BincangMuslimah.Com – Beberapa waktu yang lalu, ramai memperbincangkan perihal seorang alumnus salah satu Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta bernama Ibrahim Malik. Hidup Ibrahim sangat menarik karena ia mengisi dengan segudang prestasi selama masih menjadi mahasiswa di UII. Belum lagi saat ini ia tercatat sebagai penerima program beasiswa yang berasal dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) di negeri Kangguru alias Australia.
Lambatnya Penangan Predator Kekerasan Seksual
Selama di sana, Ibrahim mengisi hari-harinya dengan mengikuti pelbagai kegiatan keagamaan dan kadang mendapat undangan menjadi penceramah dan pembicara. Siapa sangka, di balik popularitasnya sebagai mahasiswa yang berprestasi, ia dapat tersandung kasus sebagai predator kekerasan seksual.
Tidak hanya satu, dua atau tiga orang. Ada belasan mahasiswi yang menjadi korban dari tindak pelecehan seksual yang ia lakukan. Rata-rata korban masih mahasiswa baru atau berada di bawah tingkat dengan pelaku. Malik melecehkan korbannya secara visual maupun verbal.
Selain itu ada pula kasus lain dari Tirto.id menyebutkan pernah adanya dalam pemberitaan seorang guru pesantren yang mencabuli santrinya di daerah Banten sana. Kasus ini pun mengalami keterlambatan dalam penganannya karena sudah sebulan satu keluarga korban melapor . Namun pelaporan tersebut tidak ada tindak lanjut yang lebih serius.
Sampai akhirnya puluhan keluarga pun lansung turun pesantren untuk meminta kejelasan lebih lanjut di tanggal 29 Juli 2020. Setelah penggerudukkan tersebut, pihak berwajib menangkap pelaku dan menjerat dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Lalu terakhir, sempat gencar-gencarnya di media sosial namun perlahan mulai meredup yaitu ‘Gilang bungkus’. Kasus ini naik setelah salah satu korban yang merupakan mahasiswa Universitas Airlangga di Surabaya menceritakan pengalamannya di media sosial Twitter. Awalnya, korban mengaku terlebih dahulu dihubungi oleh Gilang yang mengaku sebagai kakak tingkatnya di universitas yang sama.
Percakapan terus berlanjut sampai Gilang menyampaikan sebuah permintaan agar korban bersedia ‘dibungkus’ dengan kain carik. Dalihnya adalah sebagai bentuk riset untuk bahan tulisan yang sedang Gilang kerjakan. Awalnya korban menolak dengan permintaan aneh tersebut.
Namun Gilang terus mendesak bahkan mengancam jika tidak menurutinya penyakitnya akan bertambah semakin parah dan berani untuk menyakiti diri sendiri. Meski sekarang belum ada kepastian apakah prilaku Gilang merupakan fetish, namun korban mengakui merasa mendapat pelecahan.
Popularitas dan Relasi Kuasa
Dari tiga kasus di atas dapat mengambil dua benang merah dari ketiganya. Pertama, Ibrahim Malik yang terkenal sebagai mahasiswa yang menonjol karena berprestasi Dan kedua, ustad atau gurus pesantren yang punya kuasa penuh terhadap santri yang di sini sebagai pendidikan dan murid yang didik. Serupa dengan Gilang yang merupakan senior dari si korban.
Di sini ada dugaan bahwa faktor popularitas dan relasi kuasa menjadi faktor pendorong pelaku menjadi predator kekerasan seksual. Di mana, pelaku merasa punya posisi dominan dibandingkan dengan orang lain (korban) dan merasa punya kuasa atas mereka.
Mari intip saja pernyataan dari Meila Nurul Fajriah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melalui pemberitaan Tirto.id. Dalam wawancaranya Meila menuturkan bahwa menurut data-data korban, kebanyakan berada di bawah tingkat Ibrahim Malik.
Para korban awalnya mengaku senang dan bangga bisa berkomunikasi langsung di pelaku karena terkenal dengan prestasi dan juga sebagai penerima beasiswa di luar negeri. Dengan kata lain Ibrahim Malik menyadari kepopuleran dan kekuasaan selaku senior lalu memanfaatkan hal itu untuk berlaku kurang patut yaitu pelecehan seksual.
Adanya relasi kuasa merupakan salah satu faktor penyebab seseorang menjadi predator kekerasan seksual. Menurut Michael Focault relasi kuasa terbentuk dari ketidaksetaraan antara individu dengan individu lainnya yaitu hirarki. Ketidaksetaraan itu berasal dari aspek pengetahuan, sosial, budaya dan ekonomi. Faktor ketimpangan ini juga dipengaruhi adanya relasi kuasa ketimpangan antara gender laki-laki dengan perempuan.
Penyalahgunaan Jabatan
Dua kasus lainnya yaitu seorang ustad atau pengajar dengan Gilang pun punya kesamaan. Posisi ustad lebih tinggi dari pada santri dalam segi pendidikan dan pengakuan sosial. Pelaku merasa punya kuasa dan bisa menekan korban karena merasa lebih unggul daripada korban. Beberapa kasus dengan memberi ancaman seperti menurunkan nilai murid, pengecaman sebagai murid yang tidak patuh, bahkan ancaman yang merujuk pada kekerasan.
Sehingganya korban merasa tidak berdaya untuk melawan. Gilang sebagai senior dari korban punya prvillage untuk memanipulatif korban yang merasa harus berlaku sopan  dan hormat kepada kakak tingkat sebagai junior. Kembali lagi kepada teori hirarkis tadi.
Relasi kuasa dan popularitas membuat beberapa orang merasa berada di atas angin dan mendorong untuk melakukan sesuatu yang tidak terpuji seperti kekerasan seksual. Padahal di dalam Al-Quran ada perintah untuk menjaga hati dan hasrat yang menggiring kita ke dalam dosa besar.
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu suci bagi mereka, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. (Q.S An-Nur ayat 30).
1 Comment