Bincangmuslimah.com- Ternyata, peran mufassir perempuan masih tidak begitu diperlihatkan dalam perkembangan kajian tafsir al-Qur’an. Kenapa bisa seperti itu?
Pada hari jumat tanggal 3 juli 2020, CRIS Foundation (Center For Research Islamic Studies) mengadakan kajian Tafsir melalui meeting zoom yang bertema Membincang Kiprah Perempuan dalam Perkembangan Tafsir Al-Qur’an, yang di isi oleh pegiat kajian tafsir perempuan di Indonesia yaitu Dr. Ulya Fikriyati dari Sumenep, Madura.
Beliau memaparkan dengan detail bagaimana posisi mufassir perempuan dalam perkembangan kajian Tafsir Al-Quran. Bahwa begitu banyaknya pengkaji kitab tafsir dari beberapa mufassir, akan tetapi masih minim mencantumkan mufassir perempuan.
Jadi beberapa kitab yang mengkaji banyak kitab Tafsir yang fenomenal di kalangan kajian Tafsir Al-Qur’an, ternyata setelah ditelusuri masih sedikit yang membahas tentang mufassir perempuan. Misalnya Tafsir wa al-Mufassirun karya Muhammad Husayn al-Dhahabi, Ulya Fikriyati membuat sirkulasi perbandingan sebesar 46:0, artinya tafsir tersebut sama sekali tidak membahas tentang mufassir perempuan.
Kemudian tafsir wa al-Mufassirun fi Thawbihi al-Jadid karya Abd al-Ghafur Muhmud Musthafa Ja’far, Ulya menuliskan perbandingannya adalah 63:1, artinya dari sebanyak tulisannya hanya ada satu mufassir perempuan yang ditulis, yaitu Aishah bint ‘Abd al-Rahman atau yang lebih dikenal dengan Aisyah Abdurrahman bintu Syati’.
Setelah itu ada Tafsir Ittijahat al-Tafsir karya Fahd al-Rumi, al- Insan wa al-Quran karya Ahmidah al-Nayfar, kitab-kitab yang mengkaji kitab tafsir tersebut sama sama sedikit membahas karya penafsir perempuan, yang ditulis cuma mufassir yang bernama Aishah Abdurrahman bint Syati’. Selebihnya tidak ada yang membahas tentang penafsir perempuan lainnya.
Padahal, perlu kita ketahui, begitu banyak karya tafsir ulama perempuan yang tersebar hingga sekarang. Seperti, Sayyidah Nusrhat al-Amin penulis tafsir lengkap 30 juz dikemas dalam 15 jilid dengan bahasa Persia yang berjudul Mukhzin al- Irfan dar Tafsir Al-Quran. Zaynab al-Ghazali menulis tafsir yang berjudul Nazarat Fi Kitabillah karyanya terbit pada abad ke 20 an. Sayiidah Nailah Hasyim Shabri yang menulis tafsir selama 20 tahun dan ada 11 jilid dengan judul Al-Mubsir Li Nur al-Quran. Kariman Hamzah bint Abdul Latif, Fatin al-Falaki, Fawqiyyah Ibrahim al-Sharbini menulis tafsir dengan judul Taysīr al-Tafs. Serta Samiyah al-Thantawi dan lain sebagainya. Mereka semua memiliki corak dan metode tafsir yang berbeda.
Lantas, apa penyebab peran perempuan dalam kajian Tafsir Al-Quran kurang diperlihatkan?
Ulya Fikriyati membagi adanya tujuh faktor yang menyebabkan peran mufassir perempuan kurang diperlihatkan:
Adanya Budaya Patriarki
Patriarki telah terwujud dalam organisasi sosial, hukum, politik, ekonomi dan agama, sehingga menyebabkan ruang gerak perempuan menjadi terbatas
Rasa Inferior
Rasa inferior (minder) itu kadang berawal dari penilaian pada diri sendiri, mengangggap diri perempuan tidak mampu seperti yang dilakukan laki-laki.
Mentalitas
Setelah mengalami inferior maka menjadikan mentalitas perempuan untuk mengembangkan pengetahuan menjadi sempit atau terganggu. Menganggap perempuan tidak perlu menulis, cukup menjalankan pekerjaan domestiknya saja.
Kesibukan Domestik
Kesibukan domestic seperti mengasuh anak, berberes rumah, dan lain sebagainya. Timbul anggapan bahwa pikiran perempuan tidak berkembang dan hanya sedemikian saja yang bisa dilakukan.
Marjinalisasi Terhadap Peran Perempuan
Klaim-klaim yang tertimpa pada perempuan, menjadikan perempuan termarjinalisasi. Tidak ada ruang gerak yang luas untuk peran perempuan.
Prosedur Lebih Rumit
Jadi pada saat dulu, jika ada mufassir perempuan yang mengajukan karya tulisnya, prosedurnya bahkan lebih rumit dibandingan prosedur yang dilakukan oleh laki-laki.
Publikasi Kurang Tersebar Luaskan
Publikasi yang rumit menjadikan karya mufassir perempuan kurang tersebar luaskan. Dan kebanyakan karya para mufassir perempuan baru terbit setelah mereka meninggal, karena melalui proses yang panjang menjadikan mereka tidak menikmati hasil dari tulisan mereka.
Wallahu ‘alam