Ikuti Kami

Khazanah

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

BincangMuslimah.Com- Meskipun dunia sering memandang Indonesia sebagai bangsa yang sangat toleran dengan keragaman budaya dan agama, kenyataannya ketegangan antar kelompok masih menjadi tantangan yang harus masyarakat. Memiliki penduduk mayoritas muslim yang sarat dengan ajaran toleransinya (tasamuh), tetapi realitas sosial menunjukkan bahwa fenomena intoleransi sesama muslim bahkan lebih sering terjadi, meski tidak secara terang-terangkan atau kekerasan yang signifikan.

Perbedaan mazhab dan pandangan ini yang menyebabkan kegaduhan dan konflik sesama umat. Seperti beberapa kelompok yang berbeda dalam pandangan dan praktik ajaran. Mereka menunjukkan sentimen negatif atau bahkan tindakan opresif terhadap yang tidak sealiran.

Adapun tantangan yang lebih signifikan adalah dari kelompok ekstremis yang mengklaim memiliki pemahaman yang lebih benar tentang Islam. Kadang pula menilai kelompok muslim lain sebagai “sesat” atau tidak sesuai ajaran Islam. Mereka berusaha merekrut anggota dan mengkambinghitamkan umat bahkan sampai pada tindakan membunuh atas nama jihad.

Dengan demikian, agenda membangun toleransi haruslah dimulai dengan membangun toleransi antar umat seagama. Toleransi tidak berarti pendangkalan agama, justru menjalankan pesan agama yang mengajarkan untuk hidup saling menghargai, meskipun berbeda pandangan dan praktik keagamaan.

Sebab toleransi terhadap sesama muslim telah Rasulullah tegaskan jauh-jauh hari dalam hadis riwayat Abi Musa.

الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Hubungan orang mukmin dengan orang mukmin yang lain bagaikan satu bangunan yang saling memperkokoh satu sama lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada momentum hari toleransi ini merupakan kesempatan untuk kembali mengingat bagaimana Rasulullah dan para sahabatnya memperlihatkan toleransi kepada umat Muslim di masa sekarang. Salah satu contohnya dapat dilihat pada peristiwa yang terjadi antara kaum Anshar (penduduk Madinah) dan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah).

Baca Juga:  Opini: Kebebasan Berekspresi dan Respek pada Agama, Adakah Jalan Tengah?

Teladan Toleransi dari Kaum Anshar

Pada awal kedatangan kaum Muhajirin di Madinah, kaum Anshar telah menunjukupkan sikap toleransi mereka. Dengan hati yang terbukan orang-orang Anshr menyambut umat Islam dari Makkah tanpa ada rasa iri atau permusuhan meskipun mereka memiliki hak atas harta dan sumber daya di Madinah.

Dalam beberapa peperangan kita juga melihat bagaimana kaum Anshar ridha ketika sejumlah harta rampasan perang (ghanimah) dibagikan kepada para sahabat Muhajirin. Meskipun mereka memiliki hak atas bagian dari ghanimah, mereka menunjukkan sikap yang penuh toleransi dan rasa persaudaraan dengan memberikan bagian mereka kepada kaum Muhajirin yang lebih membutuhkan.

Seperti dalam sebuah momen yang sangat mengesankan, salah seorang sahabat Ansar dengan tulus berkata kepada Rasul, “Ya Rasalullah, sesungguhnya kami akan memberikan apa yang menjadi bagian kami kepada saudara-saudara kami dari kaum Muhajirin. Kami ingin supaya mereka dapat tinggal dan hidup dengan nyaman di sini, sementara kami siap menerima segala kesulitan.”

Teladan sikap mereka menunjukkan bahwa sesama muslim harus saling menghargai dan mendahulukan kepentingan orang lain yang lebih membutuhkan. Rasulullab sangat mengapresiasi sikap mulia ini dan berdoa agar Allah memberkahi kaum Ansar atas keikhlasan mereka.

Toleransi Untuk yang Berbeda Madzhab

Selain laku Rasulullah dan para sahabat, konsep toleransi antar sesama Muslim juga terwujud dengan penghormatan terhadap perbedaan mazhab. Meskipun pada masa Rasul belum ada pembagian madzhab seperti yang kita kenal sekarang, perbedaan pendapat di kalangan para sahabat tetap terjadi. Mereka memiliki pandangan dan pemahaman yang berbeda, tetapi Rasulullah mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan tersebut.

Seperti perbedaan pendapat para sahabat dalam memahami perintah Rasulullah, “Jangan ada seorang pun dari kalian yang mengerjakan shalat ashar sebelum tiba di perkampungan Bani Quraizhah,”. Namun siapa sangka, waktu ashar akan habis di tengah perjalanan. Menyikapi kondisi tersebut, sahabat tidak menemukan satu kata mufakat. Sebagian dari mereka keukeh dengan instruksi Nabi, sebagian yang lain salat di perjalanan. (HR. Muslim)

Baca Juga:  Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Kala itu Rasulullah tidak menyalahkan salah satu dari kedua kelompok sahabat yang memahami sabdanya. Hal ini mengandung sebuah pengetahuan, yaitu diperbolehkan untuk berijtihad dalam persoalan (furu’iyah) dan keniscayaan perbedaan pendapat di dalamnya. Ini juga mengajarkan kepada setiap Muslim bahwa boleh memilih hasil ijtihad yang sesuai dengan tuntutan zaman dan kemaslahatan mereka masing-masing. Inilah salah satu wujud rahmat Allah bagi hamba-hamba-Nya di setiap tempat dan zaman. Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam

Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam

Opini: Kebebasan Berekspresi dan Respek pada Agama, Adakah Jalan Tengah?

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Menemani Minoritas, Menjaga Kedamaian

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hikmah Di balik Anggota Wudu Hikmah Di balik Anggota Wudu

Hikmah Di balik Anggota Wudu

Ibadah

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Muslimah Talk

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect