BincangMuslimah.Com – Banyak hal dari syariat Islam yang mengatur prihal kesucian. Salah satunya adalah wudu. Wudu merupakan salah satu syariat Islam yang mencerminkan betapa Islam menjunjung tinggi kesucian dan kebersihan. Maka dari itu saking utamanya wudu, Islam mengajarkan keutamaan memperbarui wudu yang merujuk pada hadis Rasulullah.
Betapa tidak, umat Islam paling minimal menyentuh air sebanyak 5 kali dalam sehari semalam. Pasalnya di dalam syariat Islam tidak sedikit aktivitas manusia yang digantungkan dengan wudu. Di antaranya wudu dijadikan sebagai syarat dari keabsahan salat, kebolehan menyentuh alquran dan tawaf. Selain itu banyak pula aktivitas yang dianjurkan untuk berwudu seperti sebelum tidur, sebelum makan dan lain sebagainya.
Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa wudu adalah kegiatan menyucikan diri dengan membasuh muka, tangan, kepala dan kaki. Sehingga setidaknya semua anggota wudu selalu dibersihkan setiap kali berwudu. Di dalam salat misalnya, wudu sebagai syarat keabsahan salat akan dilakukan sebanyak 5 kali sesuai dengan banyaknya jumlah shalat wajib dalam sehari semalam.
Namun tidak menutup kemungkinan seseorang akan melakukan wudu lebih dari jumlah shalat yang dilakukan. Selain itu juga memungkinkan jumlah wudu yang dilakukan kurang dari jumlah shalat sehari semalam. Karena ketika wudu yang digunakan untuk shalat yang satu belum batal sebab hal-hal yang membatalkan wudu, maka wudu tersebut masih bisa digunakan untuk shalat yang berikutnya.
Kendatipun demikian, Islam tetap menganjurkan untuk tajdid al-wudlu’ (memperbarui wudu) untuk setiap shalat berdasarkan hadis Rasulullah sekalipun wudu yang dilakukan sebelumnya belum batal. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.,
وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ عَلَى طُهْرٍ كُتِبَ لَهُ عَشْرُ حَسَنَاتٍ
Artinya: “Dari Umar beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: barangsiapa yang berwudu ketika dalam keadaan suci maka dituliskan untuknya 10 kebaikan” (HR. Tirmidzi)
Menurut Abu Muhammad Mahmud di dalam kitab Syarah Sunan Abi Dawud juz 1 hal. 187 yang dimaksud dengan حسنات di sini adalah jama’ dari الحسنة (kebaikan) namun hal ini hanya sebagai majaz karena makna yang sebenarnya dikehendaki adalah pahala/ganjaran. Hal ini ditunjukkan oleh perkataan beliau:
لأن الحسنة هي الخصلة التي يعملها العبد، والذي يعطيه ربه عليها تُسمى جزاء وثواباً، فحق المعنى كتب الله له عشر ثوابات، أو عشر أجزية ولكنها ذكرت بالحسنات للتشاكل والتقابل
Artinya: Karena kebaikan adalah adalah budi pekerti yang dilakukan oleh seorang hamba. Sedangkan yang diberikan oleh Allah dinamakan sebagai ganjaran dan pahala. Sehingga makna hakikatnya adalah “Allah menuliskan untuknya 10 kebaikan atau 10 ganjaran”. Akan tetapi disebutkan dengan menggunakan kata حسنات untuk menyerupakan.
Dari hadis dan salah satu tafsirnya ini menjadi jelas bahwa memperbarui wudu memiliki keutamaan yang besar karena seorang hamba yang memperbarui wudunya akan diberi 10 pahala/ganjaran. Selaras dengan hal ini Abu Umar al-Qurthuby memberikan komentarnya ketika menafsiri hadits ini di dalam kitab al-Tamhīd juz 18 hal. 241:
فَإِنَّمَا هُوَ مَنْدُوبٌ إِلَى ذَلِكَ لَهُ فِيهِ فَضْلٌ كَامِلٌ تَأَسِّيًا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: Memperbarui wudu itu sunnah yang di dalamnya memuat keutamaan yang sempurna karena ikut kepada Rasulullah SAW
Oleh karena itu sebagai umat Islam yang mencintai kebersihan dan juga menjadikan Rasulullah sebagai suri teladan terbaik maka sudah semestinya kita melakukan wudu untuk setiap salat. Karena sebagaimana yang sudah dipaparkan bahwa di dalam wudu selain bisa membersihkan anggota wudu dan membuat orang yang bersangkutan dalam keadaan suci, di dalam wudu juga memuat keutamaan yang besar dengan mendapat 10 pahala sebagai ganjarannya.