Ikuti Kami

Khazanah

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

sikap rasulullah masyarakat adat
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Indonesia memiliki populasi masyarakat adat sekitar 40-70 juta jiwa. Sebagai kelompok minoritas, seringkali mereka mengalami diskriminasi, intimidasi, bahkan kriminalisasi. Padahal jika menelisik sejarah Islam, sikap Rasulullah telah memberi contoh tentang toleransi dengan masyarakat adat di Madinah yang notabene dihuni oleh berbagai kelompok, di mana kelompok masyarakat tersebut masih memegang adat istiadat dan tradisi dari pendahulunya.

Masyarakat adat juga kerap mendapatkan stigma negatif karena dianggap tidak menjunjung tinggi konsep nasionalisme, beberapa alasannya adalah karena tidak menggunakan bahasa nasional dan tidak memeluk agama yang diakui pemerintah. Tetapi jika melihat Nabi Muhammad dahulu, beliau malah memberikan jaminan perlindungan kepada umat agama lain untuk melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan mereka. 

Piagam Madinah menjadi salah satu bukti konkrit undang-undang yang mengatur hubungan antar-manusia. Piagam inilah yang digunakan Rasulullah sebagai pedoman etik dan moral bagi umat Islam di tengah-tengah masyarakat kota Yatsrib yang kemudian namanya berubah menjadi madinah an-Nabawi. Hal inilah seharusnya dipegang oleh seluruh manusia, khususnya dalam konteks ini ialah rakyat Indonesia yang mayoritasnya umat muslim. 

Piagam Madinah juga mencerminkan keadilan yang direpresentasikan sikap Rasulullah terhadap kelompok Yahudi yang sudah lama membuat perkampungan di Yatsrib. Adapun tentang kedatangan Yahudi di kota tersebut banyak beragam pendapat, ada yang mengatakan bahwa mereka telah menempati wilayah Arab pada tahun 70 M setelah Yerusalem dihancurkan Romawi sehingga banyak orang Yahudi yang bermigrasi ke wilayah Arab. (Hikmah Tersirat dalam Lintas Sejarah Hidup Rasulullah h. 236)

Sementara mayoritas sarjana Barat berpendapat bahwa komunitas Yahudi di tanah Arab bukan berasal dari keturunan Yahudi asli. Mereka diperkirakan sebagai orang-orang Arab yang memeluk agama Yahudi. Menurut M. Gil, suku-suku Yahudi Madinah adalah proselytes berasal dari keturunan Badui. Beberapa abad kemudian, jumlah mereka semakin bertambah di mana kelompok mereka tidak hanya mengadopsi kehidupan agrikultur dan pandangan hidup umat Yahudi, namun juga bahasa Aramaik. (Yahudi di Madinah, h. 74)

Baca Juga:  Mengoptimalkan Peran Perempuan Sebagai Benteng Toleransi

Sebelum adanya piagam Madinah, bahkan Nabi saw. juga telah melakukan perjanjian damai dengan Yahudi berulang kali. Seperti perjanjian damai Rasul hanya dengan Bani Quraidhah. Nabi membuat kesepakatan damai dengan Yahudi Khaibar, Taima, Yahudi Wadi al-Qura dan Bani Ghudyah serta kelompok Yahudi lainnya. (Sejarah Yahudi di Tanah Arab, h. 115) 

Bukan hanya kaum Yahudi, masyarakat yang menduduki kota Madinah setidaknya berasal dari tiga kelompok yang berbeda, yakni muslim dari kalangan Muhajirin dan Anshar sebagai kelompok mayoritas, non-muslim seperti suku Aus dan Khazraj yang belum masuk Islam sebagai kelompok minoritas, dan juga kelompok Yahudi. 

Di bawah kepemimpinan Rasulullah mereka hidup rukun, damai, dan harmonis, seluruh masyarakat menerapkan ajaran toleransi sehingga mereka bisa saling menghargai satu sama lain dan dapat hidup dengan damai dalam perbedaan. Padahal telah masyhur, bahwa sebelum hijrahnya Nabi ke Madinah ada dua klan (Aus dan Khazraj) selalu mengadakan permusuhan dan pertumpahan darah, beberapa kelompok lain juga tidak jarang melakukan peperangan.

Kelompok masyarakat Nabi yang lain, juga terdapat suku badui Arab di mana suku-suku lain cenderung tidak mau memperdulikan mereka, keadaannya dipandang sebelah mata. Hal ini sebagaimana Masyarakat adat yang erat dengan karakteristik tradisional yang diasosiasikan dengan kemunduran dan sering termarginalkan. Namun Rasulullah tentu mengajarkan umatnya harus berlaku baik terhadap mereka yaitu menghormati dan mengayomi.

Dalam konteks Indonesia, masyarakat adat adalah salah satu bagian yang sangat berharga dari keragaman budaya dan kehidupan di bumi pertiwi ini. Mereka adalah kelompok masyarakat yang telah hidup berdasarkan asal-usul leluhur dan masih memegang teguh sistem nilai dan sosial budaya dari nenek moyangnya. 

Sama halnya dengan masyarakat lain, mereka memiliki hak  untuk mempertahankan identitas, budaya, dan cara hidup mereka. Sebagai umat Nabi Muhammad, seharusnya kita meneladani  bagaimana Nabi Muhammad berinteraksi dengan masyarakat adat. Rasulullah tidak pernah membeda-bedakan orang berdasarkan asal suku, warna kulit, kebangsaan, dan sebagainya.

Baca Juga:  Lagi-lagi Timbul Islamophobia?

Meskipun Rasulullah diutus membawa misi risalah Islam dan membentuk negara kedaulatan Islam, namun beliau tidak pernah memaksa, mengintimidasi, bahkan memakai kekerasan satu kelompok untuk memeluk agamanya. Kita bisa pelajari bahwa sikap Rasulullah terhadap masyarakat adat dan lainnya justru memberi kebebasan, menunaikan hak-hak, bahkan memberi perlindungan, dan menjamin keamanan.

Rekomendasi

Mencintai Saudara Sesama Muslim Mencintai Saudara Sesama Muslim

Pelajaran dari Kaum Anshar: Mencintai Saudara Sesama Muslim

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Zakiah Daradjat Ulama Perempuan Zakiah Daradjat Ulama Perempuan

Zakiah Daradjat: Ulama Perempuan Pelopor Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum

Khazanah

keutamaan haji hadis rasulullah keutamaan haji hadis rasulullah

Tujuh Keutamaan Ibadah Haji dalam Hadis Rasulullah

Kajian

sikap rasulullah penderita kusta sikap rasulullah penderita kusta

Marak Diskriminasi pada ODHA, Tiru Sikap Rasulullah terhadap Penderita Kusta

Khazanah

keistimewaan umat nabi muhammad keistimewaan umat nabi muhammad

Delapan Keistimewaan Umat Nabi Muhammad

Kajian

Mencintai Saudara Sesama Muslim Mencintai Saudara Sesama Muslim

Pelajaran dari Kaum Anshar: Mencintai Saudara Sesama Muslim

Khazanah

Resensi Buku Feminisme Muslim di Indonesia

Diari

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar dari Fitnah yang Menimpa Sayyidah Aisyah  

Muslimah Daily

Empat Karakteristik Kebudayaan Islam yang Dibawa Rasulullah

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

Empat Karakteristik Kebudayaan Islam yang Dibawa Rasulullah

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Connect