BincangMuslimah.Com – Alquran adalah salah satu pedoman hidup manusia yang berisi firman-firman Allah, kandungannya tidak hanya tentang hukum, tapi juga teologi, sejarah, dan kisah-kisah terdahulu. Banyak pelajaran yang bisa dipetik di dalamnya. Menariknya, Allah memberi ganjaran kepada orang yang membaca Alquran sekalipun tidak mengerti seluruh maknanya. Ada beberapa adab yang perlu diperhatikan saat membaca Alquran seperti menutup aurat, suci dari hadas, dan lain-lain. Apakah adab-adab tersebut hukumnya wajib? Bagaimana dengan membaca Alquran tanpa wudhu?
Dalam Alquran yang kemudian menjadi kesepakatan mayoritas para ulama disebutkan bahwa menyentuh dan membawa Alquran dalam keadaan hadas adalah haram. Termaktub dalam firman Allah surat al-Waqiah ayat 79,
لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۗ
Artinya: Tidak ada yang menyentuhnya, kecuali para hamba (Allah) yang disucikan.
Berdasarkan ayat ini, mayoritas ulama berpendapat bahwa makna mutathahhirun adalah orang yang bebas dari hadas baik hadas besar maupun hadas kecil. Imam Nawawi menambahkan bahwa yang dimaksud dengan “kitab” dalam ayat sebelumnya adalah mushaf yang dicetak, bukan ayat yang masih berada di Lauh Mahfudz. Penjelasan tersebut bertujuan untuk menolak pendapat kelompok yang mengatakan bahwa tidak masalah untuk membawa dan menyentuh Alquran tanpa wudhu.
Adapun membaca Alquran tanpa wudhu, berdasarkan kesepakatan ulama adalah tidak masalah selama tidak menanggung hadas besar. Namun sebaiknya, membaca Alquran dalam keadaan suci dari hadas kecil alias memiliki wudhu. Dalil atas kebolehan membaca Alquran tanpa wudhu berasal dari sebuah hadis yang mengatakan bahwa Rasulullah membaca 10 ayat terakhir dalam surat Ali Imran setelah bangun tidur tanpa berwudhu terlebih dahulu. Berikut narasinya,
bahwa [‘Abdullah bin ‘Abbas] mengabarkan kepadanya, bahwa Ia pada suatu malam pernah bermalam di rumah Maimunah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bibinya dari pihak ibu. Katanya: “Aku berbaring di sisi bantal sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istrinya berbaring pada bagian panjang (tengahnya). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tidur hingga pada tengah malam, atau kurang sedikit, atau lewat sedikit, beliau bangun dan duduk sambil mengusap sisa-sisa kantuk yang ada di wajahnya dengan tangan. Beliau kemudian membaca sepuluh ayat terakhir dari Surah Ali ‘Imran. Kemudian berdiri menuju tempat wudhu, beliau lalu berwudhu dengan memperbagus wudhunya, lalu shalat.” (HR. Bukhari)
Kebolehan membaca Alquran ini berlaku dengan metode membaca tanpa melihat atau dengan melihat mushaf. Wallahu a’lam.
2 Comments