Ikuti Kami

Kajian

Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun, Apakah Diwajibkan?

syarat bayi anak susuan

BincangMuslimah.Com – Salah satu tanda syukur atas lahirnya buah hati adalah memberikan air susu ibu (ASI). Menyusui adalah masa terpenting bagi pertumbuhan bayi. Nutrisi yang diterima bayi pada masa inilah yang diistilahkan sebagai masa emas (golden age). Dengan begitu, masih adakah perempuan yang menganggap bahwa menyusui sebagai beban? Dengan alasan kesibukan di tengah arus isu emansipasi dan kesetaraan. Jika memang ada alasan tertentu yang menyebabkan seorang ibu tidak bisa menyusui anaknya, maka diperbolehkan untuk mencari ibu susuan. Allah menjelaskan dengan firmanNya:

وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آَتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut.”

Dalam Islam, Allah memerintahkan seorang ibu untuk menyusui anak selama dua tahun. Namun jika ingin disapih sebelum dua tahun diperbolehkan dengan syarat bermusyawarah terlebih dahulu dan saling rela. Termaktub dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 233:

وَٱلۡوَٲلِدَٲتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَـٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِ‌ۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ‌ۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُ ۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُہُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِ‌ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَه

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik.” (Q.S. Al-Baqarah: 233)

Lantas bagaimanakah jika menyusui lebih dari dua tahun? Menambah lebih dari tahun diperbolehkan. Ayat di atas menyebutkan dua tahun, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.

Adapun setelah dua tahun maka sama saja seperti makanan biasa, selama tidak menimbulkan bahaya bagi anak dan kedua orang tuanya setuju. Al-Qurthubi dalam tafsirnya berkata:

Baca Juga:  Tafsir Surat Annisa Ayat 22-24: Siapa Saja Mahram yang Tidak Boleh Dinikahi?

والزيادة على الحولين أو النقصان إنما يكون عند عدم الإضرار بالمولود وعند رضا الوالدين.

“Menambah lebih dari dua tahun atau menguranginya, jika tidak menimbulkan bahaya bagi bayi dan kedua orang tua rida (setuju).”

Ahli kedokteran mengatakan bahwa menyusui anak lebih dari dua tahun justru memberikan banyak manfaat pada anak dan ibu. Contoh manfaatnya: anak lebih jarang sakit, mengurangi risiko alergi, anak menjadi lebih pintar dan banyak keuntungan untuk ibu, misalnya: mengurangi risiko kanker rahim, dapat menurunkan berat badan, dan lain-lain.

WHO dalam Global Strategy for Infant and Young Child Feeding mengungkapkan bahwa setiap ibu dianjurkan untuk menyusui anaknya secara eksklusif selama enam bulan, dan dilanjutkan sampai satu tahun, dua tahun, atau sampai kapan pun ibu dan anak menginginkannya. Itu pertanda bahwa menyusui lebih dari dua tahun tidak ada bahaya bagi seorang ibu dan anaknya. Hanya saja sebagian orang mengatakan bahwa anak yang menyusu lebih dari dua tahun akan tumbuh menjadi anak manja, anak yang menempel terus dengan ibunya.

Benang merah dari keterangan di atas adalah boleh menyusui lebih dari dua tahun. Di lihat dari sisi agama dan medis, keduanya memperbolehkan (dengan kesepakatan orang tua). Diperbolehkan selama tidak memberikan madarat pada anak dan ibunya, diperkuat dari ahli kedokteran bahwa ibu yang masih memberikan ASI pada umur dua tahun juga memberikan manfaat bagi sang anak.

(Baca juga: Hukum Menyusui Kurang dari Dua Tahun)

Rekomendasi

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Dua Syarat Seorang Bayi Dihukumi Anak Susuan

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Apa Saja Hikmah Menyusui Bagi Seorang Ibu?  

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Delapan Kandungan Penting dalam Air Susu Ibu (ASI)

Menyusui Anak Kurang dari Dua Tahun, Bagaimana Hukumnya?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect