Ikuti Kami

Kajian

Batasan Aurat Muslimah di Hadapan Perempuan Non Muslim

aurat muslimah

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana kita ketahui bahwa aurat Muslimah di hadapan perempuan Muslimah lainnya adalah anggota badan di antara pusar dan lutut. Lalu, bagaimana auratnya di hadapan perempuan non Muslim? Apakah juga sama?

Syekh Nawawi Al-Bantani di dalam kitab Nihayatuz Zain telah menjelaskannya sebagaimana berikut.

ثَالِثَتُهَا جَمِيْعُ الْبَدَنِ إِلَّا مَا يَظْهَرُ عِنْدَ الْمِهْنَةِ وَهِيَ عَوْرَتُهَا عِنْدَ النِّسَاءِ الْكَافِرَاتِ

Ketiga (dari batasan aurat perempuan) adalah semua badan kecuali yang tampak ketika bekerja. Ini adalah batasan aurat perempuan dihadapan perempuan non muslim.”

Maka di hadapan perempuan non muslim, perempuan muslimah boleh menampakkan lengan, betis, atau anggota lainnya yang biasa ditampakkan ketika melakukan pekerjaan rumah.

Namun, menurut pendapat ulama Hanabilah batasan aurat perempuan muslimah di hadapan perempuan non muslim adalah sama dengan di hadapan laki-laki mahramnya atau di hadapan perempuan muslimah lainnya, yakni antara pusar dan lutut. Sehingga perempuan muslimah boleh menampakkan rambut, leher, atau anggota badan lainnya selain antara pusar dan lutut di hadapan perempuan non muslim.

Hal ini telah dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuhu sebagai berikut.

وَعَوْرَةُ المُسْلِمَةِ اَمَامَ الْكَافِرَةِ: عَوْرَةُ الْمُسْلِمَةِ اَمَامَ الْكَافِرَةِ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ كَاالرَّجُلِ الْمَحْرَمِ: مَابَيْنَ السُّرَّةِ وَالرُّكْبَةِ. وَقَالَ الْجُمْهُوْرُ: جَمِيْعُ الْبَدَنِ مَاعَدَا مَا ظَهَرَ عِنْدَ الْمِهْنَةِ اَيِ الاَسْغَالِ الْمَنْزِلِيَّةِ.

Batasan aurat perempuan muslimah dihadapan perempuan non muslim: Aurat perempuan muslimah dihadapan perempuan non Muslim menurut ulama Hanabilah adalah seperti dihadapan laki-laki mahram, yaitu antara pusar dan lutut. Menurut kebanyakan ulama, semua badan kecuali yang tampak ketika bekerja, yaitu saat melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah.”

Dengan demikian maka, aurat perempuan Muslimah di hadapan perempuan non Muslim menurut jumhur ulama adalah semua anggota badan kecuali yang tampak ketika melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Sementara menurut ulama Hanabilah lebih longgar lagi, yakni sama dengan auratnya dihadapan laki-laki mahramnya atau perempuan muslimah lainnya (antara pusar dan lutut). Wa Allahu A’lam bis shawab.

Baca Juga:  Keadaan Hadis Nabi Sebelum Ada Kategorisasi Shahih dan Dhaif

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect