-Nya.
Pernikahan keduanya pun dilaksanakan, mahar Shafiyah adalah pembebasannya dari tawanan perang. Sejak saat itu, putri pembesar Yahudi ini pun resmi menjadi ummul mukminin.
Shafiyah binti Huyay tak hanya dikenal karena garis keturunannya yang mulia, ia juga merupakan perempuan cerdas, lembut dan cantik jelita. Usianya masih amat belia ketika ia dipersunting Nabi Muhammad Saw, yakni 17 tahun.
Shafiyah tak lama hidup dan tinggal bersama Nabi saw, terhitung sekitar empat tahun saja. Pasalnya, Rasulullah Saw wafat pada 11 H, sedangkan keduanya baru berumah tangga pada 7 H. Meskipun demikian, Shafiyah juga turut serta dalam menyebarkan hadis-hadis Nabi Saw, namanya tercantum dalam beberapa kitab hadis induk meskipun hanya sedikit.
Dalam Riwayat al-Waqidi, disebutkan bahwa Shafiyah wafat pada masa pemerintahan Muawiyah, tepatnya pada 50 H. Ia dimakamkan di Baqi. Akan tetapi riwayat lainnya menyebutkan bahwa Shafiyah wafat pada tahun 33 H, di masa khilafah Ali bin Abi Thalib.