Ikuti Kami

Muslimah Daily

Bolehkah Perempuan Tidak Memakai Hijab Saat Santai di Teras Rumah?

menyikapi rasa cinta bijaksana

BincangMuslimah.Com – Sebagian Muslimah beranggapan bahwa memakai hijab itu hanya jika keluar rumah, atau bahkan hanya menghadiri acara pengajian saja. Tidak berlaku lagi memakai hijab jika hanya di teras depan rumah atau membeli sayur di tetangga sebelah. Entah keadaannya sepi atau banyaknya lelaki non mahram di tempat itu.

Patokan aurat seorang muslimah bukanlah perihal di dalam rumah atau di dalam rumah. Melainkan terlebih dahulu diketahui, ada atau tidaknya non mahram kita yang membuat terlarang untuk membuka aurat di depannya. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu‘anha, beliau berkata:

عنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya, kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.(HR. Abu Daud)

Kenapa begitu? Karena muslimah tetaplah harus menjaga auratnya di hadapan lelaki non mahram. Layaknya muslimah yang biasa menutup auratnya selain wajah dan telapak tangan. Al-Juwaini menjelaskan dalam kitab Nihayatul Mathlab:

الْأَجْنَبِيَّةُ فَلَا يَحِلُّ لِلْأَجْنَبِيِّ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى غَيْرِ الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ أَمَّا

Adapun wanita ajnabiyah tidak halal bagi lelaki ajnabi untuk melihatnya kecuali wajah dan telapak tangan.

Sepertinya hal ini adalah perihal sepele, tetapi perlu menjadi perhatian serius bagi para muslimah sejati. Jangan dijadikan kebiasan sehingga menganggap hal tersebut tidak berdosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Baca Juga:  Lima Resep Merawat Rambut untuk Muslimah yang Berhijab

صَنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا :قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسُ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مَائِلَاتٌ مُمِيْلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنَمَةِ الْبَخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لِيُوْجَدَ مِنْ مَسِيْرَةٍ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari umatku yang belum pernah aku lihat: (1) suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang-orang dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring (seperti benjolan). Mereka itu tidak masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi menjelaskan kembali dalam Syarah Shahih Muslim, bahwa yang dimaksud dalam kategori “wanita yang berpakaian tapi telanjang adalah mereka yang dengan sengaja menampakkan auratnya untuk memperlihatkan keindahannya. Sebagian ulama ada yang menafsirkan dengan gaya sedikit berbeda, yaitu mereka yang menggunakan pakaian yang tipis yang tidak menghalangi terlihatnya apa yang ada d ibaliknya.

Dengan begitu dapat kita ketahui bersama, termasuk dosa adalah mereka yang menutupi auratnya dengan pakaian tipis. Kalau yang begitu saja sudah dilarang agama, sudah barang tentu yang membuka dengan sengaja di depan seseorang yang non mahram adalah dilarang juga. Oleh karena itu muslimah tetaplah harus menjaga auratnya dengan sebaik mungkin.

Salah satunya dengan tetap memakai jilbab, entah di dalam atau di luar rumah, siang atau malam, ketika ada lelaki ajnai (non mahram) di sekitarnya. Karena sejatinya aurat muslimah di hadapan lelaki yang bukan mahramnya adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.

Wallahu’alam.

*Artikel ini pernah dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Paskibraka Lepas Hijab Paskibraka Lepas Hijab

Paskibraka ‘Diseragamkan’ Lepas Hijab; Bukti Diskriminasi Jelang Kemerdekaan

Migran Dilarang Memakai Jilbab Migran Dilarang Memakai Jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Tak Berkategori

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Muslimah Daily

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Muslimah Talk

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect