Ikuti Kami

Kajian

Makna Keluarga Sakinah dalam Islam

pilih kasih pada anak

BincangMuslimah.Com – Kita sering mendengar kalimat “sakinah mawaddah warahmah”. Tiga kata ajaib dalam setiap ucapan pernikahan bagi pasangan Muslim. Orang-orang berharap pernikahan bisa membentuk keluarga sakinah. Sebab, pernikahan dianggap sebagai gerbang untuk melanjutkan kehidupan selanjutnya, memelihara keluarga kecil yang akan berdampak pada struktur yang lebih besar yakni kehidupan bermasyarakat.

Apabila dilihat dari segi bahasa, sakinah berasal dari kata “sakana” yang berarti tenang, tenteram, dan damai. Secara istilah, sakinah bermakna keluarga yang terbangun atas dasar cinta kasih dan kasih sayang serta rahmah dalam bimbingan Allah Swt. dan tuntunan Rasulullah Saw. Keduanya mengacu pada makna membentuk rumah tangga dengan situasi dan kondisi yang tenang, tenteram dan damai, dalam ajaran agama Islam.

Dalam paparan Relasi Suami dalam Islam (Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Jakarta, 2004), Sri Mulyati menuliskan bahwa keluarga sakinah bisa diartikan sebagai keluarga atau rumah tangga dalam artian institusi terkecil masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram dan sejahtera, dinaungi cinta dan kasih sayang diantara para anggotanya.

Umumnya, keluarga sakinah diartikan sebagai keluarga yang terbangun atas dasar cinta dan kasih sayang serta rahmat di bawah bimbingan Allah Swt. dan tuntunan Rasulullah Saw., masing-masing anggota keluarga saling menjaga hubungan silaturrahim, sehingga rumah tangga menjadi tenang, tentram dan damai. Ketenangan dan kedamaian tersebut membuat kehidupan bermasyarakat menjadi harmonis.

Ahmadi Sofyan dalam bukunya The Best Husband in Islam (Lintas Pustaka, 2006) menyatakan bahwa ada empat kiat minimal menuju keluarga yang sakinah. Pertama, rumah tangga sebagai pusat ketentraman bathin dan ketenangan jiwa. Kedua, rumah tangga sebagai  pusat ilmu. Ketiga, rumah tangga sebagai pusat nasehat. Terakhir, rumah tangga sebagai pusat kemuliaan.

Baca Juga:  Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

Kriteria tersebut membuka penafsiran bahwa untuk mewujudkan keluarga sakinah, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan berusaha menjadikan rumah tangga sebagai pusat ketentraman batin dan ketenangan jiwa yang juga tercantum dalam Q.S. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan  bahwa Allah Swt. menciptakan perempuan sebagai istri yang menjadi sumber ketenangan di rumah dan dasar munculnya kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah).

 وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21)

Salah satu unsur kebahagiaan yang bisa mendatangkan ketenangan dan ketentraman batin dalam keluarga adalah istri yang shalehah dan suami yang shaleh yang beragama dan berakhlak mulia yaitu istri dan suami yang bertakwa kepada Allah Swt., menunaikan hak-hak istri dan suami, menjaga diri saat suami atau istri tidak ada, menjaga harta dan anak-anaknya dan menjaga rahasia-rahasia istri dan suami.

Sebab, ketenangan dan ketentraman batin dalam keluarga tidak hanya datang dari sikap dan perilaku istri yang shalehah. Kedua hal tersebut juga bisa terwujud apabila suami memenuhi kewajiban untuk berlaku baik kepada keluarganya. Selain itu, kerjasama juga sangat dibutuhkan dalam membangun keluarga sakinah. Kerjasama yang baik akan mewujudkan keseimbangan. Berjuang mesti dilaksanakan bersama, bukan hanya salah satu pihak yang berjuang sendirian.[]

Baca Juga:  Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

Rekomendasi

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

bukan dipukul pasangan kasar bukan dipukul pasangan kasar

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

akhlak rasulullah anak teladani akhlak rasulullah anak teladani

Akhlak Rasulullah dengan Anak Kecil yang Bisa Kita Teladani

hukuman mendidik dalam islam hukuman mendidik dalam islam

Penerapan Hukuman yang Mendidik untuk Anak dalam Islam

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi

Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi

Tak Berkategori

Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri

Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri

Muslimah Talk

Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita

Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita

Muslimah Talk

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Kajian

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

buku

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Muslimah Talk

Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan? Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan?

Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan?

Kajian

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

Trending

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Connect