Ikuti Kami

Kajian

Marak Balap Liar, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

balap liar hukumnya Islam

BincangMuslimah.Com – Sudah lama, salah satu hobi anak muda adalah balap liar di jalan raya. Fenomena ini banyak digandrungi oleh anak-anak muda yang tinggal di daerah perkotaan. Imbasnya, balap liar ini terkadang memakan korban. Untuk itu apa hukumnya balap liar dalam Islam? 

Fenomena balap liar ini tak jarang menimbulkan petaka bagi pengendara jalan yang lain. Balap liar juga membuat pengguna jalan yang lain terganggu di jalan raya. Menurut Syekh Wahbah Zuhaili al Fiqhu Al Islami Wa Adillatuhu  bahwa dalam Islam dilarang mengemudikan mobil atau kendaraan di jalanan umum jika sampai berakibat kerusakan bagi orang lain. Juga dilarang seorang muslim saat mengnderai kendaraan  dengan kecepatan tinggi atau berlawanan arah. Larangan itu karena imbasnya mengakibatkan mudharat bagi orang lain.

لحقوق الإرتفاق أحكام عامة وخاصة فأحكامها العامة أنها إذا تبقي ما لم يترتب على بقائها ضرر بالغير فإن ترتب عليها ضرر أو أذى وجب إزالتها فيزال السيل القذر في الطريق العام ويمنع حق الشرب إذا أضر بالمنتفعين ويمنع سير السيارة في الشارع العام إذا ترتب عليها ضرر كالسير بسرعة فائقة أو في الإتجاه المعاكس عملا بالحديث النبوي لا ضرر ولا ضرار ولأن المرور في الطريق العام مقيد بشرط السلامة فيما يمكن الإحتراز عنه ولأن الضرر لا يكون قديما

“Pelbagai hak menggunakan fasilitas umum ada hukum yang sifatnya umum, pun ada juga hukum-hukum yang diatur khusus. Hukum-hukum yang umum adalah hak penggunaan yang selama masih tidak ada faktor yang membuat hukum itu berubah, hukum itu tetap berjalan.

Jika mengakibatkan bahaya atau gangguan, itu harus dihilangkan, maka menghilangkan aliran kotoran di jalan umum,dan hak minum dilarang jika merugikan penerima manfaat, dan dilarang mengemudikan mobil di jalan umum jika mengakibatkan kerusakan seperti bepergian dengan kecepatan tinggi atau berlawanan arah. 

Hal ini menurut hadits Nabi;” Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain”.  Dan karena itu  lalu lintas di jalan umum dibatasi dengan syarat keselamatan dalam apa yang bisa dihindari.”

Berangkat dari penjelasan ulama fikih kontemporer tersebut jelas bahwa berkendaraan dengan kecepatan tinggi ataupun melakukan balap liar hukumnya adalah haram, sebab akan membuat mudharat yang besar bagi orang lain dan tentu diri sendiri.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Connect