BincangMuslimah.Com – Pada artikel sebelumnya (baca; Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an Bag 3) saya telah menuliskan cerita-cerita perempuan yang disebutkan dalam al-Qur’an. Banyak sekali al-Qur’an menyebutkan perempuan sebagai seorang pribadi, setidaknya kisah-kisah tersebut akan saya tulis ke dalam empat artikel bersambung.
17. Hafshah r.a. Ummul Mukminin (Q.S. At-Tahrim/66: 1-5 dan Q.S. At-Thalaq/65: 1)
Hafshah r.a. merupakan salah satu istri Nabi saw. yang juga sekaligus putri Umar bin Khattab. Allah Swt. menyinggungnya di dalam Al-Qur’an di enam ayat. Yakni ayat 1-5 surah At-Tahrim yang turun disebabkan karena Hafshah dan Aisyah, dan surah At-Thalaq ayat 1.
Disebutkan di dalam Shahih Al-Bukhari bahwa ketika itu Nabi saw. mengunjungi Zainab bint Jahsy dan meminum madu di rumahnya. Lalu Hafshah dan Aisyah cemburu dengan Zainab. Akhirnya mereka berdua pun memprovokatori istri-istri Nabi saw. yang lain agar mengatakan kepada Nabi saw. “Sesungguhnya aku mencium bau maghafir (getah pohon) darimu, engkau telah memakan maghafir.” Beliau pun berkata, “Tidak mengapa, aku telah meminum madu di tempat Zainab binti Jahsy, dan aku tidak akan meminumnya lagi.” Lalu turunlah surah At-Tahrim sebagai berikut.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Q.S. At-Tahrim/66: 1)
18. Zainab bint Jahsy (Q.S. Al-Ahzab/33: 37)
Zainab adalah salah satu istri Rasulullah saw. yang merupakan mantan istri anak angkat Rasulullah saw. yakni Zaid bin Haritsah.
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.
19. Ummu Habibah r.a. (Q.S. Al-Mumtahanah/60: 7)
Ummu Habibah r.a. memiliki nama asli Ramlah. Ia adalah putri dari Abu Sufyan. Namun ia masuk Islam mengikuti suaminya Ubaidillah. Ia dikaruniai seorang anak perempuan yang bernama Habibah. Oleh sebab itu ia diberi nama kunyah Ummu Habibah (ibunya Habibah). Setelah kematian Ubaidillah yang mati dalam keadaan murtad, ia menikah dengan Rasulullah saw. dan menjadi ummul mukminin. Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt. menyingungnya pada ayat berikut.
عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ سورة الممتحنة، الآية 7
Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang di antara kamu dengan orang-orang yang pernah kamu musuhi di antara mereka. Allah Mahakuasa. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
20. Khaulah binti Tsa’labah (Q.S. Al-Mujadalah/58: 1)
Khaulah binti Tsa’labah menikah dengan Aus As-Shamit yang usianya jauh lebih tua darinya. Suatu hari Aus mengatakan kepada Khaulah “Engkau seperti punggung ibuku.” Di mana kata-kata tersebut adalah termasuk dzihar yang dalam adat jahiliyyah sangat fatal dan dapat menyebabkan perceraian. Aus ngotot kalau kata-kata itu bukan termasuk cerai karena ia sudah masuk Islam dan tidak hidup di zaman jahiliyyah lagi.
Khaulah pun meminta saran kepada Nabi saw. yang menyuruhnya untuk meninggalkan suaminya, karena itu sudah termasuk jatuh talak. Namun Khaulah tidak dapat meninggalkan suaminya yang sudah tua renta dan membutuhkan dirinya. Ia pun berdoa kepada Allah Swt.: “Ya Allah kepadaMu aku mengadu atas cobaan ini. Aku sulit meninggalkan seseorang yang membutuhkanku dan kembalikanlah kebahagiaan kami berdua”. Dan doanya pun dikabulkan oleh Allah Swt. dengan turunlah ayat berikut.
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ .
Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.
Selain ayat itu, turun juga ayat 2-4 surah Al-Mumtahanah yang menjelaskan tentang ketentuan orang yang ingin mencabut zihar atas istrinya.
21. Perempuan Pemintal Benang
Di dalam Al-Qur’an surah An-Nahl ayat 92, Allah Swt. menyebutkan perumpamaan seperti perempuan yang memintal benang, setelah menjadi kain ia rusak lagi. Artinya ia dilarang melanggar janji atau sumpah yang telah kita buat.
: وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلًا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (سورة النحل، الآية 92
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Allah hanya menguji kamu dengan hal itu, dan pasti pada hari Kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.
22. Ummu Jamil. (Q.S. Al-Lahab/111: 4)
Ummu Jamil binti Harb bin Umayyah adalah istri Abu Lahab bin Abdil Muthalib. Ia dikenal sebagai perempuan pembawa kayu bakar yang seperti suaminya suka mengumpat Nabi Muhammad saw. yang merupakan keponakannya sendiri. Akhlak buruknya yang tak patut dicontoh tersebut diabadikan oleh Allah Swt. dalam surah Al-Lahab ayat 4 sebagai berikut,
وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ
Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah).
Demikianlah dua puluh dua wanita yang disebutkan Allah Swt. di dalam Al-Qur’an. Di mana hanya nama Maryam satu-satunya perempuan yang disebutkan secara jelas oleh Allah Swt. Dan di antara perempuan-perempuan tersebut ada yang menjadi contoh baik dengan kesalihannya seperti Maryam, istri Fir’aun, dan istri Imran. Ada pula yang menjadi contoh buruk yang tidak patut dicontoh seperti istrinya Nabi Nuh dan Luth serta Ummu Jamil; istri Abu Lahab. Ada juga perempuan hebat yang mempunyai singgasana yang besar dan kuat, yakni Ratu Bilqis. Wa Allahu A’lam bis Shawab.