Ikuti Kami

Kajian

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com-  Lipstik merupakan salah satu hal yang hampir tidak bisa terpisahkan dari perempuan. Penggunaan lipstik dengan berbagai macamnya seperti lip serum, lip tin, lip ink, lip mate, lip gloss dan sebagainya setiap hari oleh mayoritas perempuan. Baik penggunaan lipstik tersebut untuk menjaga kesehatan bibir, atau sekedar untuk berhias. Penggunaan lipstik ini juga terus berlanjut meskipun si perempuan sedang berpuasa. Lantas bagaimana hukum memakai lipstik saat puasa?

Penggunaan lipstik

Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa lipstik dan sejenisnya adalah sesuatu yang digunakan di bibir seseorang. Bibir merupakan bagian dari mulut yang juga termasuk bagian dari rongga.

Di dalam fikih menyebutkan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam rongga. Sehingga tidak heran jika pertanyaan tentang hukum penggunaan lipstik ketika puasa muncul. Karena kita harus mengetahui apakah penggunaan lipstik saat puasa bisa masuk kategori sebagai sesuatu yang membatalkan puasa atau tidak. Sebab lipstik berpotensi besar untuk masuk ke dalam rongga mulut.

 

Penjelasan dalam Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Utaimin

Hal yang sama pernah ditanyakan kepada salah satu ulama Saudi Arabia, Ibn Shalih al-Utsaimin, sebagaimana yang tercatat di dalam Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Utaimin juz 19 halaman 224:

‌‌سئل فضيلة الشيخ – رحمه الله تعالى -: عن حكم استعمال الصائم مرهماً لإزالة الجفاف عن الشفتين؟ فأجاب فضيلته بقوله: لا بأس أن يستعمل الإنسان ما يندي الشفتين والأنف من مرهم، أو يبله بالماء، أو بخرقة أو شبه ذلك، ولكن يحترز من أن يصل شيء إلى جوفه من هذا الذي أزال فيه الخشونة، وإذا وصل شيء من غير قصد فلا شيء عليه، كما لو تمضمض فوصل الماء إلى جوفه بلا قصد فإنه لا يفطر بهذا

Baca Juga:  Tafsir As-Sya'rawi: Hikmah Sumpah Allah dalam Surah Al-Fajr

“Syekh ditanya tentang hukum penggunaan pelembab bagi orang yang berpuasa untuk menghilangkan keringnya bibir. Syekh al-Utsaimin menjawab, tidak apa-apa seseorang menggunakan pelembab untuk bibir dan hidung, atau membasahinya dengan air, menggunakan jarit atau sebagainya. Akan tetapi orang yang melakukan hal ini harus berhati-hati dari sampainya pelembab kepada rongga. Sedangkan jika sesuatu tersebut masuk ke rongga tanpa sengaja, maka tidak apa-apa. Sebagaimana jika seseorang sedang berkumu-kumur, kemudian ada air yang masuk ke dalam rongga mulutnya tanpa sengaja, maka tidak batal puasanya.”

Berdasarkan keterangan ini, menyatakan tentang kebolehan memakai lipstik dan sejenisnya yang bisa melembabkan bibir saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa. Namun, pengguna lipstik ini seharusnya juga berhati-hati agar zat dari lipstik tersebut tidak sampai ke rongga mulutnya.

Sehingga ada baiknya ketika berpuasa seseorang menghindari penggunaan lip yang terlalu glossy atau yang memiliki rasa. Hal ini agar lip tersebut tidak melebar hingga masuk ke rongga mulut dan pengguna dapat merasakannya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect