Ikuti Kami

Muslimah Daily

Darurat Sampah Pembalut, Tertarik Beralih ke Produk Pembalut Ramah Lingkungan?

BincangMuslimah.Com –  Di tengah maraknya kampanye anti plastik, pembalut sekali pakai kini mulai menjadi sorotan. Pasalnya, sampah pembalut sekali pakai turut serta menyumbangkan sampah plastik di dunia.

Jika satu perempuan bisa menghabiskan 15-25 pembalut dalam satu periode haid, bayangkan berapa jumlah sampah pembalut yang dihabiskannya dalam satu tahun. Itu baru satu orang, lalu berapa sampah pembalut yang dihasilkan milyaran perempuan di dunia?

Pembalut sekali pakai selain menambahkan sampah, ia juga dinilai dapat membahayakan kesehatan, karena bahan yang digunakan umumnya berasal dari kapas dan kertas daur ulang yang sudah dicuci dan disterilkan menggunakan pemutih dan bahan kimia seperti klorin.

Seiring berjalannya waktu, sampah pembalut sekali pakai dapat mengeluarkan gas metana yang berakibat pada pencemaran lingkungan. Metana adalah salah satu unsur dalam gas rumah kaca yang dapat menaikkan temperatur di permukaan bumi.

Karena berbagai problematika ini, banyak orang yang kemudian mencoba menyediakan produk-produk lain yang ramah lingkungan dan dapat menjadi pengganti pembalut sekali pakai, beberapa diantaranya:

Menstrual Cup

Menstrual cup adalah cangkir penampung darah haid yang berbentuk corong dan terbuat dari karet atau silikon. Jika pembalut digunakan di luar vagina, menstrual cup justru digunakan di dalam vagina, sehingga darah yang keluar akan tertampung di menstrual cup.

Berbeda dengan pembalut biasa yang berfungsi sebagai penyerap darah haid, menstrual cup hanya dapat menampung darah menstruasi. Jika tampungan darah sudah penuh, darah dibuang dan menstrual cup dapat digunakan kembali setelah dicuci. Menstrual cup tersedia dalam beberapa ukuran dan dapat menampung lebih banyak darah, bahkan hingga mencapai 40 ml.

Menstrual cup disebut ramah lingkungan karena ia dapat digunakan berkali-kali, daya tahan menstrual cup juga cukup lama, mulai dari 6 bulan hingga 10 tahun, tergantung jenis dan perawatannya.

Baca Juga:  Peran Perempuan Melawan Virus Corona (Covid-19)

Reusable Menstrual Pad

Rusable menstrual pad adalah pembalut yang bisa dicuci dan digunakan kembali. Bentuk dan cara penggunaannya sama seperti pembalut sekali pakai. Hanya saja ia terbuat dari kain, biasanya berbahan katun.

Meskipun terbuat dari kain, tapi jangan khawatir tembus karena di bagian bawah ada lapisan plastik yang dapat menahan darah agar tidak tembus. Sebelum digunakan, pembalut kain sebaiknya direndam dahulu sekitar 5-10 menit di dalam air mendidih untuk mensterilkan kain dari proses produksi.

Seperti menstrual cup, reusable menstrual pad juga dapat digunakan berkali-kali dalam jangka beberapa tahun, sesuai dengan kualitas dan cara perawatannya. Dengan demikian, kita dapat lebih menghemat karena tidak perlu menyisihkan anggaran belanja pembalut setiap bulan.

Kekurangan menggunakan reusable menstrual pad adalah kainnya tebal sehingga kurang nyaman digunakan. Setelah dicuci, kain pembalut juga membutuhkan waktu lama untuk kering ketika dijemur. Sehingga kita harus menyetok banyak pembalut agar dapat menggantinya secara berkala.

Selain itu, agak sulit menggunakan pembalut kain ketika sedang bepergian. Pasalnya, pembalut kain harus dicuci dan dikeringkan. Berbeda dengan pembalut sekali pakai yang bisa kita buang setelah digunakan dan dicuci.

Baik menstrual cup, reusable menstrual pad, maupun pembalut sekali pakai memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, hendaknya gunakan pembalut yang nyaman digunakan dan jaga kebersihan organ intim dan pembalut. Namun alangkah lebih baik lagi jika kita turut serta menjaga bumi dengan menggunakan pembalut yang ramah lingkungan.

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

1 Komentar

1 Comment

  1. Pingback: Darurat Sampah Pembalut; Yuk, Beralih ke Pembalut Ramah Lingkungan! | Alhamdulillah Ya Mughni Shollu Alan Nabi - Alhamdulillah

Komentari

Terbaru

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at? Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Kajian

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Muslimah Talk

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital? Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Kajian

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat? Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Ibadah

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect