Ikuti Kami

Kajian

Tata Cara Istinja dengan Tisu

tata cara istinja tisu
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Setelah mengetahui syarat-syarat istinja dengan tisu, mari kita pelajari tentang tata cara istinja dengan tisu. Hal ini perlulah kita pelajari agar bisa dipraktikkan jikalau suatu saat tidak menemukan air untuk istinja. Meskipun istinja dengan air dan benda padat seperti tisu diutamakan, akan tetapi istinja dengan tisu saja sudah cukup jika memang hanya itu yang ditemukan.

Salah satu benda padat yang menjadi media untuk istinja adalah tisu. Adapun tata caranya perlu diperhatikan agar tetap memenuhi tujuan utama istinja yaitu, membersihkan diri dari najis. Imam Nawawi dalam Raudhatu at-Thalibin wa ‘Umdatu al-Muftin menjelaskan tata cara istinja dengan benda padat seprti batu, kertas, daun, atau tisu.

إذا استنجى بجامد وجب الإنقاء واستيفاء بثلاث مسحات بأحرف حجر أو ما في معناه أو بأحجار ولو حصل الإنقاء بدون الثلاث وجب ثلاث. وفي وجه يكفي الإنقاء وهو شاذ أو غلط وإذا لم يحصل الإنقاء بثلاث وجبت الزيادة.

Apabila seseorang beristinja dengan benda padat, wajib untuk membersihkan (tempat keluar kotoran) dan melakukan tiga usapan dengan ujung batu atau benda yang sama dengannya, atau dengan beberapa batu. Walaupun syarat bersih telah terpenuhi sebelum tiga usapan maka wajib untuk melengkapinya dengan tiga usapan. Sedangkan dalam suatu pendapat yang mencukup “bersih” saja (tanpa kewajiban tiga usapan) maka itu merupakan pendapat yang langka dan salah. Dan apabila kewajiban “bersih” tidak terpenuhi dengan tiga usapan maka wajib menambahinya (sampai bersih).

Hal yang perlu diperhatikan saat istinja menggunakan tisu adalah syarat bersih dan syarat tiga kali usapan. Menurut Imam Nawawi, pentolan ulama mazhab Syafi’i mensyaratkan minimal tiga usapan sebagai kehati-hatian. Jika menggunakan satu lembar tisu, maka cara membersihkannya adalah dengan tiga usapan dari tiga sudut yang berbeda. Jika menggunakan lebih dari satu lembar tisu maka tiga usapan bisa dengan tiga lembar tisu.

Baca Juga:  Bincang Thaharah; Tata Cara Wudhu Bagi yang Memiliki Keterbatasan Anggota Tubuh

Adapun pengertian الإنقاء (al-Inqa`) dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Zuhaili adalah,

إزالة عين النجاسة وبلتها

Menghilangkan ainun najasah (najis yang terlihat) dan kelembapannya.

Kadar atau ukuran bersih adalah jika ainun najasah-nya sudah hilang dengan cukup merasakan bahwa wilayah farji atau dubur sudah kering.

Sedangkan kewajiban tiga usapan yang diikuti oleh Imam Nawawi merujuk pada hadis Nabi,

عَنْ سَلْمَانَ قَالَ قَالَ لَنَا الْمُشْرِكُونَ إِنِّي أَرَى صَاحِبَكُمْ يُعَلِّمُكُمْ حَتَّى يُعَلِّمَكُمْ الْخِرَاءَةَ فَقَالَ أَجَلْ إِنَّهُ نَهَانَا أَنْ يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِيَمِينِهِ أَوْ يَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ وَنَهَى عَنْ الرَّوْثِ وَالْعِظَامِ وَقَالَ لَا يَسْتَنْجِي أَحَدُكُمْ بِدُونِ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ

Artinya: dari Salman dia berkata, “Kaum musyrikin berkata kepada kami, ‘Sungguh, aku melihat sahabat kalian (Rasulullah) mengajarkan kepada kalian hingga masalah adab beristinja’, maka dia berkata, ‘Ya. Beliau melarang kami dari beristinja’ dengan tangan kanannya atau menghadap kiblat, dan beliau juga melarang dari beristinja’ dengan kotoran hewan dan tulang.’ Beliau bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian beristinja’ kurang dari tiga batu‘.” (HR. Muslim)

Ada pendapat lain seperti pendapat dari ulama mazhab lain tidak mewajibkan tiga usapan seperti ulama mazhab Maliki dan Hanafi. Hal yang terpenting adalah syarat hilangnya najis saja meskipun hanya dengan satu atau dua usapan. Merekapun merujuk pada hadis Nabi yang secara eksplisit tidak mewajibkan istinja dengan tiga batu atau satu batu dengan tiga sudut yang kini diartikan tiga usapan.

Demikian tata cara istinja dengan tisu, semoga bisa dipahami, bermanfaat, dan dipraktikkan. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci? Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci?

Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci?

hikmah dan manfaat bersuci hikmah dan manfaat bersuci

Serba-serbi Hikmah dan Manfaat Bersuci

Pengertian thaharah dan macam-macamnya Pengertian thaharah dan macam-macamnya

Pengertian Thaharah dan Macam-macamnya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect