Ikuti Kami

Kajian

Posisi Perempuan dalam Sejarah Islam

Perempuan dalam Historiografi Islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Problematika seputar perempuan selalu menjadi topik yang menarik untuk diperbincangkan. Menelusuri kisah perempuan dalam sejarah sebelum Islam, sudah menjadi rahasia umum jika hak dan posisi perempuan cenderung sering diabaikan. Pernyataan bahwa kedudukan perempuan di bawah laki-laki masih mendominasi. Dari beragam permasalahan hak perempuan tersebut, persoalan yang paling banyak diperbincangkan yakni mengenai hak dan kedudukan perempuan di ranah publik. Namun pada kenyataanya, penelitian dan perdebatan tidak hanya dari aspek sejarah saja, tapi juga dari beragam disiplin ilmu seperti agama, filsafat, budaya, sosiologi, politik dan sebagainya.

Menulis sejarah perempuan tentu saja bukan sekedar materi akademik maupun kegiatan intelektual yang membahas persoalan perempuan. Melainkan, tidak dapat dipungkiri bahwa sejarah perempuan juga terkait gender, politik, kebudayaan, diskriminasi, bahkan kekuasaan juga menjadi perdebatan panjang dalam catatan sejarahnya. Meskipun realitanya, hingga saat ini masih minim sekali yang menelisik sejarah perempuan. Kuntowijoyo dalam Metodologi Sejarah, menuliskan: “Dengan mengamati perkembangan historiografi di dunia dan di Indonesia khususnya, dapat dikatakan bahwa sejarah adalah milik kaum laki-laki”.

Padahal, perempuan dalam sejarah Islam, sudah dikibarkan bendera simbol kemerdekaan. Islam menempatkan perempuan pada posisi yang tinggi bahkan memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Dalam Alquran surat al-Hujurat aat 13 dijelaskan:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ  

Artinya: Wahai manusia! Sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, kemudian kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.

Baca Juga:  Terjun Dalam Dunia Politik Adalah Satu Cara Memperjuangkan Hak Perempuan

Dalam Perempuan dan Politik pada Masa Awal Islam, Zaki Ismail mengatakan, pada masa awal Islam, perempuan sudah tidak dilarang untuk ikut mengambil peran dalam persoalan-persoalan sosial dengan dasar dua prinsip utama, yaitu: 1. Seorang perempuan tidak diperbolehkan mengorbankan tanggung jawab dan tugas primer mengatur keluarga dan mendidik anak-anaknya, karena tanggung jawab krusial seorang perempuan ialah menjadi ibu dan mendidik anak-anak supaya menjadi generasi yang berkualitas 2. Perempuan tidak diperbolehkan menjadikan dirinya sebagai boneka yang dapat dimanfaatkan pria. Karena kerusakan suatu masyarakat bermula dari kerusakan perempuan di dalamnya.

Sebelum hijrah ke Madinah, Rasulullah mengadakan pertemuan secara sembunyi-sembunyi dengan kaum Anshar. Kemudian pada pertemuan ketiga, sebagai awal mula baiat perempuan yakni berjumlah dua orang. Oleh karena itu, proses bai’at Aqobah juga dikenal dengan Ba’iatunnisa. Beberapa perempuan golongan pertama yang melaksanakan hijrah ke Madinah antara lain, Ummu Salamah, Syaifa binti Abdullah, Laila binti Abi Hatsmah, Fatimah binti Qois bin Khalid, dll. Dengan adanya kelompok perempuan yang ikut hijrah baik ke Madinah maupun Habasyah menjadi simbol keterlibatan perempuan dalam politik sebagai bentuk ketaatan mereka kepada pemimpinnya yaitu Rasulullah SAW. Sedangkan hijrah Ke Habasyah merupakan sebuah upaya penyelamatan perjuangan agar jumlah umat Islam yang masih sedikit saat itu tidak dikalahkan oleh kekuatan banyaknya orang kafir Quraisy.

Adapun dengan segala penjelasan di atas, maka dapat dibuktikan bahwasannya sudah sejak masa Rasulullah kaum perempuan ikut andil dalam peran-peran politis seperti: ikut melakukan dakwah Islam, mengikuti Rasul berhijrah, berbai’at kepada Rasul, melakukan jihad seperti ikut peperangan bersama prajurit laki-laki. Namun hal tersebut kurang terdeteksi dalam catatan sejarah politik perempuan. 

Baca Juga:  Hukum Jual Beli ASI

Fatimah Mernissi menyebutkan bahwa ada tiga periode yang menunjukkan paradoks mengenai keunggulan kaum perempuan di kancah politik hingga jatuhnya posisi perempuan pada masa dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Pertama, periode Rasulullah yang dimulai sejak awal hijriyah (662 M) sampai akhirnya Muawiyah merebut kekuasaan pada tahun 41 H/661 M. Pada masa ini kaum perempuan banyak mengambil peran di panggung politik sebagai murid Rasul dan peran-peran lainnya yang sudah disebutkan diatas. Kedua, periode setelah masa sahabat, yakni masa perempuan dari kalangan bangsawan Arab. Pada  masa ini kaum perempuan ikut tampil dan mengisi kursi kekhalifahan, bahkan menjadi tokoh-tokoh yang menonjol dalam catatan perjalanan sejarah. Ketiga, periode “jawari” pada dinasti Abbasiyah. Pada masa ini perempuan menjadi budak dan pelacur istana. Namun sayangnya, tidak sedikit para ahli yang mencatat perjalanan sejarah hanya menjustifikasi periode ketiga saja sebagai alat untuk merendahkan kaum perempuan.

Pada kenyataanya, banyak persoalan yang dihadapi ketika menulis sejarah perempuan. Karena sejarah perempuan sendiri belum mendapat pengakuan dalam arus besar historiografi terutama di dunia. Padahal sejak lahirnya Islam yang dibawa Rasulullah, perempuan telah mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya sehingga mendapat kedudukan yang layak. 

Rekomendasi

peran tionghoa dalam menyebarkan islam peran tionghoa dalam menyebarkan islam

Imlek: Refleksi Peran Tionghoa dalam Menyebarkan Islam di Banten

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

fomo media sosial islam fomo media sosial islam

Upaya Menghindari Fomo dalam Kacamata Islam

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Muslimah Talk

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Connect
Tanya Ustadzah