Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Alquran Pertama Kali Turun Tanggal 17 Ramadan?

alquran turun 17 ramadan

BincangMuslimah.Com – Ramadan tidak hanya bulan diwajibkannya berpuasa satu bulan penuh, tetapi  juga bulan yang di dalamnya kitab suci Alquran diturunkan. Sebagaimana firman Allah Swt. “Bulan Ramadan adalan (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang bathil). (QS: al-Baqarah/185).

Adapun mengenai waktu turunnya, benarkah Alquran pertama kali turun tepat tanggal 17 Ramadan? (Hikmah Al-Qur’an Diturunkan Secara Berangsur) Ternyata ada beragam pendapat ulama mengenai waktu turunnya Alquran pertama kali.

Turun tepat 17 Ramadan

Pendapat pertama mengatakan bahwa Alquran turun pada tanggal 17 Ramadan. Ibn Isḥāq (w. 150 H.), pakar sejarah Islam  yang merupakan salah satu ulama yang berpendapat demikian. Dalilnya adalah ayat 41 surah al-Anfāl. “Apabila kalian beriman kepada Allah dan kepada sesuatu yang kami turunkan kepada Hamba Kami pada hari Furqān yaitu hari pertemuan dua pasukan.”

Menurut Ibn Ishāq, hari bertemunya dua pasukan –muslimin dan musyrikin- itu adalah hari Jum’at tanggal 17 Ramadan tahun 2 Hijriyah. Dan yang disebut Furqan adalah hari ketika Alquran diturunkan pertama kali. Kedua hari itu bertepatan pada hari Jumat tanggal 17 Ramadan, meskipun tahunnya tidak sama.

Dan pendapat Ibn Ishāq tersebut diikuti oleh Muhammad al-Khuḍārī dalam kitabnya Tārikh al-Tasyrī’ al-Islāmī yang banyak diajarkan di Pesantren-pesantren dan perguruan-perguruan Tinggi Islam di Indonesia dan nyaris tidak pernah ada kritik sama sekali. Sehingga pendapat bahwa Alquran pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad pada tanggal 17 Ramadan berkembang di Indonesia.

Turun pada 24 Ramadan

Sedangkan pendapat kedua mengatakan bahwa Alquran turun pada tanggal 24 Ramadan. Ibn Katsir dalam kitab al-Sirah al Nabawiyyahnya mengatakan: “oleh karena itu banyak dari kalangan shahabat dan tabi’in menganggap malam Lailatul Qadar jatuh pada tanggal 24 Ramadhan.”

Baca Juga:  Masa Iddah Perempuan Hamil yang Cerai Kemudian Keguguran

Dalil pendapat kedua ini adalah hadis yang disampaikan oleh Watsīlah bin al-Asqa’. “Rasulullah saw. bersabda: “Lembaran-lembaran Ibrahim diturunkan pada hari pertama bulan Ramadan. Taurat diturunkan pada hari keenam bulan Ramadan. Injil diturunkan pada hari ketiga belas bulan Ramadan. Sedangkan Alquran diturunkan pada hari kedua puluh empat bulan Ramadan.”

Hadis ini diriwayatkan oleh tiga imam Hadis, yaitu Aḥmad bin Ḥanbal dalam kitabnya al-Musnad, al-Ṭabrānī dalam kitabnya al-Mu’jam al-Kabīr, dan al-Baihaqi dalam kitabnya Syu’ab al-Imān.

Menurut Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī, hadis ini nilainya Ḥasan. Dan dalam disiplin ilmu hadis, hadis Ḥasan dapat dijadikan ḥujjah. Salah satu ulama’ Indonesia yang mengikuti pendapat ini adalah Ali Mustafa Ya’qub (almarhum).

Menurutnya, masalah kapan Alquran turun adalah masalah sejarah yang memerlukan riwayat dengan sanad (transmisi) yang shahih, sedangkan pendapat Ibn Ishaq (pendapat pertama) itu hanya melalui analisis (ijtihad) saja.

Sedangkan menurut Imam al-Baihaqi, maksud hadis Watsilah tersebut adalah turunnya Alquran secara global yakni turunnya Alquran dari Lauh Mahfudz ke langit dunia.

Turun tanggal 21 Ramadan

Dan pendapat berikutnya adalah pendapatnya Shafiyur Rahman al Mubarakfuri dalam kitab al-Rahiq al-Makthtum. Ia mengatakan bahwa Alquran diturunkan pada tanggal 21 Ramadan, bertepatan pada 10 Agustus 610 Masehi, dan pada saat itu Nabi saw. berumur 40 tahun lebih 6 bulan 12 hari.

Menurut perhitungan ilmiyahnya, pada bulan Ramadhan ketika turunnya Alquran tersebut tidak cocok dengan hari senin kecuali pada tanggal 7, 14, 21 atau 28. Sedangkan lailatul Qadar itu jatuh di malam ganjil pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan. Oleh karena itu jelas bahwa turunnya Alquran tepat di tanggal 21 Ramadan.

Demikian ketiga pendapat penanggalan turunnya Alquran. Perbedaan ini sangat wajar karena Alquran hanya menyebutkan bulan Ramadan saja, tidak disertai tanggalnya.

Baca Juga:  Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Namun jika melihat dari ketiga pendapat diatas, pendapat pertama dan ketiga lebih cenderung menggunakan ijtihad dari pada menggunakan riwayat hadis sebagaimana pendapat kedua lakukan.

Tetapi hal yang seharusnya lebih diperhatikan lagi ketika memperingati Nuzulul Qur’an adalah instropeksi diri sudahkah kita mengamalkan isi Alquran. Allahu ‘alam bi al-shawab***

*Artikel ini pertama kali dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Haul ke-15 Gus Dur: Mengasah Nurani untuk Membela yang Lemah

Berita

Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena? Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena?

Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena?

Muslimah Daily

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Tak Berkategori

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Muslimah Daily

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect