BincangMuslimah.Com – Ada sebagian kesalahan yang tidak bisa bahkan tidak mungkin untuk dihilangkan secara keseluruhan, karena satu hal yang memang terkait dengan asal penciptaan (ashlil hilqah). Akan tetapi yang memungkinkan adalah meminimalisir dan mengurangi kesalahan tersebut. Karena meluruskannya secara tuntas justru akan membawa kepada bencana, seperti halnya masalah yang berkaitan dengan watak alamiah perempuan.
Rasulullah saw. pernah bersabda mengenai hal ini,
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقٍ، فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ، وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا
Sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk, yang ia tak akan pernah tegak (lurus) pada satu jalan. Jika engkau mengambil kesenangan dengannya, maka engkau pun akan merasa senang dengannya. Padanya pula ada kebengkokan. Jika engkau bertindak untuk meluruskannya, maka engkau akan memecahkannya. Sedangkan pecahnya perempuan adalah menceraikannya. (HR. Muslim: 1468).
Dalam riwayat yang lain disebutkan:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
Berwasiatlah kalian terhadap para perempuan dengan kebaikan, karena para perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok pada tulang rusuk adalah bagian paling atasnya. Jika engkau hendak meluruskannya, maka engkau akan memecahkannya (mematahkannya). Namun jika engkau membiarkannya, maka selamanya ia akan bengkok. Maka berwasiatlah kalian terhadap para perempuan dengan kebaikan. (HR. Bukhari: 5186)
Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam kitabnya, Fathul Bari Li Syarhi Shahih Bukhari, menjelaskan bahwa ketika Nabi saw. mengatakan “berwasiatlah terhadap para perempuan dengan kebaikan” seakan-akan di dalam sabda nabi tersebut terdapat rumus untuk meluruskan para perempuan dengan lemah lembut, agar jangan sampai ia diluruskan dengan paksa, sehingga ia bisa pecah (patah). Namun, jangan pula ia dibiarkan begitu saja, karena ia akan terus berada dalam kebengkokan.
Berdasarkan hadis ini dapat ditarik kesimpulan bahwa, hendaklah perempuan itu dibiarkan dalam kebengkokannya (tabiatnya), jika kekurangan yang telah menjadi tabiatnya itu tidak melampaui batas (melanggar aturan) dengan melakukan kemaksiatan secara langsung ataupun meninggalkan kewajiban.
Yang dimaksud dengan membiarkan perempuan dalam kebengkokannya, itu hanya berlaku dalam hal-hal yang bersifat mubah saja (boleh). Dalam hadis Nabi saw. tersebut terdapat kesesuaian dengan kecenderungan jiwa dan ketertautan hati.
Di dalam hadis tersebut juga ada ruang bagi para kaum perempuan untuk bisa memperoleh maaf atas segala kelakuan mereka, bersabar atas kebengkokan mereka, dan bahwa sesungguhnya orang yang berhasrat untuk meluruskan mereka, menjadi hilang kesempatan untuk merasakan kenikmatan dengan mereka. Sehingga sabda Rasulullah di atas sekaligus menunjukkan bagaimana watak alamiah perempuan bisa membuat senang pasangannya.
Tidak ada seorang manusia pun yang tidak butuh terhadap perempuan, ia akan menjadi tentram bersamanya dan selalu butuh pada bantuannya dalam kehidupannya. Dengan semua itu, maka seolah-olah Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Merasakan kenikmatan bersama perempuan tidak akan pernah menjadi sempurna kecuali dengan bersabar terhadapnya.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 9 hal: 954).
Semoga bermanfaat, Wallahu A’lam.