Ikuti Kami

Kajian

Nasihat Nabi untuk Menerima Kekurangan Pasangan

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam pernikahan, Nabi memberi nasihat agar relasi antara suami dan istri diharuskan menerima kekurangan pasangan. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan sakinah, mawaddah, wa rahmah. Karena sejatinya, manusia tidak sempurna. 

Menerima kekurangan pasangan diperlukan hati yang lapang dan luas. Sifat memaafkan perlu dihadirkan di hati masing-masing. Adapun konflik yang terjadi di antara pasangan menjadi salah satu cara untuk memecahkan masalah, bukan untuk merendahkan atau menyulut perpecahan. 

Bahkan Rasulullah juga pernah bersabda, dalam pernikahan, masing-masing suami dan istri untuk tidak membenci pasangan hanya karena menemukan kekurangan. Rasulullah mengajarkan umatnya untuk mengingat-ingat sifat yang disukai. Sebagaimana sabdanya riwayat Imam Muslim yang dicatat dalam kitab Shahih-nya melalui penuturan sahabat Abu Hurairah, 

عن أبي هريرة -رضي الله عنه- مرفوعاً: «لاَ يَفْرَك مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَة إِنْ كَرِه مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَر»، أو قال: «غَيرُه».

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- secara marfū’, “Janganlah seorang Mukmin (suami) itu membenci seorang Mukminah (istri). Sebab, jika ia tidak senang satu perangai wanita itu, tentunya ia menyukai sifat-sifat baik lainnya.” Atau beliau bersabda, “selainnya.” 

Hadis ini berisi nasihat Nabi kepada setiap pasangan agar menerima kekurangan baik dari pihak laki-laki maupun perempuan. Pada tahun-tahun pertama pernikahan, hubungan memang terasa sangat indah. Semua nampak sempurna. Tapi beberapa tahun berselang, jika cinta tidak dijaga dan dipelihara dengan melakukan kerja-kerja cinta, maka hubungan akan terasa membosankan. 

Kekurangan dari masing-masing pasangan akan nampak, di situlah fungsi dari memelihara cinta. Kekurangan yang makin nampak seharusnya tidak menjadi sesuatu yang menyebabkan seseorang membenci pasangan.

Begitu juga penjelasan KH. Faqihuddin Abdul Kodir mengenai hadis ini. Makna dari nasihat Nabi ini bertujuan agar pasangan terus memelihara cinta. Karena pikiran buruk dan sikap membenci pasangan akibat melihat kekurangan hanya akan menyiksa hatinya sendiri. Adapun yang dimaksud dengan menerima kekurangan adalah menerima kekurangan dari pasangan yang tidak bersifat fundamental. Jika sifat buruknya fundamental seperti keimanan dan perlakuan kekerasan, maka Islam memberi pilihan untuk berpisah.

Baca Juga:  Operasi Selaput Darah Bagi Perempuan, Bagaimana Hukumnya?

Jika masing-masing menyadari bahwa setiap manusia pasti memiliki kekurangan, hubungan pernikahan dipastikan akan langgeng. Dan memfokuskan pada sifat-sifat baik pasangan akan membuat seseorang tetap mencintai pasangannya. Begitulah kiranya maksud dari nasihat Nabi.

Rekomendasi

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Suami yang Baik Tidak Akan Melecehkan Istri

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect