Ikuti Kami

Kajian

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com-  Lipstik merupakan salah satu hal yang hampir tidak bisa terpisahkan dari perempuan. Penggunaan lipstik dengan berbagai macamnya seperti lip serum, lip tin, lip ink, lip mate, lip gloss dan sebagainya setiap hari oleh mayoritas perempuan. Baik penggunaan lipstik tersebut untuk menjaga kesehatan bibir, atau sekedar untuk berhias. Penggunaan lipstik ini juga terus berlanjut meskipun si perempuan sedang berpuasa. Lantas bagaimana hukum memakai lipstik saat puasa?

Penggunaan lipstik

Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa lipstik dan sejenisnya adalah sesuatu yang digunakan di bibir seseorang. Bibir merupakan bagian dari mulut yang juga termasuk bagian dari rongga.

Di dalam fikih menyebutkan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam rongga. Sehingga tidak heran jika pertanyaan tentang hukum penggunaan lipstik ketika puasa muncul. Karena kita harus mengetahui apakah penggunaan lipstik saat puasa bisa masuk kategori sebagai sesuatu yang membatalkan puasa atau tidak. Sebab lipstik berpotensi besar untuk masuk ke dalam rongga mulut.

 

Penjelasan dalam Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Utaimin

Hal yang sama pernah ditanyakan kepada salah satu ulama Saudi Arabia, Ibn Shalih al-Utsaimin, sebagaimana yang tercatat di dalam Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Utaimin juz 19 halaman 224:

‌‌سئل فضيلة الشيخ – رحمه الله تعالى -: عن حكم استعمال الصائم مرهماً لإزالة الجفاف عن الشفتين؟ فأجاب فضيلته بقوله: لا بأس أن يستعمل الإنسان ما يندي الشفتين والأنف من مرهم، أو يبله بالماء، أو بخرقة أو شبه ذلك، ولكن يحترز من أن يصل شيء إلى جوفه من هذا الذي أزال فيه الخشونة، وإذا وصل شيء من غير قصد فلا شيء عليه، كما لو تمضمض فوصل الماء إلى جوفه بلا قصد فإنه لا يفطر بهذا

Baca Juga:  Bolehkah Anak Menjadi Wali Nikah Ibunya?

“Syekh ditanya tentang hukum penggunaan pelembab bagi orang yang berpuasa untuk menghilangkan keringnya bibir. Syekh al-Utsaimin menjawab, tidak apa-apa seseorang menggunakan pelembab untuk bibir dan hidung, atau membasahinya dengan air, menggunakan jarit atau sebagainya. Akan tetapi orang yang melakukan hal ini harus berhati-hati dari sampainya pelembab kepada rongga. Sedangkan jika sesuatu tersebut masuk ke rongga tanpa sengaja, maka tidak apa-apa. Sebagaimana jika seseorang sedang berkumu-kumur, kemudian ada air yang masuk ke dalam rongga mulutnya tanpa sengaja, maka tidak batal puasanya.”

Berdasarkan keterangan ini, menyatakan tentang kebolehan memakai lipstik dan sejenisnya yang bisa melembabkan bibir saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa. Namun, pengguna lipstik ini seharusnya juga berhati-hati agar zat dari lipstik tersebut tidak sampai ke rongga mulutnya.

Sehingga ada baiknya ketika berpuasa seseorang menghindari penggunaan lip yang terlalu glossy atau yang memiliki rasa. Hal ini agar lip tersebut tidak melebar hingga masuk ke rongga mulut dan pengguna dapat merasakannya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Berita

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Berita

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect