Ikuti Kami

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)
Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

BincangMuslimah.Com –  Pada artikel sebelumnya (baca; Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an Bag 3) saya telah menuliskan cerita-cerita perempuan yang disebutkan dalam al-Qur’an. Banyak sekali al-Qur’an menyebutkan perempuan sebagai seorang pribadi, setidaknya kisah-kisah tersebut akan saya tulis ke dalam empat artikel bersambung.

17. Hafshah r.a. Ummul Mukminin (Q.S. At-Tahrim/66: 1-5 dan Q.S. At-Thalaq/65: 1)

Hafshah r.a. merupakan salah satu istri Nabi saw. yang juga sekaligus putri Umar bin Khattab. Allah Swt. menyinggungnya di dalam Al-Qur’an di enam ayat. Yakni ayat 1-5 surah At-Tahrim yang turun karena Hafshah dan Aisyah, dan surah At-Thalaq ayat 1.

Di dalam Shahih Al-Bukhari menyebutkan bahwa ketika itu Nabi saw. mengunjungi Zainab bint Jahsy dan meminum madu di rumahnya. Lalu Hafshah dan Aisyah cemburu dengan Zainab. Akhirnya mereka berdua pun memprovokatori istri-istri Nabi saw. yang lain agar mengatakan kepada Nabi saw.  “Sesungguhnya aku mencium bau maghafir (getah pohon) darimu, engkau telah memakan maghafir.” Beliau pun berkata, “Tidak mengapa, aku telah meminum madu di tempat Zainab binti Jahsy, dan aku tidak akan meminumnya lagi.” Lalu turunlah surah At-Tahrim sebagai berikut.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Q.S. At-Tahrim/66: 1)

18. Zainab bint Jahsy (Q.S. Al-Ahzab/33: 37)

Zainab adalah salah satu istri Rasulullah saw. yang merupakan mantan istri anak angkat Rasulullah saw. yakni Zaid bin Haritsah.

وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا

Baca Juga:  Mahatma Gandhi dan Perjuangan Hak-hak Perempuan di India

Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.

19. Ummu Habibah r.a. (Q.S. Al-Mumtahanah/60: 7)

Ummu Habibah r.a. memiliki nama asli Ramlah. Ia adalah putri dari Abu Sufyan. Namun ia masuk Islam mengikuti suaminya Ubaidillah. Ia dikaruniai seorang anak perempuan yang bernama Habibah. Oleh sebab itu ia diberi nama kunyah Ummu Habibah (ibunya Habibah). Setelah kematian Ubaidillah yang mati dalam keadaan murtad, ia menikah dengan Rasulullah saw. dan menjadi ummul mukminin. Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt. menyingungnya pada ayat berikut.

 عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ سورة الممتحنة، الآية 7

Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang di antara kamu dengan orang-orang yang pernah kamu musuhi di antara mereka. Allah Mahakuasa. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

20. Khaulah binti Tsa’labah (Q.S. Al-Mujadalah/58: 1)

Khaulah binti Tsa’labah menikah dengan Aus As-Shamit yang usianya jauh lebih tua darinya. Suatu hari Aus mengatakan kepada Khaulah “Engkau seperti punggung ibuku.” Di mana kata-kata tersebut adalah termasuk dzihar yang dalam adat jahiliyyah sangat fatal dan dapat menyebabkan perceraian. Aus ngotot kalau kata-kata itu bukan termasuk cerai karena ia sudah masuk Islam dan tidak hidup di zaman jahiliyyah lagi.

Baca Juga:  Apakah Ulama Hanya Dari Kaum Lelaki?

Khaulah pun meminta saran kepada Nabi saw. yang menyuruhnya untuk meninggalkan suaminya, karena itu sudah termasuk jatuh talak. Namun Khaulah tidak dapat meninggalkan suaminya yang sudah tua renta dan membutuhkannya. Ia pun berdoa kepada Allah Swt.: “Ya Allah kepadaMu aku mengadu atas cobaan ini. Aku sulit meninggalkan seseorang yang membutuhkanku dan kembalikanlah kebahagiaan kami berdua”. Dan Allah Swt. mengabulkan doanya dengan turunlah ayat berikut.

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ .

Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.

Selain ayat itu, turun juga ayat 2-4 surah Al-Mumtahanah yang menjelaskan tentang ketentuan orang yang ingin mencabut zihar atas istrinya.

21. Perempuan Pemintal Benang

Di dalam Al-Qur’an surah An-Nahl ayat 92, Allah Swt. menyebutkan perumpamaan seperti perempuan yang memintal benang, setelah menjadi kain ia rusak lagi. Artinya memperbolehkan ia melanggar janji atau sumpah yang telah kita buat.

: وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلًا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (سورة النحل، الآية 92

Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, sebab adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Allah hanya menguji kamu dengan hal itu, dan pasti pada hari Kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.

Baca Juga:  Aksi Dokter Campur Sperma ke Makanan; Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan

22. Ummu Jamil. (Q.S. Al-Lahab/111: 4)

Ummu Jamil binti Harb bin Umayyah adalah istri Abu Lahab bin Abdil Muthalib. Ia terkenal sebagai perempuan pembawa kayu bakar yang seperti suaminya suka mengumpat Nabi Muhammad saw. yang merupakan keponakannya sendiri. Akhlak buruknya yang tak patut dicontoh tersebut diabadikan oleh Allah Swt. dalam surah Al-Lahab ayat 4 sebagai berikut,

وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ

Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah).

Demikianlah penyebutan dua puluh dua wanita di dalam Al-Qur’an. Di mana hanya nama Maryam satu-satunya perempuan yang penyebutannya secara jelas oleh Allah Swt. Dan di antara perempuan-perempuan tersebut ada yang menjadi contoh baik dengan kesalihannya seperti Maryam, istri Fir’aun, dan istri Imran. Ada pula yang menjadi contoh buruk yang tidak patut seperti istrinya Nabi Nuh dan Luth serta Ummu Jamil; istri Abu Lahab. Ada juga perempuan hebat yang mempunyai singgasana yang besar dan kuat, yakni Ratu Bilqis. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Rekomendasi

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect