Ikuti Kami

Keluarga

Pentingnya Sifat Qana’ah Dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis

keluarga harmonis, keluarga sakinah

BincangMuslimah.Com– Merebaknya kasus-kasus pemberitaan baik dalam media cetak, maupun media online mengenai keretakan rumah tangga, perselingkuhan akibat orang ketiga dalam rumah tangga, bahkan perceraian kian menjamur dan meresahkan masyarakat. Pemberitaan tersebut diakibatkan disharmoni (kehampaan hidup dalam keluarga). Sehingga kondisi ini tampak sebagai paradoks dengan janji pernikahan “sehidup semati” yang terikat dalam sebuah pernikahan.

Sebuah keluarga yang harmonis ditandai dengan seluruh anggota keluarga merasa aman, bahagia yang ditandai dengan berkurangnya ketegangan, kekecewaan lahir dan batin. Membina keluarga agar selalu harmonis menjadi dambaan setiap insan. Namun, berbagai permasalahan kerap menjadi sebuah alasan keluarga menjadi berantakan, salah satunya ekonomi yang menjadi faktor utamanya.

Maka, diperlukannya sebuah langkah-langkah praktis yang telah diajarkan dalam Al-Quran salah satunya sifat Qana’ah. Qana’ah merupakan salah satu solusi yang telah ditawarkan Al-Qur’an dalam mengatasi konflik yang ada dalam rumah tangga.

Qana’ah sendiri memiliki makna cukup. Secara istilah, merasa cukup atas apa yang telah dikaruniakan oleh Allah kepada kita sehingga mampu menjauhkan diri dari sifat tamak/serakah. Sebagaimana Allah telah menjelaskan konsep Qana’ah dalam QS. Al-Baqarah[2]: 216

وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”

Ayat ini mengisyaratkan agar selalu bersabar dengan cobaan. Hal ini sejalan dengan sifat Qana’ah yaitu menerima ketetapan Allah dengan sabar. Qana’ah diibaratkan sebagai energi bagi seseorang agar senantiasa bersemangat dalam mengais rezeki yang halal dan menggapai ridha Allah.

Baca Juga:  Pahala Membahagiakan Ibu Menurut Imam Hasan Al-Basri

Menurut Hamka( 1998: 219), Qana’ah mengandung 5 perkara: 1. Menerima dengan rela akan apa yang ada, 2. Memohonkan kepada Tuhan tambahan yang pantas dan berusaha, 3.Menerima dengan sabar akan ketentuan Tuhan, 4.Bertawakal kepada Tuhan, 5.Tidak tertarik oleh tipu daya dunia.

Adapun langkah praktis yang dilakukan dalam pembiasaan Qana’ah dalam keluarga ialah:

Pertama. Membenahi niat demi mencapai tujuan pernikahan

Kedua. Rela menerima segala pemberian Allah diwujudkan dalam kesabaran

Ketiga. Selalu memohon tambahan rezeki kepada Allah disertai dengan usaha optimal
Menanamkan sifat zuhud dalam kehidupan sehari-hari

Keempat. Mengedepankan kepentingan keluarga daripada individu

Kelima. Membangun komunikasi yang baik antara suami dan istri

Mengingat saat ini kebutuhan ekonomi dalam rumah tangga meningkat, maka tidak salah jika istri bahkan anak melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan sumber ekonomi keluarga.

Menumbuhkan rasa Qana’ah akan menentramkan keluarga, menjadikan keterbukaan dan penerimaan satu sama lainnya. Maka dari itu, sifat Qana’ah (merasa cukup) terhadap semua yang telah didapatkan merupakan perwujudan syukur terbaik agar terhindar dari segala konflik rumah tangga.

Rekomendasi

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

bukan dipukul pasangan kasar bukan dipukul pasangan kasar

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

akhlak rasulullah anak teladani akhlak rasulullah anak teladani

Akhlak Rasulullah dengan Anak Kecil yang Bisa Kita Teladani

hukuman mendidik dalam islam hukuman mendidik dalam islam

Penerapan Hukuman yang Mendidik untuk Anak dalam Islam

Ditulis oleh

Mahasiswi S2 program study Al-Quran dan Hadits di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Komentari

Komentari

Terbaru

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Kajian

peran tionghoa dalam menyebarkan islam peran tionghoa dalam menyebarkan islam

Imlek: Refleksi Peran Tionghoa dalam Menyebarkan Islam di Banten

Kajian

Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis? Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Kajian

Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran

Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran

Kajian

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Cara Islam Menghargai Pendidikan untuk Perempuan

Kajian

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Khazanah

Mengenang Toeti Heraty: Penyair Kontemporer Terkemuka Indonesia

Khazanah

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Kajian

Trending

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Zikir Ketika Angin Kencang

Ibadah

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Connect