BincangMuslimah.Com – Jaringan Gusdurian Jakarta dan Gusdurian Ciputat untuk pertama kalinya berkolaborasi mengadakan Serial Diskusi Gender. Sebanyak empat seri, diskusi ini menghadirkan empat narasumber yang fokus pada isu ini. Salah satu pematerinya datang dari Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.
Pada sesi ini, Siti Amina membawa topik “Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren”. Data menunjukkan bahwa pesantren menempati peringkat kedua yang menjadi tempat terbanyak terjadinya kekerasan seksual (KS) setelah Perguruan Tinggi.
Siti Aminah menelusuri penyebab terjadinya KS di pesantren salah satunya adalah adanya relasi kuasa yang timpang. Karena para pelaku yang terjadi pada umumnya berasal dari guru atau bahkan pimpinan pesantren. Fenomena ini menunjukkan bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh para pelaku dijadikan alat manipulatif untuk menjerat korban dan melampiaskan nafsu jahatnya.
Relasi kuasa yang tidak dipahami dengan baik menimbulkan keraguan di masyarakat jika KS terjadi di pesantren. Biasanya, masyarakat sekitar akan meragukan kasus ini dan merasa kejadian ini tidak mungkin terjadi.
Berdasarkan kategori wilayah, KS yang terjadi di pesantren merupakan kasus yang terjadi di ranah publik karena pelaku dan korban tidak memiliki relasi sanak kerabat atau keluarga. Beberapa jenis kekuasaan yang menimbulkan powerless di calon korban adalah kekuasaan pengetahuan ataupun jabatan. Jika dua jenis kekuasaan ini disalahgunakan, maka seseorang yang berada di kekuasaan pelaku akan semakin rentan menjadi korban.
Faktor berikutnya adalah pemahaman tafsir agama yang keliru. Tentu kita bertanya-tanya, apakah agama tidak cukup menjadi pengendali bagi mereka untuk melampiaskan nafsu jahat itu?
Ternyata, berdasarkan pendapat Siti Aminah, pemahaman agama yang bersumber dari tafsir yang salah terutama tafsir agama yang penuh nilai patriarki akan menggiring seseorang pada tindakan yang mensubordinasikan perempuan. Pemahaman ini kemudian akan menjadi dalih bagi calon pelaku untuk memenuhi nafsu jahatnya.
Maka penting bagi orang tua atau siapapun yang hendak belajar agama di lembaga pesantren, mengetahui sistem pembelajaran dan nilai-nilai pengetahuan agama yang dianut dan diyakini. Selain itu, penting juga mengajarkan pada setiap anak tentang hak tubuh sehingga seseorang tidak mudah dimanipulatif dan mengerti batasan-batasan yang mesti dijaga olehnya mengenai tubuhnya sendiri.
Lanjutnya, kasus KS yang terjadi di pesantren menjadi autokritik bagi kalangan muslim untuk mengawal pencegahan, bukan untuk memojokkan lembaga pesantren tertentu. Untuk saat ini, Komnas Perempuan sedang menyusun regulasi yang menjadi kontrol bagi pesantren dalam upaya pencegahan kasus KS di masa mendatang.
Maka bisa disimpulkan bahwa ada 2 hal yang menjadi penyebab kekerasan seksual terjadi di pesantren yaitu, ketimpangan relasi kuasa dan pemahaman tafsir agama yang keliru dari para pemegang kuasa tersebut.
3 Comments