Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Islam Menyunahkan Nikah Muda?

Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur

BincangMuslimah.Com – Menikah merupakan salah satu fase penting dalam kehidupan setiap manusia. Umat nabi Muhammad khususnya dianjurkan untuk menikah berbagai tujuan. Selain mengikuti anjuran nabi, menikah juga dapat memperbanyak keturunan, dan menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan biologis. Muatannya yang bersifat anjuran banyak diartikan sebagai salah satu dalih bahwa Islam menyunahkan nikah muda. Benarkah demikian?

Dalam konteks fikih, Prof. Dr. Wahbah Zuhaili menegaskan dalam kitabnya Fiqh al-Islam wa Adillatuhu bahwa hukum perkawinan dapat berubah-ubah tergantung pada situasi dan kondisi seseorang. Hukum nikah berubah menjadi sunah manakala ia mampu, siap, dan tidak ada kemungkinan bahaya. Keadaan normal ini juga dapat menjadi mubah sebagaimana hukum asal dari pernikahan itu sendiri. Perubahan hukum inilah yang menjadikan pernikahan dalam pandangan Imam Syafi’i, terkategori dalam ranah muamalah (transaksi sosial) yang bersifat ta’aqquli.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim memaknai kata sunah pada redaksi hadis “an-nikahu sunnati” (nikah adalah sunahku) dengan at-thariqah yang bermakna adat atau kebiasaan. Pemaknaan ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah adat orang Arab yang dilakukan Nabi dan dianjurkan bagi umatnya untuk mengikuti.

Di sisi lain, pernikahan muda yang terjadi pada zaman Nabi termasuk terjadi pada Sayyidah Aisyah juga merupakan tradisi yang pada hakikatnya tidak menjadikan sunah untuk diikuti. Dalam pendapat mayoritas ulama, usia Sayyidah Aisyah pada saat menikah dengan Nabi Muhammad adalah 6 tahun dan baru digauli pada usia 9 tahun. Pernikahan ini berlangsung karena menikah muda pada waktu itu menjadi budaya yang lumrah. Meski demikian umur ketika Aisyah menikah juga menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Pernikahan Aisyah tidak lagi terulang pada anak Nabi Muhammad, Sayyidah Fathimah. Meskipun usia pernikahan Fathimah masih diperdebatkan antara 10, 12, 25, namun usia itu jauh dari usia pernikahan Nabi dengan Sayyidah Aisyah. Dalam sebuah riwayat hadis dari ayah Abi Burdah, Nabi Muhammad bahkan pernah menolak pinangan Abu Bakar dan Umar dengan alasan “Fatimah masih kecil”.

Baca Juga:  Hukum Perempuan Mengeraskan Bacaan "Amin" Saat Shalat Berjamaah

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: خَطَبَ أَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَاطِمَةَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّهَا صَغِيرَةٌ» فَخَطَبَهَا عَلِيٌّ، فَزَوَّجَهَا مِنْهُ (رواه النسائي)

Artinya; Dari Abdillah ibn Buraidah, dari ayahnya, Nabi Muhammad bersabda; Abu Bakar ra dan Umar ra pernah meminang Fatimah, kemudian Nabi Muhammad berkata, “sesungguhnya ia masih kecil”. Ali kemudian meminang Fatimah dan menikahinya (beberapa waktu kemudian). (HR. Nasai).

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa nikah muda adalah tradisi dan bukan alasan sunah tasyri’i yang harus diikuti sebagaimana anggapan umum. Islam tidak menyunahkan nikah muda karena ajaran Islam secara eksplisit tidak menjelaskan batasan ideal menikah karena hal ini berkaitan dengan “kemampuan”. Kemampuan untuk “bergaul” dengan suami bagi perempuan dan kemampuan untuk menggauli sekaligus menafkahi bagi laki-laki.

Meski demikian, pernikahan tidak cukup dilangsungkan hanya berpatokan pada “kemampuan” saja. Faktor kematangan yang dipengaruhi oleh pendidikan dan juga pengalaman hidup akan berpengaruh pada kedewasaan yang menentukan keberlangsungan rumah tangga.

Rekomendasi

risiko nikah muda risiko nikah muda

Risiko Nikah Muda: Antara Cinta dan Cita-cita  

Dampak Negatif Pernikahan Dini Dampak Negatif Pernikahan Dini

Ketahui Dampak Negatif Pernikahan Dini dan Cegah Praktiknya

remaja meminta dispensasi nikah remaja meminta dispensasi nikah

Ribuan Remaja Meminta Dispensasi Nikah, Rasulullah Tegaskan Kesiapan Matang untuk Menikah

Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur

Mau Nikah Muda? Tunggu Dulu, Ini Sederet Hal yang Perlu Kamu Tahu

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect