Ikuti Kami

Kajian

Tafsir Pembebasan Perempuan: Jalan Menuju Kesetaraan Gender dalam Islam

Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Perkembangan zaman dengan berbagai fenomena kontemporer melahirkan pendekatan baru dalam memahami ayat-ayat Alquran. Salah satunya adalah tafsir pembebasan perempuan yang digagas Abdullah Saeed. 

Abdullah Saeed merupakan seorang cendekiawan yang berasal dari keturunan Arab Oman dan menjadi profesor dalam bidang Studi Islam Kontemporer. Metode yang dilahirkan Abdullah Saeed dipengaruhi oleh gagasan Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zaid, dan Mohammed Arkoun. 

Lahirnya Metode Tafsir Pembebasan Perempuan

Sampai hari ini, masalah kesetaraan gender masih menjadi subjek diskusi dan penelitian dari berbagai disiplin ilmu. Para mufassir tekstual berpendapat bahwa Alquran memberi laki-laki lebih banyak hak daripada perempuan.

Merespon hal tersebut, Abdullah Saeed menegaskan bahwa diperlukan penafsiran segar dari ayat-ayat Alquran yang telah digunakan untuk menjustifikasi ketidaksetaraan kaum perempuan selama era Islam klasik. 

Karenanya, Abdullah saeed menggaungkan penafsiran kontekstual terhadap Alquan sekaligus menggugat penafsiran tradisional yang melahirkan paham patriarki dan marginalisasi perempuan.

Setelah itu, lahirlah metode tafsir pembebasan perempuan sebagai angin segar merespon isu yang berkembang. Tafsir ini merujuk pada pendekatan dalam menafsirkan teks-teks agama, khususnya Alquran yang berfokus pada pembebasan dan keadilan terhadap perempuan. Pendekatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi interpretasi atau pemahaman yang melahirkan sikap diskriminasi dan tindakan menindas perempuan. 

Tahapan Abdullah Saeed Memahami Ayat Alquran Bias Gender

Berikut adalah beberapa tahapan Abdullah Saeed dalam memahami ayat-ayat Alquran yang bias gender yang ditulis dalam buku Interpreting the Qur’an: Towards a Contemporary Approach. 

Pertama, Konteks Sejarah. Saeed menekankan bahwa banyak ayat Alquran yang harus dipahami dalam konteks sejarah dan sosial ketika mereka diturunkan. Termasuk di antaranya adalah ayat-ayat yang berkaitan dengan perempuan, yang sering kali dipengaruhi oleh norma dan nilai-nilai sosial pada masa itu. 

Baca Juga:  Islam Menerima Pengakuan Korban Kekerasan Seksual

Kedua, Prinsip Keadilan. Saeed percaya bahwa prinsip keadilan adalah inti dari ajaran Islam. Oleh karena itu, setiap tafsir Alquran harus mendukung keadilan dan kesetaraan, termasuk dalam hal gender.

Ketiga, Tujuan dan Maksud. Saeed menganalisis tujuan dan maksud di balik ayat-ayat Alquan. Dalam konteks pembebasan perempuan, ia berpendapat bahwa tujuan utama dari banyak ayat adalah untuk meningkatkan martabat dan hak-hak perempuan dalam masyarakat.

Keempat, Pendekatan Kontekstualis. Saeed menggunakan pendekatan kontekstualis dalam menafsirkan Alquran. Artinya, ia mempertimbangkan konteks modern saat ini dan bagaimana ajaran-ajaran Alquran dapat diterapkan dalam realitas kontemporer. Pendekatan ini memungkinkan penafsiran yang lebih relevan dan responsif terhadap isu-isu gender saat ini.

Kelima, Hak-hak Perempuan. Saeed menegaskan pentingnya memberikan hak-hak yang adil dan setara kepada perempuan, seperti hak atas pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi sosial dan politik. Dia berpendapat bahwa interpretasi Alquan yang progresif dapat mendukung pemberdayaan perempuan dalam semua aspek kehidupan.

Dengan pendekatan ini, Abdullah Saeed berusaha memberikan interpretasi Alquran yang mendukung pembebasan dan pemberdayaan perempuan. Tafsir ini juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam ajaran Islam. 

Penulis

Naylul ‘Izzah Walkaromah, Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Rekomendasi

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Connect