BincangMuslimah.Com- Sebagaimana yang kita ketahui, bahwasannya Rasulullah lahir di bulan Rabiul Awal di hari Senin pada tanggal 12. Awal kelahirannya bak matahari yang menyongsong hari dengan penuh kegembiraan dan membuka dunia baru.
Nabi Muhammad merupakan utusan Allah yang mendapat tugas sebagai pemungkas utusan di dunia. Maka dari itu, dari keistimewaan inilah yang membuat Rasulullah berbeda dari utusan sebelumnya.
Keistimewaan Yang Allah Berikan
Keistimewaan ini berawal dari beliau di dalam perut ibunya. Berbeda dengan ibu mengandung pada umumnya, Aminah tidak pernah merasa mual, kesakitan maupun kesulitan-kesulitan sebagaimana yang ibu hamil alami pada umumnya. Hal ini meringankan Aminah dalam beribadah kepada Allah dan melakukan kegiatan lainnya.
Menjelang kelahirannya, ada beberapa pertanda yang sangat besar. Ketika malam sebelum kelahirannya, langit bertaburan cahaya dari bintang dan bulan yang begitu memancar dan langit terlihat membiru bening. Hal ini menunjukkan bahwa rasa bahagia alam semesta saat menyambut kelahiran Rasulullah.
Ketika beliau lahir, api keabadian yang sering diagungkan oleh orang-orang majusi(penyembah api) ini padam seketika. Padahal api tersebut tidak pernah padam selama berabad-abad lamanya. Terdapat hadis Rasulullah yang menceritakan peristiwa. Masih banyak keajaiban-keajaiban lainnya yang terjadi saat lahirnya Rasulullah.
Lantas, mengapa masih mempertanyakan perihal perayaan kelahiran Rasulullah?
Memang tidak akan ada habisnya jika mengulas pertanyaan ini. Bahkan ada beberapa golongan yang memang menolak untuk merayakan kelahiran Rasulullah. Pernyataan ini berlandaskan keputusan mereka bahwa perayaan atas kelahiran Rasulullah adalah hal yag baru dan belum pernah ataupun belum ada yang pernah melakukannya bahkan oleh Rasulullah sendiri. Golongan yang meyakini larangan ini biasa menyebut dengan istilah bid’ah. Karena segala bentuk bid’ah adalah haram hukumnya. Dari pernyataan di atas, mari kita urai permasalahannya sebagai berikut.
Pendapat Para Ulama
Memperingati hari kelahiran Rasulullah bukan termasuk hal yang haram untuk dilakukan, meskipun Rasulullah tidak pernah melaksanakan kegiatan ini. Menurut ulama Dar al-Ifta Mesir, mereka bersepakat bahwa memperingati kelahiran Rasulullah termasuk ke dalam bidah. Istilah ini merujuk pada suatu perkara yang tidak pernah ada di masa Rasulullah.
Kemudian pemahaman bidah terbagi menjadi dua; bid’ah hasanah atau berisi kebajikan yang tidak bersebrangan dari syariat. Sedangkan bidah sayyi’ah atau buruk, yakni sesuatu yang bersebrangan dengan akidah dan syariat.
Tentunya, memperingati hari kelahiran Rasulullah adalah bid’ah hasanah, meskipun hal ini tidak terjadi di abad pertama. Sebagaimana dengan pendapat ulama ulama terdahulu seperti, Ibnu Hajar al-Asqolani, Ibnu Jauzi, Imam Suyuti dan menurut ulama pembaharu seperti Tohir bin Asyur, Syekh Yusuf Qordowi dan Duktur Ahmad Raisuni. Mereka memperbolehkan memperingati kelahiran Rasulullah, sebagaimana Allah memberikan keistimewaan yang begitu besar saat Rasulullah akan lahir pertama kali di dunia.
Tak hanya ulama di atas, Syekh Ahmad Thayyib juga memperbolehkan umat muslim untuk memperingati hari kelahiran Rasulullah. Bahkan beliau menekankan untuk umat muslim agar merayakaN kelahiran Sang Baginda Rasul.
Hal ini merupakan sebagai wujud rasa syukur bagi umat muslim karena telah dilahirkan seorang utusan yang dipercaya oleh Allah untuk menjadi perantara bagi Allah dan umat muslim. Juga sebagai Rasul pemungkas ajaran Allah yang menyelamatkan umat manusia dari masa kegelapan.
Sebagai umat muslim, merayakan kelahiran Rasulullah sah-sah saja. Memang benar adanya jika hal tersebut tidak pernah terjadi semasa hidup Rasul. Akan tetapi, perasaan bahagia akan kelahiran seseorang yang agung dengan membaca doa dan meminta syafaatnya adalah hal yang boleh dilakukan, karena tidak bersebrangan dengan syariat dan akidah Islam.
Dengan begini, saya rasa perayaan Maulid Nabi adalah sebuah ungkapan rasa sayang, syukur dan bahagia karena telah lahirnya seseorang yang agung bernama Muhammad.
3 Comments