BincangMuslimah.Com – Setelah menjalankan ibadah puasa penuh pada bulan suci Ramadhan, Allah juga mensyariatkan puasa sunnah pada bulan Syawal selama 6 hari. Puasa ini dihukumi sunnah dan memiliki keutamaannya yang luar biasa, bahkan disebut seolah puasa setahun bila menjalankan puasa Syawal selama enam hari. Berikut tata cara puasa Syawal beserta niatnya.
Tata Caranya
Melaksanakan puasa sunnah pada bulan Syawal bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, dilakukan secara berturut-turut. Hal ini yang diyakini oleh para ulama mazhab Syafi’i yang lebih mengutamakan melakukan puasa Syawal 6 hari tanpa jeda berturut-turut. Pelaksanaannya dimulai setelah hari raya Idul Fitri, yaitu tanggal 2 Syawal sampai 7 Syawal.
Imam Nawawi dalam Syarh Nawawi ‘ala Muslim menuliskan mengenai keutamaan melaksanakan puasa Syawal sejak awal dan berturut-turut:
والأفضل أن تصام الستة متوالية عقب يوم الفطر فان فرقها أو أخرها عن أوائل شوال إلى اواخره حصلت فضيلة المتابعة لأنه يصدق أنه أتبعه ستا من شوال
Artinya: Hal yang lebih utama adalah puasa sunnah secara berturut-turut (tanpa jeda) setelah hari raya Idul Fitri. Jika memisahkannya atau mengakhirinya dari awal bulan maka ia tetap mendapat keutamannya karena hal tersebut tetap dianggap benar, yakni melaksanakan puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal.
Kedua, terpisah-pisah pelaksanaannya. Sesuai dengan apa yang diterangkan oleh Imam Nawawi bahwa pelaksanaan yang tidak berurutan tetap mendapatkan keutamaannya. Bisa saja dilakukan terpisah-pisah asal dilakukan sebanyak enam hari. Karena tiap individu muslim memiliki kepentingan dan kapasitas yang berbeda.
Terlebih jika pada awal Syawal hari-harinya masih disibukkan dengan melakukan silaturahmi ke sanak saudara atau masih melakukan open house di rumahnya. Tentu kegiatan tersebut masih menghalanginya untuk melaksanakan puasa sunnah pada bulan Syawal. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang tetap memperhatikan kepentingan individu umatnya.
Adapun niat yang mesti dilafalkan untuk memantapkan hati dalam melaksanakan puasa Syawal adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّهِ تَعَالى
Artinya: Aku niat berpuasa pada hari ini untuk menunaikan puasa sunnah Syawal karena Allah.
Untuk lafal bahasa Arabnya dilafalkan dengan lisan, dan artinya dilafalkan di hati karena tempat niat yang sesungguhnya berada di hati. Lafaz yang dilisankan hanya untuk membantu memantapkan hati. Wallahu a’lam bisshowab.