Ikuti Kami

Muslimah Talk

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Salma Ummu Rafi’ adalah istri dari Abu Rafi’, dan keduanya merupakan pembantu Nabi Saw. Sebelum menjadi pelayan Nabi Saw., Salma adalah budak dari Shafiyah bintu Abdul Muthallib, bibi Nabi. Sedangkan suaminya, Abu Rafi’, berasal dari Mesir yang merupakan budaknya Abbas, paman Nabi saw. Ketika Nabi Saw. mengetahui bahwa pamannya memeluk Islam, Abu Rafi’ pun segera dibebaskan oleh Nabi Saw. dari perbudakan. Mereka dikarunia seorang anak bernama Abdullah bin Abi Rafi’.

 

Membantu proses melahirkan

Salma Ummu Rafi’ membantu persalinan dari dua istri Nabi Saw, yakni Khadijah binti Khuwailid dan Mariyah al-Qibtiyah. Untuk Khadijah, Salma membantu proses persalinan seluruh putra putrinya- dari pernikahannya dengan Nabi saw. Ia menyiapkan berbagai kebutuhan dan perlengkapannya dengan sangat baik.

Selain Khadijah ra., Salma juga membantu persalinan Mariyah al-Qibtiyah ketika melahirkan Ibrahim. Pada saat itu, Nabi Saw. tidak bisa menemaninya sehingga meminta Salma sekaligus suaminya untuk pergi ke ‘aliyah, tempat dimana Mariyah tinggal. Ketika sudah melahirkan, Abu Rafi’ mengabarkan berita gembira itu kepada Nabi Saw. Nabi Saw. pun sangat gembira dan menamainya dengan Ibrahim. Dengan kelahiran Ibrahim tersebut, beliau memberi Abu Rafi’ seorang hamba sahaya.

Salma juga membidani Fathimah az-Zahra saat melahirkan al-Hasan dan al-Husain. Di samping itu, ia juga memiliki keahlian dalam hal keperawatan. Ia begitu perhatian jika adalah orang sakit. Bahkan ia juga merawat Fathimah az-Zahrah ketika sakit hingga wafatnya, dan ia pula yang memandikannya.

 

Ikut serta dalam peperangan

Tak hanya di bidang itu, Salma juga perempuan tangguh yang terlibat dalam peristiwa perang, yakni Perang Khaibar dan Hunain.

 

Baca Juga:  Pernikahan Dini, Lebih Banyak Manfaat atau Mudhorat?

Mahir menyiapkan makanan

Pernah suatu ketika, Salma menyiapkan makanan untuk Nabi Saw, dan Nabi meresponsnya dengan takjub. Sebagaimana yang diceritakan oleh ath-Thabrani yang menyebutkan tentang Salma, “Datang kepadaku al-Hasan bin ‘Ali, ‘Abdullah bin Ja’far, dan ‘Abdullah bin ‘Abbad. Mereka berkata, “Tolong buatkan kami makanan yang jika Nabi Saw memakannya, maka beliau akan takjub”.”

Salma menjawab, “Aku ambil gandum untuk digiling dan dijadikan tepung. Kemudian, aku buat tepung itu menjadi roti. Lauknya adalah minyak yang ditaburi cabe. Aku mendekatkan makanan itu kepada mereka. Aku katakan kepada mereka, “Nabi Saw. sangat menyukai makanan ini.”

 

Meriwayatkan hadis

Salma Ummu Rafi’ juga meriwayatkan beberapa hadis. Hal tersebut mungkin karena beliau dekat dengan Nabi Saw. dan keluarganya.

Tentang kesehatan

Dari Tirmidzi meriwayatkan hadis dari Salam Ummu Rafi’, pelayan Nabi Saw., “Jika Nabi Saw. menderita luka atau infeksi jari, beliau membubuhkan inai di atas lukanya.”

Selain itu, juga ada riwayat dari Salma Ummu Rafi’ tentang anjuran untuk berbekam. Ia menyebutkan bahwa setiap kali ada yang mengadu kepada Nabi Saw. sedang sakit kepala, Nabi Saw. menganjurkannya, “Berbekamlah!”. (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

Tentang ketentuan batalnya wudhu

Cerita terkait ini cukup masyhur. Bahwa suatu ketika, Ummu Rafi’ datang menemui Nabi Saw.  Ia mengadukan masalah bahwa suaminya telah memukulnya. Lalu Nabi Saw. bertanya, “Ada masalah apa antara engkau dengan istrimu, wahai Abu Rafi’?”. Kata Abu Rafi’, “Dia mengganggu saya”

Nabi Saw. pun bertanya, kiranya gangguan apa yang dilakukan oleh Salma, namun Salma mengelak. Ia menjelaskan bahwa ketika sedang salat, Abu Rafi’ berhadas. Maka Salma mengatakan, “Hai Abu Rafi’, sesungguhnya Nabi Saw. pernah memerintahkan kaum muslim. Jika salah seorang buang angin hendaknya dia berwudhu. Tiba-Tiba dia, Abu Rafi’, bangkt memukul saya!”. Mendengar penjelasan dari Salma, Nabi Saw. tertawa, “Wahai Abu Rafi’, di aitu tidak menyuruhmu kecuali pada kebaikan”

Baca Juga:  Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Tentang kabar status pernikahan Nabi Saw. dengan Zainab

Kisah ini cukup masyhur dalam sirah-sirah nabawiyah. Bahwa ketika Q.S al-Ahzab Ayat 37 turun, menurut al-Waqidi, Nabi Saw. sedang berbincang-bincang dengan Aisyah, kemudian pingsan.

Tidak berselang lama, Nabi Saw. tersadar sambil tersenyum dan berkata, “Siapakah yang akan pergi menemui Zainab untuk menyampaikannya kabar gembira?” Ada dua versi tentang siapa yang menyampaikan kabar tersebut, ada yang mengatakan Salma, ada pula yang mengatakan Zaid.

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

3 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect