Ikuti Kami

Kajian

Batasan Aurat Muslimah di Hadapan Perempuan Non Muslim

aurat muslimah

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana kita ketahui bahwa aurat Muslimah di hadapan perempuan Muslimah lainnya adalah anggota badan di antara pusar dan lutut. Lalu, bagaimana auratnya di hadapan perempuan non Muslim? Apakah juga sama?

Syekh Nawawi Al-Bantani di dalam kitab Nihayatuz Zain telah menjelaskannya sebagaimana berikut.

ثَالِثَتُهَا جَمِيْعُ الْبَدَنِ إِلَّا مَا يَظْهَرُ عِنْدَ الْمِهْنَةِ وَهِيَ عَوْرَتُهَا عِنْدَ النِّسَاءِ الْكَافِرَاتِ

Ketiga (dari batasan aurat perempuan) adalah semua badan kecuali yang tampak ketika bekerja. Ini adalah batasan aurat perempuan dihadapan perempuan non muslim.”

Maka di hadapan perempuan non muslim, perempuan muslimah boleh menampakkan lengan, betis, atau anggota lainnya yang biasa ditampakkan ketika melakukan pekerjaan rumah.

Namun, menurut pendapat ulama Hanabilah batasan aurat perempuan muslimah di hadapan perempuan non muslim adalah sama dengan di hadapan laki-laki mahramnya atau di hadapan perempuan muslimah lainnya, yakni antara pusar dan lutut. Sehingga perempuan muslimah boleh menampakkan rambut, leher, atau anggota badan lainnya selain antara pusar dan lutut di hadapan perempuan non muslim.

Hal ini telah dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuhu sebagai berikut.

وَعَوْرَةُ المُسْلِمَةِ اَمَامَ الْكَافِرَةِ: عَوْرَةُ الْمُسْلِمَةِ اَمَامَ الْكَافِرَةِ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ كَاالرَّجُلِ الْمَحْرَمِ: مَابَيْنَ السُّرَّةِ وَالرُّكْبَةِ. وَقَالَ الْجُمْهُوْرُ: جَمِيْعُ الْبَدَنِ مَاعَدَا مَا ظَهَرَ عِنْدَ الْمِهْنَةِ اَيِ الاَسْغَالِ الْمَنْزِلِيَّةِ.

Batasan aurat perempuan muslimah dihadapan perempuan non muslim: Aurat perempuan muslimah dihadapan perempuan non Muslim menurut ulama Hanabilah adalah seperti dihadapan laki-laki mahram, yaitu antara pusar dan lutut. Menurut kebanyakan ulama, semua badan kecuali yang tampak ketika bekerja, yaitu saat melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah.”

Dengan demikian maka, aurat perempuan Muslimah di hadapan perempuan non Muslim menurut jumhur ulama adalah semua anggota badan kecuali yang tampak ketika melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Sementara menurut ulama Hanabilah lebih longgar lagi, yakni sama dengan auratnya dihadapan laki-laki mahramnya atau perempuan muslimah lainnya (antara pusar dan lutut). Wa Allahu A’lam bis shawab.

Baca Juga:  Faidah Surat al-Mulk; Meringankan Siksa Kubur

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect