Ikuti Kami

Khazanah

Mengenal Sosok Syekh Abdul Qadir al-Jailani

Syekh Abdul Qadir al-Jailani
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kebanyakan dari kita mungkin teramat sering mendengar nama Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Nama beliau hampir selalu disebut secara khusus oleh para pencari ilmu saat bertawasul kepada para wali. Barangkali, pengenalan kita terhadap sosok Syekh Abdul Qadir al-Jaelani hanya sebatas nama, maka di tulisan ini penulis akan mencoba mengulas sosok sufi yang alim dan zuhud tersebut.

Syekh Abdul Qadir al-Jaelani lahir di Baghdad, 1 Ramadhan 470 Hijriyah atau 1077 Masehi. Beliau merupakan keturunan ke-12 Rasulullah saw. dari jalur ayah. Nasabnya bersambung Hasan bin Ali. Sedangkan dari jalur ibu, nasabnya bersambung ke Hussein bin Ali. Sehingga beliau pun sering dipanggil al-Hasani wal Husayni. 

Dalam hal fikih, beliau bermazhab Hanbali. Namun hebatnya, beliau pun mengajar bahkan berfatwa dalam semua mazhab (Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali) kepada masyarakat. Tidak heran jika kemudian beliau menjadi sosok yang sangat dikenal oleh masyarakat luas. Bayangkan saja, untuk legal berfatwa dalam satu mazhab fikih saja, seorang ulama harus menguasai berbagai cabang ilmu dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Apalagi beliau yang mampu berfatwa (baca: menjawab seluruh pertanyaan dan problem masyarakat) dalam semua mazhab.

Selain menguasai ilmu fikih, Syekh Abdul Qadir al-Jailani juga dikenal sebagai seorang sufi kelas tertinggi. Bahkan beliau digelari Wali Quthbul-Aqthab. Jika gelar wali qutub diberikan kepada wali yang paripurna dan memimpin wali-wali di seluruh dunia di masanya, maka Syekh Abdul Qadir al-Jailani merupakan imam dari seluruh wali qutub yang ada. Beliau juga sering disebut Sulthan al-Auliya’, yang berarti rajanya para wali. 

Gelar-gelar tersebut tentu tidak sembarangan diberikan. Syekh Abdul Qadir al-Jailani merupakan sosok sufi masyhur pendiri Tarekat Qodiriyyah yang diikuti oleh banyak sekali umat muslim di berbagai belahan dunia. Beliau memiliki banyak sekali karamah. Dan banyak ulama yang menyaksikan kezuhudan beliau.

Baca Juga:  Ulama Fikih Klasik; Orang Murtad Harus Dibunuh?

Dikisahkan ada seorang lelaki yang sangat mengidolakan Syekh Abdul Qodir al-Jailani. Ia teramat sering mendengar kekeramatan sosok Syekh Abdul Qadir al-Jailani, namun sekali saja ia belum pernah berjumpa dengannya. Hingga akhirnya dia melakukan perjalanan jauh ke kediaman Syekh Abdul Qadir al-Jailani untuk dapat menemuinya.

Sesampainya ia di kediaman Syekh Abdul Qadir al-Jailani, beliau menemukan sesuatu yang mengejutkan. Ia mendapati kandang kuda Syekh Abdul Qadir al-Jaelani yang begitu megah, dimana temboknya terbuat dari emas. Seketika ia merenung, bagaimana bisa sosok yang sangat terkenal kezuhudannya justru sangat bermegah-megahan hidupnya. Kemudian ia berbalik arah, meninggalkan kediaman Syekh Abdul Qadir al-Jailani dan menumpang tempat di rumah masyarakat sekitar.

Selang beberapa hari, dia menderita suatu penyakit yang tidak diketahui penyebab dan cara penyembuhannya. Hari demi hari sakitnya semakin parah. Ia sudah didatangi sekian banyak dokter, namun tak kunjung sembuh. Hingga ada seorang dokter yang mengatakan bahwa penyakitnya tersebut hanya bisa disembuhkan dengan memakan empat puluh hati kuda pilihan. Orang-orang yang mendengar hal tersebut pun kebingungan. Sebab tidak ada orang yang memiliki kuda dengan spesifikasi yang disebutkan, kecuali kuda milik Syekh Abdul Qadir al-Jailani.

Ditemuilah Syekh Abdul Qadir al-Jaelani untuk diminta kudanya. Dan mengejutkan, beliau pun memberikan semua kudanya dan merelakannya untuk disembelih dan diambil hatinya. Maka satu persatu kuda beliau disembelih. Setelah diobati dengan empat puluh hati kuda, laki-laki itu sembuh seperti sedia kala.

Ia pun lantas menemui Syekh Abdul Qadir al-Jaelani untuk menyampaikan terima kasih. Syekh Abdul Qadir al-Jaelani pun mengatakan, “Kuda-kuda itu sengaja aku beli untuk mengobati penyakitmu. Karena kemarin kamu datang kepadaku semata-mata sebab senang  kepadaku. Aku tahu kamu akan jatuh sakit dan hanya bisa diobati dengan empat puluh hati kuda yang seperti ini sifat-sifatnya.” Sejak saat itu, laki-laki tersebut bertobat dan memperbaiki keyakinan hatinya.

Baca Juga:  Mukjizat Nabi Isa, Bukti Keesaan Allah

Dari cerita ini bisa kita dapati bahwa Syekh Abdul Qadir al-Jaelani bukanlah orang sembarangan. Beliau telah mencapai derajat kewalian yang amat tinggi dan memiliki berbagai karomah. Zuhud bagi beliau bukanlah menolak dunia seutuhnya. Akan tetapi tidak menggantungkan hati pada dunia dan tidak menjadikannya tujuan hidup. Semoga kita menjadi bagian dari orang-orang yang menjadikan kehidupan akhirat sebagai satu-satunya tujuan.

Rekomendasi

single mom ulama besar single mom ulama besar

Kisah Ibu dari Rabi’ah Ar-Ra’yi, Single Mom yang Didik Anaknya Jadi Ulama Besar

ulama memiliki hafalan kuat ulama memiliki hafalan kuat

Mengapa Ulama Terdahulu Memiliki Hafalan yang Kuat?

abdul qadir sekelompok perampok abdul qadir sekelompok perampok

Kejujuran Syekh Abdul Qadir al-Jailani Saat Bertemu Kawanan Perampok

Hukum Bermazhab alquran hadis Hukum Bermazhab alquran hadis

Hukum Bermazhab dalam Perspektif Alquran dan Hadis

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Perempuan dalam Belenggu Terorisme

Kajian

Hukum Sholat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil Hukum Sholat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil

Hukum Salat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil

Ibadah

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Connect