BincangMuslimah.Com – Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Jika merujuk pada fakta sejarah, maka hari tersebut merupakan satu peristiwa bersejarah yaitu seruan yang disampaikan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 yang dikenal dengan resolusi jihad.
Diktum seruan tersebut berupa perintah kepada seluruh umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Kala itu KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya.
Peristiwa resolusi jihad menjadi momen penting betapa peran para kiai pesantren, ulama, dan para santri mampu menggerakkan umat dalam melawan penjajah. Semangat jihad memberantas kedzaliman dan ketaatannya pada Sang Guru mampu menggelorakan seluruh santri dan lapisan masyarakat untuk turut berkorban melawan penjajah.
Hal ini menjadi catatan penting betapa kekuatan pondok pesantren bukan hanya berpengaruh bagi para santrinya, namun juga masyarakat sekitarnya. Juga sekaligus pesan penting agar pondok pesantren di masa kini terus berkiprah bukan hanya untuk warga pesantren yang tinggal di dalamnya saja, tetapi juga tetap memperhatikan semua lapisan masyarakat di sekitarnya.
Ada beberapa poin penting bagaimana kiprah pondok pesantren merefleksikan hari santri sebagai momen menghidupkan semangat resolusi jihad di masa kini. Pesantren Sebagai Penjaga Gawang Moderasi dalam Beragama Berbicara tentang moderat, secara etimologi, berdasarkan KBBI, moderat berarti suatu sikap yang senantiasa menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrim.
Khaled Abu Fadl dalam Rusli (2009), seorang sosiolog Muslim kontemporer, menggolongkan kata moderat sebagai lawan kata dari puritan. Puritan yakni satu ciri gerakan Islamisme yang berorientasi-kekuasaan yang menyerukan kembali kepada identitas Islam otentik melalui penerapan syariah Islam.
Adapun dalam bahasa Arab, moderat senantiasa diselaraskan dengan kata al-tawassut (tengah), al-I’tidal (adil), dan semacamnya. Sejumlah kalangan pemikir Islam seringkali mengidentifikasi istilah ini sebagai satu sikap atau perilaku keagamaan yang tidak mengedepankan pendekatan kekerasan dan kekasaran. Berkenaan dengan pesantren, sebagaimana dipahami bersama bahwa pesantren mempunyai kedudukan penting dalam sistem dan struktur sosial masyarakat.
Pesantren selain berfungsi sebagai lembaga pendidikan tradisional keIslaman, juga berfungsi sebagai medium transformasi kebudayaan. Pesantren memiliki peran dan andil besar dalam menciptakan, menjaga, dan mengubah bangunan kebudayaan masyarakat. Penanaman nilai-nilai Islam dengan spirit keadilan, moderasi, keseimbangan, dan toleransi di lingkungan pesantren diharapkan agar keberadaan pondok pesantren di lingkungan masyarakat mampu membawa nilai dan energi positif bagi warga sekitarnya.
Pesantren yang umumnya memiliki pemahaman ajaran Islam yang moderat harus berdakwah dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin yang teduh dan damai. Peranan ini sangat penting dilakukan mengingat banyaknya pemahaman ekstrimisme yang berkembang di masyarakat. Pendidikan Holisitik Pesantren sebagai Modal Utama Hadapi Tantangan Zaman Prinsip pendidikan holistik selalu memperhatikan kebutuhan dan potensi yang dimiliki peserta didik, baik dalam aspek intelektual, emosional, fisik, artistik, kreativitas, maupun spiritual.
Konsep model pendidikan ini menggunakan tiga pendekatan, knowing the good (aspek kognitif), feeling and loving the good, dan acting the good. Pendidikan holistik bertujuan untuk menciptakan pribadi yang paripurna (insan kamil). Tentu saja konsep tidak asing di dunia pesantren, bahkan sejak dulu pesantren telah menerapkan konsep pendidikan yang terintegrasi dan menyeluruh. Pendidikan pesantren yang berbasis pendidikan Islam, selalu berupaya mewujudkan manusia yang berakhlah (ta’dib), peningkatan pengajaran (ta’lim), dan pembinaan (tarbiyah).
Dengan modal inilah pesantren menjadi lembaga pendidikan yang keberadaannya tidak tergantikan dengan lembaga pendidikan lainnya. Hal ini menjadi nilai utama dan daya tarik mengapa jumlah santri dan pondok pesantren tidak pernah berkurang.
Sebagai lembaga yang terpercaya, setiap pondok pesantren harus terus berkembang dan berinovasi untuk mencetak para santri yang mampu menghadapi semua tantangan di zaman modern ini. Pesantren, sejak dulu memang dikenal sebagai lembaga pendidikan yang memiliki kemandirian secara ekonomi, bahkan mayoritas dari pesantren yang pernah saya teliti dan kunjungi, mereka mampu memberdayakan masyarakat di sekitarnya.
Banyak pesantren yang membuka berbagai macam unit usaha untuk memenuhi kebutuhan santri sekaligus keuntungannya bisa digunakan untuk pengembangan pesantren. Seperti Pondok Modern Darussalam Gontor, Pondok Pesantren Sunan Drajat Paciran Lamongan, Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman Parung Bogor, dan masih banyak yang lainnya. Selain unit-unit usaha, pondok pesantren juga melengkapi fasilitas kesehatan bagi para santrinya.
Fasilitas kesehatan ini sangat membantu para santri yang sedang sakit untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan secepat mungkin. Seperti Pondok Pesantren Tebuireng Jombang memiliki unit pusat kesehatan pesantren (Puskestren), selain melayani para warga pesantren juga melayani masyarakat sekitar yang membutuhkan pengobatan. Apalagi di masa pandemik covid-19 ini, pelayanan kesehatan di setiap pesantren sudah seharusnya diadakan dan dimaksimalkan. Bagaimanapun kesehatan merupakan bagian penting agar proses pendidikan dan pengajaran berlangsung maksimal.
Tiga poin diatas bisa menjadi reflektif pada peringatan hari santri kali ini. Menghidupkan peristiwa resolusi jihad di masa kini bukan lagi dengan mengangkat senjata melawan penajajah, akan tetapi bisa dimaknai sebagai upaya-upaya pondok pesantren untuk meningkatkan peranannya sebagai pemberdaya umat dan penjaga gawang pemikiran moderat yang tidak menimbulkan mafsadat.