Ikuti Kami

Kajian

Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Pesantren Menurut Komisioner Komnas Perempuan

penyebab kekerasan seksual pesantren

BincangMuslimah.Com – Jaringan Gusdurian Jakarta dan Gusdurian Ciputat untuk pertama kalinya berkolaborasi mengadakan Serial Diskusi Gender. Sebanyak empat seri, diskusi ini menghadirkan empat narasumber yang fokus pada isu ini. Salah satu pematerinya datang dari Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. 

Pada sesi ini, Siti Amina membawa topik “Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren”. Data menunjukkan bahwa pesantren menempati peringkat kedua yang menjadi tempat terbanyak terjadinya kekerasan seksual (KS) setelah Perguruan Tinggi. 

Siti Aminah menelusuri penyebab terjadinya KS di pesantren salah satunya adalah adanya relasi kuasa yang timpang. Karena para pelaku yang terjadi pada umumnya berasal dari guru atau bahkan pimpinan pesantren. Fenomena ini menunjukkan bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh para pelaku dijadikan alat manipulatif untuk menjerat korban dan melampiaskan nafsu jahatnya. 

Relasi kuasa yang tidak dipahami dengan baik menimbulkan keraguan di masyarakat jika KS terjadi di pesantren. Biasanya, masyarakat sekitar akan meragukan kasus ini dan merasa kejadian ini tidak mungkin terjadi. 

Berdasarkan kategori wilayah, KS yang terjadi di pesantren merupakan kasus yang terjadi di ranah publik karena pelaku dan korban tidak memiliki relasi sanak kerabat atau keluarga. Beberapa jenis kekuasaan yang menimbulkan powerless di calon korban adalah kekuasaan pengetahuan ataupun jabatan. Jika dua jenis kekuasaan ini disalahgunakan, maka seseorang yang berada di kekuasaan pelaku akan semakin rentan menjadi korban.

Faktor berikutnya adalah pemahaman tafsir agama yang keliru. Tentu kita bertanya-tanya, apakah agama tidak cukup menjadi pengendali bagi mereka untuk melampiaskan nafsu jahat itu?

Ternyata, berdasarkan pendapat Siti Aminah, pemahaman agama yang bersumber dari tafsir yang salah terutama tafsir agama yang penuh nilai patriarki akan menggiring seseorang pada tindakan yang mensubordinasikan perempuan. Pemahaman ini kemudian akan menjadi dalih bagi calon pelaku untuk memenuhi nafsu jahatnya. 

Baca Juga:  Tidak Semua Doa Dikabulkan, Ini Alasannya

Maka penting bagi orang tua atau siapapun yang hendak belajar agama di lembaga pesantren, mengetahui sistem pembelajaran dan nilai-nilai pengetahuan agama yang dianut dan diyakini. Selain itu, penting juga mengajarkan pada setiap anak tentang hak tubuh sehingga seseorang tidak mudah dimanipulatif dan mengerti batasan-batasan yang mesti dijaga olehnya mengenai tubuhnya sendiri. 

Lanjutnya, kasus KS yang terjadi di pesantren menjadi autokritik bagi kalangan muslim untuk mengawal pencegahan, bukan untuk memojokkan lembaga pesantren tertentu. Untuk saat ini, Komnas Perempuan sedang menyusun regulasi yang menjadi kontrol bagi pesantren dalam upaya pencegahan kasus KS di masa mendatang. 

Maka bisa disimpulkan bahwa ada 2 hal yang menjadi penyebab kekerasan seksual terjadi di pesantren yaitu, ketimpangan relasi kuasa dan pemahaman tafsir agama yang keliru dari para pemegang kuasa tersebut.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect