Ikuti Kami

Khazanah

Pendidikan Politik Ala Rasulullah: Hikmah dari Perjanjian Hudaibiyah

Pendidikan Politik Ala Rasulullah: Hikmah dari Perjanjian Hudaibiyah
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Rasulullah merupakan teladan terbaik dalam banyak aspek, tidak hanya saat bermasyarakat, tetapi juga di ranah politik. Beliau saw. selalu mengutamakan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian dalam semua aspek kepemimpinan dan pengambilan keputusan. Di mana tujuannya merupakan kemaslahatan dan kesejahteraan umat atau rakyat bukan untuk kepentingan pribadi.

Perjalanan politik Rasulullah telah mulai sejak periode Makkah ditandai dengan peristiwa Baiat Aqabah I dan Baiat Aqabah II. Kedua perjanjian ini merupakan legitimasi dari masyarakat Madinah—terutama dari suku Aus dan Khazraj untuk menjadikan Rasul sebagai pemimpin mereka. Baiat ini juga menjadi tanda awal mula fase baru, yakni hijrah ke negeri Madinah dan awal dari pembentukan masyarakat Islam yang lebih terstruktur dan berdaulat.

Sementara di Madinah, di antara politik mulia dan monumental yang Rasulullah lakukan adalah terciptanya Piagam Madinah yang beliau rumuskan dan tanda tangani pasca hijrah. Beliau bukan hanya menjabat sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai kepala pemerintahan yang mengatur urusan hukum hingga hubungan antar komunitas, termasuk dengan non-Muslim.

Contoh lain praktik politik Rasulullah adalah perjanjian Hudaibiyah dan gencatan senjata antara kaum muslimin dan kaum musyrikin. Dari satu peristiwa penting ini banyak pelajaran yang dapat diambil oleh umat termasuk dalam konteks politik. Dalam peristiwa ini, Nabi Muhammad menunjukkan sejumlah pendidikan politik yang dapat diaplikasikan hingga sekarang.

Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Hudaibiyah

Setelah hijrah ke Madinah, Islam semakin berkembang dan umat Muslim meraih kemenangan dalam berbagai pertempuran melawan Quraisy. Rasulullah berinisiatif untuk kembali ke Makkah dan melaksanakan umrah. Ini menunjukkan pentingnya pendidikan politik dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada dialog dan perdamaian. Keputusan ini merupakan harapan Rasul untuk menyatukan umat dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di tengah konflik.

Baca Juga:  Tasawuf Cinta Murni Sufi Rabi'ah al-Adawiyah

Rombongan Kaum Muslimin Berangkat Menuju Makkah

Pada tahun ke-6 Hijriah, Rasulullah bersama sekitar 1.400 sahabat  berpakaian ihram keluar meninggalkan Madinah dan tidak membawa senjata perang sebagaimana perintah beliau, kecuali pedang yang berada dalam sarungnya dan membawa 70 ekor unta. Di sepanjang perjalanan, juga mengajak suku-suku Arab yang beliau temui. (Bidayah al-Nihayah 3/166). Rasulullah bermaksud ingin menunjukkan kepada mereka bahwa tujuan perjalanan ini adalah ibadah, bukan konflik, dengan harapan Quraisy tidak akan menghalangi.

Kaum Quraisy Menghadang Umat Muslim

Mendengar niat Rasulullah, pihak Quraisy merasa terancam dan berupaya menghalangi kedatangan umat Islam. Mereka mempersiapkan pasukan dan meminta bantuan dari suku-suku lain untuk melawan. Namun, saat mendekati Makkah, Rasulullah mendapat informasi tentang rencana tersebut dan memutuskan untuk mencari jalan alternatif. (Shulh al-Hudaibiyah h. 141)

Rasulullah memilih Hudaibiyah sebagai tempat singgah yang strategis. Di sini, beliau tidak hanya berstrategi secara militer, tetapi juga menunjukkan nilai pendidikan politik yang mulia. Beliau melibatkan para sahabat dalam pengambilan keputusan, mendengarkan pendapat mereka, dan mendorong musyawarah. Hal tersebut mencerminkan prinsip humanisme dalam kepemimpinan.

Nilai Politik Humanisme dalam Peristiwa Hudaibiyah

Dari peristiwa ini, terlihat bagaimana Rasulullah mengutamakan diplomasi dan pendekatan damai. Beliau berusaha menghindari konflik meski dalam situasi tegang. Keputusan untuk bernegosiasi dengan Quraisy di Hudaibiyah menunjukkan komitmen beliau terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Selain itu, sikapnya yang menghargai pendapat sahabat menunjukkan bahwa kepemimpinan yang baik harus melibatkan partisipasi aktif dari semua anggotanya. Rasulullah menunjukkan sikap bijaksana dengan tidak terburu-buru mengambil keputusan, melainkan melalui diskusi yang melibatkan para sahabat. Ketika muncul ketidaksetujuan, seperti yang terlihat dalam reaksi Umar bin Khattab yang awalnya merasa ragu dengan hasil musyawarah, Rasul tetap mengarahkan mereka untuk sabar dan menerima ketetapan Allah.

Baca Juga:  Ternyata Imam Bukhari Penganut Mazhab Syafi’i

Peristiwa Hudaibiyah menunjukkan bagaimana Rasulullah mengajarkan pendidikan politik yang berbasis humanisme. Beliau menekankan perlindungan harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kedamaian. Meski menghadapi situasi sulit, Rasul tetap menjaga kehormatan lawan politik dan berpegang pada perjanjian yang telah dibuat. Dengan politik humanisme, Rasulullah berusaha tidak mencederai nilai-nilai kemanusiaan saat berhadapan dengan siapa pun sekali pun dalam situasi yang serba sulit. Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect