Ikuti Kami

Kajian

Cinta Tanah Air adalah Sunah Rasul

Cinta tanah air sunah

BincangMuslimah.Com – Setiap hari kemerdekaan Indonesia, hadis tentang ‘cinta tanah air sebagian dari iman’ selalu kembali diperbincangkan. Sebab status hadis tersebut yang tidak dapat dilacak sanadnya atau jalur periwayatannya. Bagi beberapa kelompok, kepalsuan hadis tersebut dijadikan legitimasi untuk merubah Pancasila bahkan Undang-Undang Dasar karena cinta tanah air bukan termasuk sunah Rasul.

Berikut redaksinya:

حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الْإِيْمَان

Artinya : Cinta tanah air adalah sebagian dari iman.

Imam Al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ wa Silsilah adh-Dha’ifah mengatakan bahwa hadis tersebut tidak bisa ditemukan jalur sanadnya alias maudhu’, artinya hadis palsu yang dibuat-buat lalu disandarkan kepada Rasulullah.

Meskipun demikian, terdapat banyak riwayat lain yang menyatakan bahwa Rasulullah ketika terpaksa keluar dari Makkah merasa sedih sebab harus meninggalkan tanah air tercintanya. Dikisahkan dalam Shahih Bukhari sebagaimana berikut,

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ وَهْىَ وَبِيئَةٌ فَاشْتَكَى أَبُو بَكْرٍ وَاشْتَكَى بِلاَلٌ فَلَمَّا رَأَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَكْوَى أَصْحَابِهِ قَالَ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَمَا حَبَّبْتَ مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ وَصَحِّحْهَا وَبَارِكْ لَنَا فِى صَاعِهَا وَمُدِّهَا وَحَوِّلْ حُمَّاهَا إِلَى الْجُحْفَة.

Artinya: Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia menceritakan: Kami datang ke Madinah ketika kota ini banyak penyakitnya, kemudian Abu Bakar dan Bilal menderita sakit. Ketika Rasulullah saw mengetahui kondisi para sahabatnya, beliau bersabda: “Ya Allah cintakanlah kami kepada Madinah sebagaimana engkau membuat kami mencintai Mekah, atau lebih cintakanlah kami kepada Madinah. Ya Allah, perbagusilah Madinah, berkahilah timbangan dan takaran kami (penduduk Madinah) ,dan pindahkanlah wabahnya ke Juhfah.” (HR. Al-Bukhari&Muslim)

Hadis tersebut juga diriwayatkan Malik, Ahmad, al-Nasa’i, al-Baihaqi, dan Ibn Hibban.

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengatakan bahwa dahulu kala ketika Nabi dan para sahabat pertama kali hijrah ke Madinah, tempat itu sedang dilanda wabah. Tempat tersebut menimbulkan penyakit terutama bagi orang asing yang bukan penduduk asli kota itu. Kala itu, Nabi berdoa agar penyakit itu agar dipindah ke Juhfah, tempat jauh yang terpencil. Hal ini ditujukan agar mereka bisa mencintai Madinah sebagaimana mereka mencintai Makkah.

Baca Juga:  Konsep Cinta dalam Perspektif Alquran

Ini menunjukkan bahwa rasa cinta tanah air Nabi dan Sahabat sangat kuat terhadap tanah kelahirannya yaitu Makkah. Sehingga beliau berdoa agar beliau bisa mencintai Madinah sebagaimana ia mencintai Makkah.

Namun karena Makkah adalah tanah kelahiran beliau yang asli, maka beliau merasa selalu teringat dan merindukan tanah airnya tersebut. Sehingga Allah pun menurunkan firman-Nya

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَىٰ مَعَادٍ ۚ

Artinya: Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. (QS. Al-Qashash : 85)

Dalam An-Nafahat Al-Makkiyah, Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi menjelaskan yang dimaksud dengan tempat kembali di sini ialah kota Makkah, di mana beliau rindu pergi kepadanya.

Hal tersebut sebagaimana juga dijelaskan Syaikh Sulaiman al-‘Asqar dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir mengutip ad-Dahhak menjelaskan bahwa ayat ini turun ketika Rasulullah merasa merindukan Makkah.

Adh-Dhahhak berkata: “Saat Nabi saw keluar dari Makkah dan sampai di daerah Juhfah, beliau merindukan Makkah. Lalu Allah menurunkan ayat (Innalladzi faradha…).”

Jadi meskipun hadis cinta tanah air itu hadis maudhu‘, namun sejatinya cinta tanah air merupakan naluri yang tumbuh dalam jiwa dan hati setiap manusia begitupun yang terjadi pada Rasulullah dan para sahabatnya sehingga tak berlebihan jika kita mengatakan bahwa cinta tanah air merupakan sunah Rasul. Selamat Hari Kemerdekaan! Semoga kita semakin mencintai tanah air kita, Indonesia!

Rekomendasi

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Hijab Paskibraka Hijab Paskibraka

Problematika ‘Hijab Paskibraka’: Kepatuhan Beragama dan Kesetiaan terhadap Tanah Air

Kemerdekaan dan Kedaulatan Rakyat dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect