Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Perempuan Kurang Akal?

perempuan pada masa jahiliyah

BincangMuslimah.Com – Pembahasan mengenai perempuan tidak pernah ada habisnya. Kekurangan dan juga kelemahannya seperti terus menerus dicari. Jika memang terdapat kekurangan, maka kekurangan tersebut akan disangkut-pautkan dengan dalih-dalih keagamaan. Seperti sebuah hadis yang menyatakan:

النساء ناقصات عقل ودين

“Perempuan itu kurang akal dan agamanya” (HR. Bukhari & Muslim)

Apa memang benar perempuan memiliki kecakapan yang kurang dibanding dengan laki-laki?
Jika menghadirkan pemahaman umum mengenai hadis di atas tentu poisis perempuan dalam pemahaman umum tersebut tetap berada di posisi yang terhimpit. Dianggap kurang akal dan satu orang kesaksian dari perempuan sama dengan setengah kesaksian laki-laki.

Imam Nahe’i, Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024, mengatakan hadis tersebut perlu dipahami dengan menghadirkan pandangan dan pengalaman perempuan ketika hadis di atas turun. Maka yang didapat adalah bukan lagi pengulangan mengenai stereotipe perempuan sejak zaman Jahiliyah yang kondisinya amat mengenaskan.

Jika melihat kondisi sosial masyarakat saat itu perempuan tidak mendapatkan akses pendidikan seperti halnya laki-laki. Jadi stereotip tersebut gara-gara sejak dahulu perempuan tidak diberi kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang sama dengan laki-laki, maka stereotipe perempuan kurang akal muncul,” Jelas Imam Nahe’i dalam acara pelatihan kepenulisan dengan tema Islam dan Gender, yang dihelat oleh Komunitas Bincang Muslimah pada Sabtu, (29/082020).

Menurut Imam Nahe’i, karena kesalahan sejak masal lalu ini menyebabkan perempuan menjadi sekelompok manusia yang dikenal tidak cakap dan tidak berpendidikan. Hal ini kemudian melahirkan pandangan bahwa perempuan memang memiliki kekurangan pada akalnya dan dianggap sebagai makhluk kelas dua, yang disampingkan, bahkan tidak dianggap keberadaannya.

Jadi, hari ini kita perlu melakukan evaluasi besar-besaran atas pandangan yang bias terhadap perempuan, dan juga menghadirkan pengalaman perempuan dalam evaluasi tersebut. Karena perempuan yang tidak mendapatkan akses pendidikan yang setara dengan laki-laki tidak mutlak disebabkan oleh sebuah dalih yang berasal dari agama, tapi, datang dari budaya yang meminggirkan perempuan sebagai seorang manusia yang utuh.

Baca Juga:  Tiga Kemungkinan Salah Tafsir Ayat Bias Gender Menurut Kiai Hussein Muhammad

Tentu saja meminggirkan kelompok perempuan berarti juga mengabaikan setengah dari potensi masyarakat. Cita-cita untuk menciptakan peradaban manusia yang maju dan beradab tentu akan mengalami hambatan dan berjalan lambat karena setengah dari potensi masyarakatnya tidak diperhatikan.

Pernyataan hadis di atas juga dapat ditampik juga dengan pengakuan yang datang dari Umar bin Khattab ra yang menyatakan bahwa Islam telah memberikan hak-hak bagi perempuan. Hal ini adalah sesuatu yang tidak pernah mereka (perempuan) miliki sebelum Islam datang.
Karenanya, jika hari ini masih tersisa pandangan dan perlakuan bias terhadap perempuan, tentu hal demikian adalah sisa budaya jahiliyah, sedangkan perilaku yang mengakui persamaan hak antar manusia adalah prinsip dan ajaran yang dibawa oleh Islam.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Tradisi Humkoit/Koin: Melahirkan dalam Pengasingan

Review Novel “Telembuk”, Potret Buram Perempuan Miskin

tafsir Ayat Bias gender tafsir Ayat Bias gender

Tiga Kemungkinan Salah Tafsir Ayat Bias Gender Menurut Kiai Hussein Muhammad

inner child yang terluka inner child yang terluka

Inner Child yang Terluka Berdampak Besar bagi Perempuan Dewasa

Ditulis oleh

Bukan ustadzah, pembaca diskursus feminisme Islam, mistisime dalam Islam, dan diskursus sosial lainnya, serta sedang berusaha menyukai dunia penelitian sosial.

Komentari

Komentari

Terbaru

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect