Ikuti Kami

Kajian

Pendidikan Seks Untuk Remaja Muslim

BincangMuslimah.Com – Saat memasuki masa remaja, orang tua harus mulai membebani anak-anak dengan pendidikan seks dan hukum-hukum syari’at atau taklîf. Seharusnya remaja diajarkan tentang penjabaran hukum dan penerapannya baik yang halal, haram, mubah, dan makruh.

Dalam buku Pendidikan Seks bagi Remaja Menurut Hukum Islam (2000), Akhmad Azhar Abu Miqdad menuliskan bahwa hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan mesti tersampaikan oleh orang tua dengan menggunakan bahasa yang bisa dipahami oleh remaja. Menyampaikan penjelasan mesti menyertai dengan penjelasan-penjelasan ilmiah agar remaja menerimanya.

Biasanya, anak-anak yang baru saja memasuki usia remaja cenderung kritis dan tidak mau menelan mentah-mentah saran-saran dan petunjuk dari orang tua. Karena kadang sulit menerimanya dengan akal pikiran mereka. Pada fase tersebut, orang tua harus memberitahukan beberapa hal yakni sebagai berikut:

Pertama, memberikan informasi tentang khitân.

Khitân bagi laki-laki adalah memotong praeputium yang menutupi kepala dzakar. Praeputium adalah kulit penutup alat kelamin yang di bawahnya terdapat zat smekma yang berbau dan menjadi sarang virus kanker.

Islam menyariatkan Khitân bagi anak yang sudah âqil bâligh atau anak usia remaja. Hukum khitân bagi remaja berkaitan erat dengan kehidupan seksual. Maka dari itu, saat orang tua yang akan mengkhitân anaknya sebaiknya menjelaskan alasannya serta dengan penjelasan-penjelasan medis sebagai bentuk pendidikan seks bagi anak. Sebab, khitân adalah suatu langkah persiapan untuk remaja yang akan menempuh kehidupan seksual dalam rumah tangga kelak.

Orang tua harus menginformasikan pada anaknya bahwa di balik proses khitân ada hikmah yang sangat besar. Hikmah tersebut bisa terlihat dari sudut pandang medis dan seksual. Dari sudut pandang medis, khitan adalah tindakan yang hygenis. Sebab, dengan membuang kulit dzakar, maka bisa terjaga kebersihannya dan terhindar dari berbagai macam penyakit.

Baca Juga:  Tafsir Al-Waqiah Ayat 7-10: Tiga Golongan Manusia di Hari Kiamat

Kedua, memberikan informasi tentang pola pergaulan laki-laki dan perempuan.

Pada saat anak memasuki fase remaja, mereka biasanya sudah merasa tertarik dengan lawan jenisnya. Hal tersebut adalah akibat dari hormon-hormon yang telah matang. Maka dari itu, orang tua dan para pendidik seperti guru mesti menanamkan rambu-rambu yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan agar mereka tidak terjebak pada pergaulan bebas.

Ketiga, memberikan informasi tentang penyimpangan-penyimpangan seksual.

Setelah remaja memahami rambu-rambu dalam pergaulan, langkah selanjutnya bagi para orang tua adalah menyampaikan informasi tentang bentuk-bentuk penyimpangan seksual. Penjelasan harus menyertainya dengan ketentuan hukum untuk para pelaku.

Orang tua perlu menyampaikan segala bentuk penyimpangan seksual kepada remaja sebagai materi pendidikan seks bagi mereka. Penjelasan harus berisi informasi yang sejelas-jelasnya dan lengkap dengan kaidah hukum dan sanksi-sanksi bagi para pelakukanya. Hal ini sebagai upaya agar remaja terhindar dari perilaku penyimpangan tersebut.

Catatan penting, orang tua harus mampu memberikan wadah bagi para remaja untuk menyalurkan energi kepada hal-hal yang positif. Hal ini bertujuan agar mereka tidak terjebak pada perbuatan yang terdorong oleh nafsu saja.[]

Rekomendasi

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis? Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Pendidikan Seksual pada Anak: Membentuk Sikap yang Sehat dari Usia Dini

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect