Ikuti Kami

Muslimah Daily

Hukum Olahraga di Tempat Umum Bagi Muslimah

tips memilih baju olahraga

BincangMuslimahCom – Pola hidup sehat, salah satunya dengan rajin berolahraga sudah menjadi gaya hidup terutama bagi masyarakat perkotaan termasuk muslim urban. Pemerintah bahkan sengaja mengkhususkan sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin sebagai hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day, untuk ajang sosialisasi bebas polusi yang dimanfaatkan untuk tempat olahraga bagi warga Jakarta.

Bahkan bagi yang tidak sempat olahraga pada saat weekend, banyak pula yang menyempatkan jogging malam di Gelora Bung Karno untuk sekedar lari beberapa putaran atau ikut senam sehat yang diadakan komunitas di sana.

Melihat trend gaya hidup sehat ini juga banyak digandrungi para muslimah, beberapa kalangan pun ada yang menanyakan bagaimana hukum olahraga di tempat umum bagi kaum perempuan muslimah?

Terkait hal ini mungkin kita bisa kaitkan dengan sebuah hadis berikut ini

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَأَنَا جَارِيَةٌ لَمْ أَحْمِلْ اللَّحْمَ وَلَمْ أَبْدُنْ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ فَسَكَتَ عَنِّي حَتَّى إِذَا حَمَلْتُ اللَّحْمَ وَبَدُنْتُ وَنَسِيتُ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِي فَجَعَلَ يَضْحَكُ وَهُوَ يَقُولُ هَذِهِ بِتِلْكَ

Dari Aisyah berkata: Aku pernah menemani Nabi SAW dalam sebuah perjalanan. Saat itu aku masih muda dan badanku belum gemuk. Nabi SAW berkata kepada para sahabat: Silahkan jalan duluan. Maka para sahabat pun berjalan mendahului Nabi SAW. Lalu Nabi SAW berkata kepadaku: Kemarilah, aku akan mengajakmu balap lari. Maka aku pun memenuhi ajakan tersebut, kemudian aku berhasil mengalahkan Nabi SAW, dan beliau pun terdiam saat itu. Sampai pada suatu ketika badanku sudah mulai gemuk, dan aku pun lupa entah dalam perjalanan kemana saat itu. Beliau berkata kepada para sahabat: Silahkan jalan duluan. Maka para sahabat pun berjalan mendahului Nabi SAW. Lalu beliau berkata: Kemarilah, aku akan kembali mengajakmu balap lari. Maka aku pun memenuhi ajakan tersebut, kemudian beliau mampu mengalahkanku. Beliau tertawa dan berkata: Inilah pembalasanku. (HR. Ahmad).

Baca Juga:  Membangun Empati dan Toleransi antar Perempuan

Hadis ini selain diriwayatkan Imam Ahmad juga diriwayatkan Imam Nasa’i dalam Al-Sunan Al-Kubra dengan derajat shahih.

Kasus ini menunjukkan bahwa Rasulullah mengajak Aisyah untuk balab lari dalam perjalanan perang bersama dengan para sahabatnya dan itu terjadi di tempat umum. Ajakan balab lari yang pertama terjadi saat Aisyah masih muda dan belum gemuk dan yang kedua beberapa tahun kemudian saat Aisyah telah gemuk, maksudnya ketika tubuhnya mulai berbentuk seperti perempuan dewasa sebab dalam riwayat lain dinyatakan bahwa Aisyah memiliki bentuk tubuh yang ideal.

Karena dalam perjalanan perang, tentu redaksi di mana Nabi menyuruh para sahabatnya jalan terlebih dahulu tidak terlalu jauh. Sebentang jarak yang dirasa aman. Menurut Misbahuddin, Peneliti El-Bukhari Institute, mungkin sekitar 100-400 meter. Sehingga balab lari antara Rasul dan Aisyah mungkin bisa digolongkan dalam katagori olahraga sprint atau lari cepat.

Hadis di atas menunjukkan bahwa Rasulullah membolehkan olahraga di tempat umum bagi perempuan muslimah. Terkait hadis ini dalam Mausu’ah Ummu al-Mu’minin, Abdul Mun’im al-Hafani menjelaskan

السابق بين زوجين يدل على كمال المعاشرة، والسابق رياضة، والنبي يخص على ممارسة الرياضة

“Lomba lari di antara suami istri menunjukkan sempurnanya hubungan suami-istri, lomba lari adalah olahraga, dan Nabi menjaga untuk berolah raga secara teratur”.

Jadi para perempuan muslimah sah-sah saja berolahraga di pusat olahraga yang diperuntukkan bagi umum. Yang perlu diperhatikan hanyalah agar ketika olahraga mengenakan pakaian yang sopan dan menutup aurat seperti yang diajarkan dalam syariat Islam. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan

Tafsir Surah At-Tahrim Ayat 11: Teladan Perempuan Salihah

Hukum bermain biliar Hukum bermain biliar

Hukum Bermain Biliar bagi Perempuan

Jenis Olahraga Dianjurkan Rasulullah Jenis Olahraga Dianjurkan Rasulullah

Empat Jenis Olahraga yang Dianjurkan Rasulullah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect