Ikuti Kami

Kajian

Hukum Menolak Ajakan Istri Berhubungan Karena Menonton Bola

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Akibat dari khawatir melewatkan pertandingan tim kesukaannya, membuat sebagian suami menolak ajakan berhubungan istrinya dan memilih untuk menonton bola. Lantas, bagaimanakah hukum menolak ajakan berhubungan istri karena menonton bola?

Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan kewajiban suami untuk melakukan persetubuhan kepada istrinya disaat tidak ada udzur. Bahkan, menurut Imam Ibnu hambal dan Imam Al-jahwari, suami juga harus menggantinya ketika merasa dapat merugikan istrinya ketika tidak dilakukan.

Sebagaimana dalam keterangan Al-Fawakihu Al- Dawany, juz 5, halaman 131 berikut,

وأما الوطء فقد قال صاحب القبس : الوطء واجب على الزوج للمرأة عند مالك إذا انتفى العذر , وقال ابن حنبل والأجهوري : يجب على الرجل وطء زوجته ويقضى عليه به حيث تضررت المرأة بتركه

Artinya : “Adapun mengenai perihal persetubuhan menurut Sohibul Qabas suami wajib melakukan persetubuhan dengan istrinya menurut Imam Malik ketika tidak ada udzur, Imam Ibnu hambal dan Al-jahwari berpendapat bahwasanya suami diwajibkan melakukan persetubuhan dengan istrinya dan dia juga harus menggantinya ketika merasa dapat merugikan istrinya ketika tidak dilakukan.”

Namun demikian, masih terjadi perbedaan diantara ulama mengenai berapa kali suami wajib untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya. Menurut pendapat yang mashur dari kalangan Syafi’i sesungguhnya tidak ada kewajiban bagi suami untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya, sehingga diperbolehkan baginya untuk menolak ajakan berhubungan istri sekalipun dengan tujuan menonton bola.

Saebagaimana dalam keterangan kitab Fathul Bari, juz 6, halaman 373 berikut,

والمشهور عند الشافعية أنه لا يجب عليه وقيل يجب مرة وعن بعض السلف في أربع ليلة وعن بعضهم في كل طهر مرة

Artinya : “Pendapat yang masyhur dari kalangan Syafi’i sesungguhnya tidak ada kewajiban kepada suami untuk melakukan persetubuhan. Menurut satu pendapat wajib satu kali. Menurut sebagian ulama salaf wajib setiap empat malam. Menurut sebagian yang lain wajib satu kali disetiap sucian.”

Baca Juga:  Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa masih terjadi perbedaan diantara ulama mengenai berapa kali suami wajib untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya.

Menurut pendapat yang masyhur dari kalangan Syafi’i sesungguhnya tidak ada kewajiban bagi suami untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya, sehingga diperbolehkan baginya untuk menolak ajakan berhubungan istri sekalipun dengan tujuan menonton bola.

Kalaupun misalkan mengambil pendapat yang paling berhati-hati, yakni melakukannya di setiap empat malam, maka apabila suami telah melakukannya dia diperbolehkan untuk menolak ajakan istri untuk melakukannya lagi.

Demikian penjelasan mengenai hukum suami menolak ajakan istri berhubungan karena menonton bola. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam

*Tulisan ini sudah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

6 Komentar

6 Comments

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Connect