Ikuti Kami

Kajian

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com-  Lipstik merupakan salah satu hal yang hampir tidak bisa terpisahkan dari perempuan. Penggunaan lipstik dengan berbagai macamnya seperti lip serum, lip tin, lip ink, lip mate, lip gloss dan sebagainya setiap hari oleh mayoritas perempuan. Baik penggunaan lipstik tersebut untuk menjaga kesehatan bibir, atau sekedar untuk berhias. Penggunaan lipstik ini juga terus berlanjut meskipun si perempuan sedang berpuasa. Lantas bagaimana hukum memakai lipstik saat puasa?

Penggunaan lipstik

Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa lipstik dan sejenisnya adalah sesuatu yang digunakan di bibir seseorang. Bibir merupakan bagian dari mulut yang juga termasuk bagian dari rongga.

Di dalam fikih menyebutkan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam rongga. Sehingga tidak heran jika pertanyaan tentang hukum penggunaan lipstik ketika puasa muncul. Karena kita harus mengetahui apakah penggunaan lipstik saat puasa bisa masuk kategori sebagai sesuatu yang membatalkan puasa atau tidak. Sebab lipstik berpotensi besar untuk masuk ke dalam rongga mulut.

 

Penjelasan dalam Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Utaimin

Hal yang sama pernah ditanyakan kepada salah satu ulama Saudi Arabia, Ibn Shalih al-Utsaimin, sebagaimana yang tercatat di dalam Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Utaimin juz 19 halaman 224:

‌‌سئل فضيلة الشيخ – رحمه الله تعالى -: عن حكم استعمال الصائم مرهماً لإزالة الجفاف عن الشفتين؟ فأجاب فضيلته بقوله: لا بأس أن يستعمل الإنسان ما يندي الشفتين والأنف من مرهم، أو يبله بالماء، أو بخرقة أو شبه ذلك، ولكن يحترز من أن يصل شيء إلى جوفه من هذا الذي أزال فيه الخشونة، وإذا وصل شيء من غير قصد فلا شيء عليه، كما لو تمضمض فوصل الماء إلى جوفه بلا قصد فإنه لا يفطر بهذا

Baca Juga:  Tiga Macam Ibadah Haji, Apa Saja?

“Syekh ditanya tentang hukum penggunaan pelembab bagi orang yang berpuasa untuk menghilangkan keringnya bibir. Syekh al-Utsaimin menjawab, tidak apa-apa seseorang menggunakan pelembab untuk bibir dan hidung, atau membasahinya dengan air, menggunakan jarit atau sebagainya. Akan tetapi orang yang melakukan hal ini harus berhati-hati dari sampainya pelembab kepada rongga. Sedangkan jika sesuatu tersebut masuk ke rongga tanpa sengaja, maka tidak apa-apa. Sebagaimana jika seseorang sedang berkumu-kumur, kemudian ada air yang masuk ke dalam rongga mulutnya tanpa sengaja, maka tidak batal puasanya.”

Berdasarkan keterangan ini, menyatakan tentang kebolehan memakai lipstik dan sejenisnya yang bisa melembabkan bibir saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa. Namun, pengguna lipstik ini seharusnya juga berhati-hati agar zat dari lipstik tersebut tidak sampai ke rongga mulutnya.

Sehingga ada baiknya ketika berpuasa seseorang menghindari penggunaan lip yang terlalu glossy atau yang memiliki rasa. Hal ini agar lip tersebut tidak melebar hingga masuk ke rongga mulut dan pengguna dapat merasakannya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect