Ikuti Kami

Muslimah Talk

Indonesia Darurat Femisida!

Ayat dan Hadis Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

BincangMuslima.Com- Belakangan ini, Indonesia berada masuk dalam status darurat femisida. Hal ini karena lagi dan lagi, perempuan menjadi korban dalam kekerasan, baik seksual maupun fisik. Hal ini kita  lihat ke belakang lagi, banyak perempuan pula perempuan menjadi korban dalam KDRT, bahkan tak sedikit juga perempuan yang meregang nyawa karena kasus demikian.

Berita terbaru adalah penemuan mayat remaja perempuan tanpa busana di Sumatra Barat. Setelahh proses penyelidikan lebih dalam, ia adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan berencana. Akibat ulah tersebut, Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan mengkategorikan sebagai sederet kasus femisida yang terjadi di Indonesia.

Berdasarkan Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang di latar belakangi oleh kebencian, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap permepuan sebagai kepemilikan, sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Femisida bukanlah kematian sebagaimana umumnya, melainkan hasil dari budaya patriarkis dan misoginis di ranah privat maupun publik. Bahkan, berdasarkan data dari PBB, 80% dari kasus femisida ini mayoritas pelaku ialah orang terdekat.

Faktor Penyebab Banyaknya Kasus Femisida

Di Indonesia sendiri ada dua faktor yang menyebabkan kasus femisida ini tidak mengurah, malah menjadi-jadi.

Pertama, patriarkis. Kita tidak bisa memungkiri bahwasannya  patriarki adalah faktor utama terjadinya femisida. Di lingkup terkecil, keluarga misalnya. Banyak perempuan yang meninggal di tangan orang terdekat, seperti suami, ayah dan lainnya. Hal ini karena mereka (Baca; laki-laki) merasa mempunyai power lebih atau kekuasaan atas perempuan di lingkupnya.

Banyak istri yang hanya menjadi sebuah objek seksual atau pemuas nafsu laki-laki. Jika istri tidak sesuai dengan keinginan suami, suami berhak melakukan tindakan apa yang dia mau, karena tubuh istri adalah hak penuh suami.

Baca Juga:  Bagaimana Sikap Perempuan Dalam Menghadapi Tekanan Sosial?

Selain istri, anak juga berdampak karena sistem patriarkis. Pernikahan paksa maupun pernikah dini misalnya. Karena lingkungan yang sudah tidak sehat tersebut, untuk melepas tanggung jawab ayah, biasanya sang ayah menikahkan putrinya dengan kehendak penuh tanpa mendapat kesepakatan dari anak.

Dari pernikahan paksa ini di usia yang dini mengakibatkan banyak anak yang menjadi korban, seperti terjadinya KDRT dan permasalahan lainnya. Tentunya, jika terus membiarkan, rantai ini akan tetap tersambung dan tidak dapat putus. Sehingga tingkat kematian semakin tinggi dan semakin tidak terkendali.

Kedua, lemahnya hukum di Indonesia. Banyak para korban kekerasan tidak mau membawa ke jalur hukum, hal ini dapat terlihat dari bagaimana hukum tidak berpihak pada para korban. Terlebih jika pelaku kekerasan berasal dari orang terdekat.

Mengapa Korban Enggan Melapor?

Dalam konteks KDRT, para perempuan tidak berani mengambil langkah lebih lanjut karena bagi mereka rumah tangga adalah hal pertama yang harus mereka lindungi. Selain itu, menganggap KDRT masih lemah di mata hukum. Karena, biasanya mereka beralasan rasa suka maupun masalah keluarga merupakan sebuah aib.

Di contoh lain, kekerasan dalam hubungan. Femisida ini biasanya berasal dari orang terdekat. Seperti pacar misalnya.  Ketika seorang perempuan melaporkan dugaan kekerasan yang mereka alami, baik verbal maupun non-verbal, biasanya  akan terlihat sebagai masalah biasa yang sering setiap pasangan alami.

Dari kejadian tersebut, pihak berwajib harus lebih merangkul para korban. Hal-hal yamg sering diannggap  sebagai permasalahan sepele dalam hubungan tersebut jika jika dibiarkan mejadi masalah yang serius. Untuuk itu, tidak memojokkan para korban dan merangkulnya adalah hal pertama yang harus dilakukan.

Dari kejadian yang terjadi di Indonesia, kita  perlu lebih fokus terhadap isu ini. Banyak perempuan yang dirugikan akan kejadian yang serupa, untuk itu, mari kita putus rantai patriarkis di lingkkungan kita sebisa mungkin. Sebagai sesama perempuan, kita juga bisa berperan bagi lingkungan kita untuk saling tolong-menolong dan merangkul jika mendapati perempuan yang mendapat perlakuan tidak adil. Karena setiap nyawa perempuan adalah hal yang paling berharga.

Rekomendasi

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT? Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Kasus Kekerasan di Pesantren, Apakah Ada Indikasi Femisida?

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis? Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

femisida jahiliyah islam menentangnya femisida jahiliyah islam menentangnya

Peristiwa Femisida Zaman Jahiliyah dan Kedatangan Islam yang Menentangnya

Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect