Ikuti Kami

Kajian

Hukum Menolak Ajakan Istri Berhubungan Karena Menonton Bola

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Akibat dari khawatir melewatkan pertandingan tim kesukaannya, membuat sebagian suami menolak ajakan berhubungan istrinya dan memilih untuk menonton bola. Lantas, bagaimanakah hukum menolak ajakan berhubungan istri karena menonton bola?

Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan kewajiban suami untuk melakukan persetubuhan kepada istrinya disaat tidak ada udzur. Bahkan, menurut Imam Ibnu hambal dan Imam Al-jahwari, suami juga harus menggantinya ketika merasa dapat merugikan istrinya ketika tidak dilakukan.

Sebagaimana dalam keterangan Al-Fawakihu Al- Dawany, juz 5, halaman 131 berikut,

وأما الوطء فقد قال صاحب القبس : الوطء واجب على الزوج للمرأة عند مالك إذا انتفى العذر , وقال ابن حنبل والأجهوري : يجب على الرجل وطء زوجته ويقضى عليه به حيث تضررت المرأة بتركه

Artinya : “Adapun mengenai perihal persetubuhan menurut Sohibul Qabas suami wajib melakukan persetubuhan dengan istrinya menurut Imam Malik ketika tidak ada udzur, Imam Ibnu hambal dan Al-jahwari berpendapat bahwasanya suami diwajibkan melakukan persetubuhan dengan istrinya dan dia juga harus menggantinya ketika merasa dapat merugikan istrinya ketika tidak dilakukan.”

Namun demikian, masih terjadi perbedaan diantara ulama mengenai berapa kali suami wajib untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya. Menurut pendapat yang mashur dari kalangan Syafi’i sesungguhnya tidak ada kewajiban bagi suami untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya, sehingga diperbolehkan baginya untuk menolak ajakan berhubungan istri sekalipun dengan tujuan menonton bola.

Saebagaimana dalam keterangan kitab Fathul Bari, juz 6, halaman 373 berikut,

والمشهور عند الشافعية أنه لا يجب عليه وقيل يجب مرة وعن بعض السلف في أربع ليلة وعن بعضهم في كل طهر مرة

Artinya : “Pendapat yang masyhur dari kalangan Syafi’i sesungguhnya tidak ada kewajiban kepada suami untuk melakukan persetubuhan. Menurut satu pendapat wajib satu kali. Menurut sebagian ulama salaf wajib setiap empat malam. Menurut sebagian yang lain wajib satu kali disetiap sucian.”

Baca Juga:  Enam Keadaan Istri Boleh Meminta Cerai kepada Suami

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa masih terjadi perbedaan diantara ulama mengenai berapa kali suami wajib untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya.

Menurut pendapat yang masyhur dari kalangan Syafi’i sesungguhnya tidak ada kewajiban bagi suami untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya, sehingga diperbolehkan baginya untuk menolak ajakan berhubungan istri sekalipun dengan tujuan menonton bola.

Kalaupun misalkan mengambil pendapat yang paling berhati-hati, yakni melakukannya di setiap empat malam, maka apabila suami telah melakukannya dia diperbolehkan untuk menolak ajakan istri untuk melakukannya lagi.

Demikian penjelasan mengenai hukum suami menolak ajakan istri berhubungan karena menonton bola. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam

*Tulisan ini sudah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

berhubungan seksual istri hamil berhubungan seksual istri hamil

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect