Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Islam Menyunahkan Nikah Muda?

Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur

BincangMuslimah.Com – Menikah merupakan salah satu fase penting dalam kehidupan setiap manusia. Umat nabi Muhammad khususnya dianjurkan untuk menikah berbagai tujuan. Selain mengikuti anjuran nabi, menikah juga dapat memperbanyak keturunan, dan menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan biologis. Muatannya yang bersifat anjuran banyak diartikan sebagai salah satu dalih bahwa Islam menyunahkan nikah muda. Benarkah demikian?

Dalam konteks fikih, Prof. Dr. Wahbah Zuhaili menegaskan dalam kitabnya Fiqh al-Islam wa Adillatuhu bahwa hukum perkawinan dapat berubah-ubah tergantung pada situasi dan kondisi seseorang. Hukum nikah berubah menjadi sunah manakala ia mampu, siap, dan tidak ada kemungkinan bahaya. Keadaan normal ini juga dapat menjadi mubah sebagaimana hukum asal dari pernikahan itu sendiri. Perubahan hukum inilah yang menjadikan pernikahan dalam pandangan Imam Syafi’i, terkategori dalam ranah muamalah (transaksi sosial) yang bersifat ta’aqquli.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim memaknai kata sunah pada redaksi hadis “an-nikahu sunnati” (nikah adalah sunahku) dengan at-thariqah yang bermakna adat atau kebiasaan. Pemaknaan ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah adat orang Arab yang dilakukan Nabi dan dianjurkan bagi umatnya untuk mengikuti.

Di sisi lain, pernikahan muda yang terjadi pada zaman Nabi termasuk terjadi pada Sayyidah Aisyah juga merupakan tradisi yang pada hakikatnya tidak menjadikan sunah untuk diikuti. Dalam pendapat mayoritas ulama, usia Sayyidah Aisyah pada saat menikah dengan Nabi Muhammad adalah 6 tahun dan baru digauli pada usia 9 tahun. Pernikahan ini berlangsung karena menikah muda pada waktu itu menjadi budaya yang lumrah. Meski demikian umur ketika Aisyah menikah juga menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Pernikahan Aisyah tidak lagi terulang pada anak Nabi Muhammad, Sayyidah Fathimah. Meskipun usia pernikahan Fathimah masih diperdebatkan antara 10, 12, 25, namun usia itu jauh dari usia pernikahan Nabi dengan Sayyidah Aisyah. Dalam sebuah riwayat hadis dari ayah Abi Burdah, Nabi Muhammad bahkan pernah menolak pinangan Abu Bakar dan Umar dengan alasan “Fatimah masih kecil”.

Baca Juga:  Risiko Nikah Muda: Antara Cinta dan Cita-cita  

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: خَطَبَ أَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَاطِمَةَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّهَا صَغِيرَةٌ» فَخَطَبَهَا عَلِيٌّ، فَزَوَّجَهَا مِنْهُ (رواه النسائي)

Artinya; Dari Abdillah ibn Buraidah, dari ayahnya, Nabi Muhammad bersabda; Abu Bakar ra dan Umar ra pernah meminang Fatimah, kemudian Nabi Muhammad berkata, “sesungguhnya ia masih kecil”. Ali kemudian meminang Fatimah dan menikahinya (beberapa waktu kemudian). (HR. Nasai).

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa nikah muda adalah tradisi dan bukan alasan sunah tasyri’i yang harus diikuti sebagaimana anggapan umum. Islam tidak menyunahkan nikah muda karena ajaran Islam secara eksplisit tidak menjelaskan batasan ideal menikah karena hal ini berkaitan dengan “kemampuan”. Kemampuan untuk “bergaul” dengan suami bagi perempuan dan kemampuan untuk menggauli sekaligus menafkahi bagi laki-laki.

Meski demikian, pernikahan tidak cukup dilangsungkan hanya berpatokan pada “kemampuan” saja. Faktor kematangan yang dipengaruhi oleh pendidikan dan juga pengalaman hidup akan berpengaruh pada kedewasaan yang menentukan keberlangsungan rumah tangga.

Rekomendasi

risiko nikah muda risiko nikah muda

Risiko Nikah Muda: Antara Cinta dan Cita-cita  

Dampak Negatif Pernikahan Dini Dampak Negatif Pernikahan Dini

Ketahui Dampak Negatif Pernikahan Dini dan Cegah Praktiknya

remaja meminta dispensasi nikah remaja meminta dispensasi nikah

Ribuan Remaja Meminta Dispensasi Nikah, Rasulullah Tegaskan Kesiapan Matang untuk Menikah

Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur

Mau Nikah Muda? Tunggu Dulu, Ini Sederet Hal yang Perlu Kamu Tahu

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Connect