BincangMuslimah.Com – Ilmu menjadi salah satu hal yang paling penting dalam menjalani kehidupan. Baik dalam menjalani kehidupan beragama maupun sosial. Ketika seseorang sudah mempelajari suatu ilmu hendaknya dia mengamalkannya agar ilmu yang ia dapat bermanfaat. Lalu, jika dirasa tidak mampu, bolehkah seseorang menjauhi ilmu karena takut mengamalkannya?
Islam menjunjung tinggi ilmu pengetahuan sehingga tidak heran jika agama kita menjadikan ilmu sebagai kewajiban yang harus dicari. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ
Artinya: “Rasulullah saw. bersabda, menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim. Dan orang yang meletakkan ilmu kepada selain ahlinya adalah seumpama orang yang mengikat babi-babi kepada permata, mutiara, dan emas.”
Karena pentingnya ilmu ini, Allah Swt. telah menjanjikan banyak keutamaan bagi orang yang memiliki ilmu. Di antaranya orang yang menuntut ilmu akan diberikan derajat yang tinggi, dimintakan ampun oleh malaikat, dan dimuliakan oleh orang lain. Namun, selain mendapatkan keutamaan-keutamaan ini, orang yang menuntut ilmu juga memiliki kewajiban untuk mengamalkan ilmu tersebut. Salah satu kata mutiara Arab pernah mengatakan:
ْالعِلْمُ بِلَا عَمَلٍ كَالشَّجَرِ بِلَا ثَمَرٍ
Artinya: “Ilmu tanpa amal bagaikan pohon yang tidak berbuah.”
Dalam sebuah riwayat juga disebutkan tentang sabda Rasulullah saw. yang memuat ancaman bagi orang yang berilmu namun tidak mengamalkan ilmunya karena Allah tidak memberi manfaat terhadap ilmu tersebut. Salah satunya disebutkan oleh Abu Bakar al-Baghdady di dalam kitab al-Kifayah fi ‘Ilm al-Riwayah hal.6:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَّ أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَالِمٌ لَا يَنْفَعُهُ اللَّهُ بِعِلْمِهِ
Artinya: Rasulullah saw. bersabda, “Manusia yang paling berat azabnya pada hari kiamat adalah orang yang berilmu namun Allah tidak memberi manfaat terhadap ilmunya.”
Namun, karena kewajiban ini sebagian orang berpikiran untuk menghindari ilmu karena takut akan tergelincir kepada azab yang disebutkan oleh Nabi di dalam hadis tersebut. Lantas sikap seperti apakah yang seharusnya diambil oleh seorang muslim? Benarkah keputusan sebagian orang ini untuk menghindari menuntut ilmu karena takut akan tergelincir di dalam azab Allah? Apakah tidak masalah jika seseorang menjauhi ilmu karena takut mengamalkannya?
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa sebagian besar syariat Islam ditujukan kepada orang yang sudah mukallaf, yakni sudah mencapai usia baligh dan berakal. Sehingga ilmu sangat diperlukan dalam menjalankan segala sesuatu yang diwajibkan di dalam agama. Dengan demikian sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu bukan malah menghindarinya agar tidak dikenai kewajiban menjalankan syariat Islam ataupun menjauhi ilmu karena takut mendapatkan azab Allah Swt.
Imam Abdullah bin Alawi al-Haddad pernah berkata:
وربما اجتنب بعض الجهال أهل العلم ومجالس العلماء خوفا أن يعرف ما يلزمه العمل به يظن أن ذلك عذر له. وهيهات إنما ذلك يزيده تشديدا ومطالبة لأنه أعرض عن أحكام الله علما وعملا فهو أشد. وغاية العذر في اشياء تكون لمن ربي في البادية وفي بعد عن أهل الإسلام ومن هو مسلم وابناؤه مسلمون أين له العذر؟
Artinya: “Dan terkadang sebagian orang-orang bodoh menjauhi ahli ilmu dan majelis para ulama karena mereka takut mengetahui sesuatu yang akan memberatkan mereka dan mereka menduga bahwa hal tersebut adalah uzur bagi mereka. Hati-hatilah! Bahwa sesungguhnya perbuatan tersebut justru menambah ancaman dan tuntutan bagi mereka karena mereka sengaja menjauh dari hukum-hukum Allah baik berpaling dari ilmu maupun amal. Sedangkan yang sebenarnya diuzurkan di dalam agama adalah bagi orang yang tinggal di daerah pelosok dan jauh dari orang-orang Islam. Sedangkan bagi orang Islam dan orang tuanya juga islam, di mana letak uzur bagi mereka?”
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa kita tidak boleh menjauhi ilmu terutama dalam hal agama. Ketika kita menjauhi ilmu karena tidak mau mengamalkannya maka kita tidak lagi termasuk ke dalam orang-orang yang tidak diberi tuntutan karena ketidaktahuan mereka. Hal ini terjadi karena sejatinya kita mempunyai peluang untuk mengetahui tetapi enggan untuk menerimanya.
Semoga bermanfaat.
1 Comment