Ikuti Kami

Muslimah Daily

Ini yang Bisa Dilakukan Perempuan Ketika Haid

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Dalam buku Nalar Kritis Muslimah karangan Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm menyebutkan, pengalaman biologis perempuan ada lima yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui. Pengalaman ini adalah kodrat ilahi yang tidak bisa dipungkiri. Sehingga setiap perempuan pasti mengalaminya. Sebagaimana yang sudah disebutkan tadi, setiap perempuan pada umumnya pasti mengalami haid atau menstruasi. Haid adalah pengeluaran darah dan sel-sel tubuh dari vagina yang berasal dari dinding rahim perempuan secara periodik. Haid menandakan kematangan seksual seorang perempuan dalam arti ia mempunyai ovum yang siap dibuahi, bisa hamil, dan melahirkan anak.

Masa lampau dulu, perlakuan manusia terhadap perempuan haid sebelum Islam datang sangatlah tidak manusiawi. Dalam agama Yahudi, asal-usul terjadinya dosa asal lebih banyak mempermasalahkan kaum perempuan. Bahkan kaum misogyny menganggap perempuan sebagai setan betina. Sehingga kaum mereka terbiasa memperlakukan perempuan haid sebagai manusia kotor yang pantas untuk dijauhi hingga diasingkan dan tidak diperkenankan untuk hidup di lingkungan sosial.

Perempuan yang haid dibiarkan hidup dalam gubuk khusus, tidak boleh diajak makan bersama bahkan tidak boleh menyentuh makanan sama sekali. Tatapan mata perempuan juga dianggap sebagai mata iblis yang bisa mendatangkan bencana sehingga mereka harus menggunakan tanda khusus seperti gelang, kalung, giwang, celak mata, cadar, riasan wajah yang khusus agar mereka dapat dikenali ketika masa haid datang.

Ketika Islam datang, pandangan tentang haid memberi pemahaman baru yang berbeda dengan tradisi Yahudi sebelumnya. Haid dalam Al-Qur’an hanya disebutkan empat kali dalam dua ayat, sekali dalam bentuk fi’il mudhori dan tiga kali dalam bentuk ism mashdar. Dari segi penamaan saja kata haid sudah lepas dari konotasi teologis seperti agama-agama dan kepercayaan sebelumnya.

Baca Juga:  Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Nabi Saw sebagai suri tauladan yang baik telah memberi kita semua pembelajaran bagaimana memperlakukan perempuan ketika haid. Nabi SAW melakukan apa saja terhadap istrinya yang sedang haid kecuali bersenggama. Nabi SAW tetap tidur satu selimut dan makan bersama mereka bahkan pernah minum dan menempelkan mulutnya di gelas bekas Aisyah Ra. dan menggigit daging di tempat bekas gigitan Aisyah Ra. Apa yang sudah dilakukan Nabi SAW menghapus stigma buruk mengenai perempuan haid yang dianggap sebagai manusia kotor. Sehingga walaupun perempuan sedang haid, mengeluarkan darah yang kotor dan najis tapi perempuan harus tetap bisa menjaga dirinya baik kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan jasmani maupun rohani.

Apa yang harus dilakukan Perempuan ketika Haid?

1. Menjaga kebersihan alat reproduksi

Organ reproduksi merupakan bagian tubuh seseorang yang digunakan untuk menjalankan reproduksi. Organ reproduksi perempuan terdiri dari dari ovarium, tuba valopi, uterus, vagina (kemaluan), selaput dara, bibir kemaluan, klitoris, saluran kemih. Sebagai perempuan sangatlah penting menjaga kebersihan alat reproduksinya dengan baik dan benar. Kebersihan itu akan membawa kualitas kesehatan perempuan.

2. Menjaga kesehatan alat reproduksi

Ada yang mengatakan bahwa tingkat kesehatan perempuan, mencerminkan pula bagaimana pelayanan kesehatan di suatu Negara. Jika banyak kematian ibu masih tinggi, anak-anak sakit belum terobati secara maksimal, maka tingkat pelayanan kesehatan pun belum baik. Kesehatan dalam Islam merupakan syarat mendasar mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Islam dalam konteks ini berfungsi tidak hanya sebatas aturan, melainkan pedoman yang mengatur segala kehidupan manusia dalam rangka membahagiakan. Islam mengatur reproduksi yang sehat sebagai upaya memuliakan dan menjunjung derajat kemanusiaan.

Bagi perempuan, menjaga kesehatan alat reproduksi sangatlah penting baik dengan mengenal tubuh dan organ-organ tubuh perempuan sendiri dengan memahami fungsi dan perkembangan organ reproduksi secara benar. Selain itu bagi perempuan juga harus memahami perubahan fisik dan psikisnya, melindungi diri dari berbagai resiko yang mengancam kesehatan dan keselamatan, mempersiapkan masa depan yang sehat dan cerah, mengembangkan sikap dan perilaku bertanggung jawab mengenai proses reroduksi.

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Melamar Laki-laki?

3. Menjaga kebersihan pakaian dan tempat

Diluar alat reproduksi dan tubuh perempuan sendiri. Sangatlah penting bagi perempuan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan yang ditinggali dan tentunya juga kebersihan setiap pakaian yang perempuan pakai. Sehingga dapat mencegah adanya penyakit yang didatangkan dari adanya virus maupun bakteri dari lingkungan sekitar.

4. Menjaga kebersihan hati, dengan tetap melakukan ibadah yang dianjurkan bagi orang yang haid.

Perempuan yang sedang haid memang tidak boleh melaksanakan sholat, puasa dan membaca Al-Qur’an. Janganlah bersedih, karena perempuan tetap bisa melaksanakan ibadah dengan hati dan ibadah muamalah. Ibadah dengan hati berupa dzikir-dzikir kepada Allah SWT. Ibadah muamalah dengan menjalankan peran kita sebagai perempuan agar bisa bermanfaat bagi sesama. Perempuan tetap bisa berkarya dan bekerja dan itu juga mengandung nilai ibadah.

Sebagai perempuan, kita memang harus menysukuri apa yang sudah diberi oleh Allah SWT yaitu dengan diberinya siklus haid. Sehingga menjadi perempuan harus senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan alat reproduksi baik ketika sedang datang bulan ataupun tidak. Selain itu ketika haid seorang perempuan juga harus menjaga kebersihan pakaian dan lingkungan setempat agar tercipta jiwa yang sehat dan kuat. Ditambah dengan tetap melakukan ibadah-ibadah yang memang boleh dilakukan bagi perempuan yang sedang haid, tentunya agar hati kita tidak lupa dari mengingat Allah SWT. Mari bersinergi bersama agar tetap menjadi perempuan yang cerdas, produktif, dan bisa memberi kebermanfaatan bagi sesama baik ketika sedang haid maupun tidak. Semoga selalu Istiqomah.

Rekomendasi

Santri PPTQ Al-Asy’ariyyah Wonosobo yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Sains AlQur’an dengan program studi Komunikasi Penyiaran Islam. Saat ini aktif dalam komunitas Puan Menulis AMAN Indonesia

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect