BincangMuslimah.Com – Pada dasarnya manusia dalam tataran sosial mendapat porsi yang setara, laki-laki maupun perempuan berhak mendapatkan porsi kedudukan yang setara untuk meminimalisir tidak adanya ketimpangan gender. Permasalahan ini tidak lepas dari berbagai belahan bumi, termasuk Eropa. Di tengah gempuran ketimpangan gender, muncullah Mary Wollstonecraft sebagai tokoh feminis pertama di Eropa.
Dalam realitanya, perempuan belum mendapatkan porsi kesetaraan sepenuhnya khususnya dalam bidang sosial budaya. Faktor utamanya adalah sistem yang diadopsi oleh masyarakat secara turun-temurun, yakni patriarki. Patriarki berasal dari Bahasa Yunani ‘patriarkhos’ yang berarti ayah atau pimpinan raja. Sistem yang diadopsi Yunani dari Romawi kuno ini, menjadikan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan absolut dalam rumah tangga. Pada akhirnya, sistem tersebut membudaya dan diterapkan oleh beberapa negara.
Jauh sebelum abad 4 SM, dalam masyarakat Yunani kuno, perempuan berada di posisi inferior atau masyarakat tertindas. Tidak lain karena perempuan belum memiliki kecakapan rasional seperti laki-laki. Sehingga pada zaman tersebut, semua filsuf didominasi oleh laki-laki. Bukan hanya itu, dalam hukum Athena, perempuan yang sudah menikah tidak mempunyai kekuasaan, bahkan untuk dirinya sendiri. Itu karena kekuasaan sepenuhnya di tangan suami.
Menyoal kedudukan perempuan di mata dunia pada masa itu, seperti halnya di Barat yang menomorduakan kedudukan perempuan dalam segala bidang. Masyarakat Eropa percaya bahwa perempuan lebih rendah dari laki-laki. Pemikiran tersebut bukan hal yang baru bagi mereka, karena sudah mengakar dalam peradaban Barat selama ribuan tahun lalu. Hingga para filsuf pada masa itu seperti Aristoteles mengatakan bahwa perempuan bukanlah makhluk sesempurna laki-laki, begitu pula dikuatkan dengan pernyataan dari Plato.
Sehingga setelah berabad-abad lamanya, muncullah sosok perempuan yang menyuarakan kesetaraan perempuan, karena mendapat tekanan di bawah pemerintah Prancis pada masa itu. Mary Wollstonecraft merupakan penulis dan filsuf yang berdarah London. Dalam karirnya, Mary menuliskan buku cerita anak-anak dan penulis sejarah Revolusi Prancis, hingga pada suatu titik, Mary menemukan kemuakan yang terjadi di lingkungannya.
Dalam bukunya, Mary beranggapan bahwasannya laki-laki dan perempuan pada dasarnya sama, kealpaan filsuf perempuan pada masa itu tidak lain juga disebabkan tidak adanya ruang bagi perempuan untuk belajar.
A Vindication of the Right of Woman adalah buku pertanma mengenai feminis, Mary mengatakan bahwa ‘telah tiba waktunya untuk mempengaruhi sebuah revolusi dengan cara perempuan. telah tiba saatnya waktunya untuk memulihkan kewibawaan perempuan yang telah hilang’. Dia melihat bahwa dunia tidak berjalan secara adil, yang membedakan posisi antara laki-laki dan perempuan. seperti halnya kala perempuan tidak boleh mendapatkan pendidikan seperti laki-laki, tidak mendapatkan upah yang sama dengan laki-laki, dan kerap kali perempuan diam di rumah saja hingga laki-laki menjadi garda terdepan, sampai perempuan tidak boleh menentukan nasibnya sendiri.
Feminisme adalah suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap suatu perempuan dalam suatu masyarakat, baik dalam keluarga atau pekerjaan. Artian feminisme tersebut tidak berbeda dengan ‘gender’; kesadaran akan ketidakadilan gender yang menimpa para perempuan baik dalam keluarga maupun masyarakat, dan tindakan sadar oleh perempuan atau laki-laki untuk mengubah keadaan tersebut.
Dari keresahan apa yang ditulis Mary, melahirkan gerakan-gerakan perempuan yang berani menyuarakan kesetaraan di masyarakat atau dengan istilah Feminis. Hakikat feminis sendiri merupakan ideologi pembebasan perempuan terhadap suatu hal-hal di masyarakat yang tidak seimbang, yang beranggapan bahwa perempuan mengalami ketidakadilan disebabkan jenis kelamin yang dimilikinya.
Itulah sekilas profil Mary Wollstonecraft, sosok feminis pertama di Eropa. Kita bisa menjadi Mary selanjutnya di daerah masing-masing untuk menegakkan hak-hak perempuan. karena kedudukan perempuan untuk diakui oleh masyarakat umum masih diperjuangkan hingga saat ini.