Ikuti Kami

Kajian

Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Proses Deradikalisasi

BincangMuslimah.Com – Saat ini, ada banyak sekali kejahatan yang melibatkan perempuan, termasuk terorisme. Peran perempuan dalam terorisme memang bukan lagi hal yang baru. Beberapa kegiatan terorisme telah melibatkan perempuan, termasuk bom yang terjadi di Surabaya tahun 2018 silam.

 

Keterlibatan Perempuan dalam Terorisme

Di Indonesia, perempuan pertama dalam kegiatan terorisme yang secara resmi masuk penjara adalah Munfiatun, istri kedua Noordin M. Top. Munfiatun mendapat sanksi lantaran telah dengan sengaja menyembunyikan suaminya, Noordin dan teman suaminya Azhari Husin di empat lokasi yang berbeda di Jawa Timur dalam jangka waktu selama enam bulan.

Jika perempuan mampu terlibat dalam terorisme, maka perempuan juga pasti mampu terlibat dalam deradikalisasi. Peran sederhana perempuan dalam deradikalisasi bisa dengan cara menutupi kegiatan suami yang merupakan teroris.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: Mengapa harus melibatkan perempuan dalam proses deradikalisasi?

Tahun 2014 yang lalu, Lies Marcoes-Natsir pernah menyampaikan pendapatnya saat menyampaikan hasil penelitian berjudul “Perempuan dan Fundamentalisme di Indonesia” dengan The Wahid Institute sebagai penyelenggara.

Menurut Lies, pelibatan perempuan dalam proses deradikalisasi akan memengaruhi cara pandang, persepsi dan pengalaman perempuan. Kesemuanya harus menjadi pertimbangan dalam upaya-upaya deradikalisasi. Peran perempuan sangat banyak. Perempuan bisa menjadi penerima, penafsir, sekaligus orang yang mengimplementasikan dan mereproduksi nilai-nilai fundamentalisme.

Yayasan Rumah Kitab melakukan penelitian tentang peran dan posisi perempuan dalam gerakan keagamaan Islam fundamentalis tersebut dengan menggunakan pendekatan feminis dan latar belakang oleh fakta bahwa selama ini studi-studi tentang kelompok radikal absen melihat peran perempuan. Sementara dalam kenyataannya, perempuanlah yang mereproduksi nilai-nilai pengetahuan dan kehidupan pada anak-anak.

Temuan penelitian tersebut menunjukkan bahwa kelompok perempuan adalah penafsir yang produktif dari nilai-nilai fundamentalisme. Perempuan juga agen yang sangat aktif dalam menerapkan dan menyebarkan nilai-nilai fundamentalisme, apapun ragam fundamentalismenya, baik Majelis Mujahid Indonesia (MMI), Darul Islam Indonesia (DII) atau Negara Islam Indonesia (NII), Salafi ataupun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Baca Juga:  Pentingnya Menghilangkan Stigma Negatif terhadap Janda

 

Perempuan Sebagai Aktor Deradikalisasi

Sebagai agen, perempuan memiliki daya tahan yang luar biasa untuk melawan pandangan-pandangan fundamentalisme yang dirasa tidak pas. Perlawanan ini sebenarnya ada, namun cenderung tidak cukup berpengaruh.

Hasil penelitian yang kemudian menjadi buku berjudul Kesaksian Para Pengabdi: Kajian tentang Perempuan dan Fundamentalisme di Indonesia tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan bukan satu-satunya jalan. Temuan tersebut mematahkan premis tentang gerakan fundamentalis yang dianggap selalu menggunakan cara-cara kekerasan. Ternyata, ada banyak dari mereka yang menolak cara-cara kekerasan.

Perempuan adalah arena pertempuran atau padang Kurusetra antara paham modernisme dan fundamentalisme. Oleh sebab itu, upaya deradikalisasi perlu melibatkan perempuan sebab membutuhkan analisis sosial, menyoal kemiskinan, membahas politik dan menyelami tentang gender.

Saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah melibatkan perempuan dalam proses deradikalisasi. Pembagian peran perempuan sebagai aktor dalam deradikalisasi ini ada dalam beberapa bentuk.

Pertama, perempuan sebagai messenger atau pembawa pesan yang merupakan agen dari BNPT. Kedua, perempuan sebagai agen deradikalisasi yakni dalam keluarga, baik sebagai ibu, istri maupun anak, para ahli agama, para aktivis, psikolog, dan lain sebagainya.
Proses deradikalisasi dengan pendekatan tanpa kekerasan akan sejalan dengan nilai-nilai feminin yang dimiliki oleh perempuan. Perempuan memegang peran yang sangat penting dalam proses deradikalisasi.

BNPT menyatakan bahwa nilai-nilai feminin perempuan dibutuhkan saat menghadapai para nara pidana teroris (napiter). BNPT juga menilai bahwa melibatkan perempuan dalam deradikalisasi adalah sebuah strategi yang mesti dilakukan di mana perempuan dinilai lebih persuasif, lebih lembut dan penyayang sehingga bisa melakukan pendekatan pada para istri napiter dan juga napiter.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

17 Komentar

17 Comments

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect