Ikuti Kami

Muslimah Talk

Busrah binti Shafwan : Guru Hadis Para Sahabat Nabi

Zainab binti Khuzaimah

BincangMuslimah.Com – Busrah binti Shafwan bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai Al-Qurasyiyah Al-Asadiyyah. Ada yang mengatakan namanya Busrah binti Shafwan bin Umayyah bin Muhrits bin Haml bin Sa’ad bin ‘Amir bin Tsa’labah bin Al-Harits bin Malik bin Kinanah. Ibunya adalah Salimah binti Umayyah bin Haritsah bin Al-Auqash As-Salamiyyah. Ia berasal dari Bani Asad. Ia juga termasuk keponakan dari Waraqah bin Nufail. Dan Imam Ibnu Hibban berkata bahwa Khadijah r.a.; istri Nabi saw. adalah bibik dari ayahnya.

Busrah binti Shafwan merupakan salah seorang sahabat perempuan Nabi saw. yang ikut hijrah dan berbait kepada beliau. Ia menikah dengan Al-Mughirah bin Abil Ash dan memiliki anak Muawiyyah dan Aisyah. Aisyah menikah dengan Marwan bin Al-Hakam; yang juga keponakan Busrah dan melahirkan Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam. Marwan bin Al-Hakam merupakan salah satu khalifah dalam kekhalifahan Bani Umayyah priode 684-685. Sedangkan Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam memerintah tahun 685-705.

Busrah juga merupakan sahabat perempuan yang meriwayatkan hadis dari Nabi saw. yang ia riwayatkan kepada murid-muridnya. Di antara muridnya adalah Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu’ith; keponakannya sendiri. Ia dengan Ummu Kultsum tergolong sangat dekat. Suatu hari, Busrah ditanya oleh Nabi saw. “Siapa yang telah melamar Ummu Kultsum?” Ia menjawab, “Fulan, Fulan, dan Abdurrahman bin Auf.”

Lalu Nabi saw. bersabda, “Nikahkanlah dengan Abdurrahman, karena ia adalah sebaik-baik orang muslim. Dan sebaik-baik orang muslim adalah orang yang seperti dirinya.” Lalu Busrah mengabarkan kepada Ummu Kultsum, dan ia mengantarkannya kepada saudaranya Al-Walid bin Uqbah agar Al-Walid menikahkannya dengan Abdurrahman bin Auf saat itu juga.

Baca Juga:  Alasan Perempuan Indonesia Masih Rentan Terpapar Paham Ekstrimisme

Selain itu, banyak juga para sahabat Nabi yang menjadi murid dari perempuan yang meninggal saat kekhalifahan Muawiyyah ini adalah Abdullah bin Amru bin Al-Ash, Urwah bin Az-Zubair, Said bin Al-Musayyab, Hamid bin Abdurrahman bin Auf, dan Marwan bin Al-Hakam; menantunya. Hadisnya tersebar di dalam kitab-kitab hadis. Adapun di antara hadisnya yang terdapat di dalam kitab Sunan Abi Daud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’i, dan Sunan Ibn Majah adalah sebagai berikut.

عَنْ بُسْرَةَ بِنْتِ صَفْوَانَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ.

Dari Busrah binti Shafwan r.a. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu.”

Imam Al-Mubarakfuri di dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini menjadi dalil bahwa menyentuh kemaluan itu dapat membatalkan wudhu. Maksud menyentuh kemaluan ini adalah dengan tanpa ada penghalang. Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat imam Ibnu Hibban di dalam kitab Shahihnya dari Abu Hurairah r.a. bahwa jika salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya dengan dengan tanpa ada penghalang maka wajib baginya berwudhu. Jadi, jika ada penghalangnya, maka wudhunya tidak batal. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

semangat belajar sahabat perempuan semangat belajar sahabat perempuan

Semangat Belajar Sahabat Perempuan di Masa Rasulullah

Siti Zubaidah Risalah Tarawih Siti Zubaidah Risalah Tarawih

Cara Sahabat Memutuskan Hukum Pasca Wafat Nabi Muhammad

sahabat perempuan terlibat peperangan sahabat perempuan terlibat peperangan

Para Sahabat Perempuan yang Terlibat dalam Peperangan

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Kisah Khansa, Sahabat Perempuan yang Menolak Dijodohkan Ayahnya

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect