Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ruwahan: Simbol Kebersamaan Sambut Bulan Suci Ramadan

Ruwahan: Simbol Kebersamaan Sambut Bulan Suci Ramadan
facebumen.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu tradisi unik di berbagai wilayah di Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta yang masih bertahan hingga kini, sebagai menyambut bulan suci Ramadan adalah Ruwahan. Umumnya pelaksanaan ritual ini sejak tanggal 15 bulan Ruwah (Syakban) hingga sebelum penetapan awal Ramadan.

 

Sejarah Tradisi Ruwahan

Tradisi Ruwah sejatinya sudah ada pada zaman Hindu-Budha. Mengutip Ibnu Ismail dalam bukunya, Islam Tradisi Studi Komparatif Budaya Jawa dengan Tradisi Islam h. 146, menjelaskan di masa itu Ruwahan merupakan istilah untuk tradisi upacara Sradha namun kemudian masyarakat Jawa lebih mudah menyebutnya dengan upacara nyadran, berasal dari kata “sradha” dari bahasa Sansekerta, artinya keyakinan atau kepercayaan.

Bagi umat Islam, yang mengenalkan terhadap tradisi Ruwahan ialah Wali Songo, yakni para penyebar Islam di Nusantara pada abad ke-15 dan ke-16. Para wali menggunakan pendekatan budaya dalam menyampaikan ajaran Islam agar masyarakat jawa lebih mudah menerima yang saat itu masih banyak terpengaruhi oleh tradisi Hindu-Budha dengan menyisipkan nilai-nilai Islam dalam kebiasaan yang sudah terkenal oleh masyarakat, termasuk dalam tradisi Ruwahan atau Nyadran.

Ruwahan menjadi salah satu wujud kearifan lokal yang memadukan aspek spiritual dan sosial. Di dalamnya terdapat nilai-nilai keislaman yang menekankan pentingnya rasa syukur, kebersamaan, silaturrahim, gotong royong, dan kepedulian sosial. Melalui tradisi ini, masyarakat diajak untuk merenungkan pentingnya introspeksi diri dan persiapan menyambut Ramadan.

Ruwah dalam kalender Jawa merupakan bulan ketujuh hijriyah, yaitu sama dengan bulan Syakban. Penanggalan ini ditetapkan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo dengan menggabungkan penanggalan Saka dan Hijriyah.

 

Acara Ruwahan

Kata Ruwah sendiri adalah kata serapan dari bahasa Arab “arwah”, bentuk jamak dari ruh. Hal ini disebabkan, ruwah dijadikan sebagai bulan mengenang para leluhur yang sudah meninggal. Pelaksaan ritual Ruwahan memiliki perbedaan di setiap daerah. Hal ini terjadi karenasetiap daerah memiliki alasan filosofi dan historis yang berbeda-beda di masing-masing tempat.

Baca Juga:  Fenomena Brain Rot, ‘Busuknya Otak’ Akibat Konten Receh di Media Sosial

Biasanya masyarakat melaksanakan Ruwahan dengan kirim doa bersama di tiap langgar (musholla) kampung, silaturrahim, dan gotong royong, besik desa, yakni kerja bakti setingkat RT atau lebih untuk membersihkan makam kampung. Selesai bersih makam (besik), masyarakat sekampung menggelar kenduri yang didahului dengan kirim doa kepada leluhur.

Masyarakat juga melakukan iuran untuk membeli bahan-bahan makanan dan bergotong royong memasak nasi dan lauk-pauk. Selain sedekah kolektif di musholla, masyarakat juga saling mengantar makanan kepada tetangga-tetangga dekat di sekitar kampung.

Sebagai Bentuk Silaturrahim dan Saling Memaafkan

Jenis makanan yang dibuat pada tradisi Ruwahan cukup beragam. Namun, ada sajian khas bulan Ruwah yang dapat dijumpai adalah kue apem. Nama apem dalam tradisi ini sebagai lambang dari kata ‘afwan yang dalam bahasa Arab berarti permohonan maaf. Karena lidah orang Jawa sukar mengucapkan kata tersebut, maka memilih penggunaan apem.

Pemaknaan dari kue apem merupakan simbol permohonan ampun kepada Allah dan permohonan maaf kepada sesama manusia. Dalam ajaran Islam, memohon dan memberi maaf merupakan perbuatan mulia dan suatu keharusan. Menurut M. Quraish Shihab, (2/364) afwan atau maaf berarti “menghapus dan membinasakan serta mencabut sesuatu” karena yang memaafkan menghapus bekas-bekas luka di hatinya. Maknanya apabila masih ada tersisa bekas luka atau dendam di dalam hati, belum bisa masuk hitungan telah memaafkan sepenuhnya.

Dalam Alquran, terdapat banyak ayat yang memerintahkan untuk umat saling memaafkan satu sama lain. Salah satunya adalah dalam surah al-A’raf ayat 199.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ الْجٰهِلِيْن

Jadilah engkau (orang yang) pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.

Bentuk acara Ruwahan, selain menumbuhkan sikap saling memaafkan, juga mempunyai fungsi melekatkan nilai-nilai silaturrahim di antara sesama muslim, khususnya ajaran berbuat baik dan memuliakan tetangga. Perintah berbuat baik kepada tetangga juga telah dinashkan dalam Alquran setelah penyebutan perintah berbuat baik kepada orang tua dan karib keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan perhatian besar tentang urusan berhubungan sosial dengan tetangga.

Baca Juga:  Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Sebagai Wujud Sedekah

Tradisi sedekah Ruwahan dengan hidangan makanan pada bulan Syakban sejatinya tidak lepas dari penghormatan dan pegamalan masyarakat terhadap ajaran Alquran. Sebagaimana dalam surah at-Taubah ayat 103, Allah berfirman,

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Ambillah sedekah dari sebagian harta mereka, dengan hal itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.

Imam asy-Syarawi (3/272) menafsirkan bahwa ini adalah sedekah yang tidak wajib. Sebab, jika yang dimaksud adalah sedekah wajib, niscaya tidak membutuhkan perintah baru. Tetapi ini adalah sedekah yang mensucikan dosa-dosa kesalahan. Oleh karena itu, para ulama selalu mengajarkan untuk memperbanyak sedekah sepanjang waktu, khususnya pada waktu-waktu yang penting. Sebagaimana penjelasan Imam an-Nawawi

 وَقَالَ أَصْحَابُنَا: يُسْتَحَبُّ الإِكْثَارُمِنَ الصَّدَقَةِ عِنْدَ الْأُمُوْرِالْمُهِمَّةِ

Para ulama kami berkata: “Disunahkan memperbanyak sedekah ketika menghadapi urusan-urusan yang penting.” (Majmu’ Syarah al-Muhaddzab 4/223)

Doa untuk Para Pendahulu

Kegiatan mendoakan para pendahulu dalam tradisi Ruwahan juga merupakan amal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ummu Darda’ meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendoakan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan doanya. Tatkala dia mendoakan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim). Wallah a’lam.[]

Baca Juga:  Hindari Toxic Relationship, Agama Tak Larang

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect