BincangMuslimah.Com- Ilmu merupakan asas fundamental di dalam kehidupan. Baik memperoleh ilmu melalui pendidikan formal di sekolah atau pun pendidikan non-formal. Di zaman yang serba formal, pendidikan di sekolah sangat penting. Karena selain untuk menapatkan ilmu, pendidikan sekolah juga berperan besar dalam menentukan perkerjaan seseorang.
Namun, melihat realita yang terjadi, beberapa pihak kesulitan untuk mengakses kebutuhan pendidikan di sekolah dengan mudah. Mereka harus menjalani tes agar dapat masuk ke sekolah tujuan. Terlebih setiap sekolah menetapkan kuota berbeda dalam penerimaan siswa barunya. Dengan kata lain, penerimaan peserta didik yang ada tidak memiliki kuantitas yang merata.
Di antara faktor penyebab perbedaan kuota penerimaan siswa baru ini adalah karena mempertimbangkan kapasitas ruang kelas, fasilitas sekolah dan sebagainya. Akan tetapi tidak bisa kita pungkiri bahwa hal ini kemudian dapat memunculkan persaingan yang cukup ketat dalam meraih pendidikan. Bahkan tidak jarang terbatasnya kuota penerimaan siswa baru ini menjadikan sebagian orang memilih jalan kotor seperti sogok dan lainnya agar mendapatkan kuota di sekolah yang mereka anggap sebagai yang terbaik.
Lantas, mengapa kapasitas harus mempertimbangkan kapasitas kelas dalam mengukur penerimaan jumlah peserta didik. Sehingga menyebabkan di setiap sekolah menerima jumlah siswa yang tidak merata dan berapa standar ideal kuantitas siswa yang sebaiknya berada di dalam satu kelas?
Pentingnya Mengukur Kapasitas Kelas untuk Mengukur Jumlah Peserta Didik
Dalam mengukur menerima jumlah peserta didik, sangat membutuhkan pertimbangan kapasitas kelas. Hal ini bertujuan agar pembelajaran di kelas tetap berjalan dengan kondusif, efektif dan efisien.
Kelas yang terlalu ramai cenderung kurang kondusif yang berpotensi besar mengurangi konsentrasi antar peserta didik saat belajar. Hal ini tentunya menyebabkan murit tidak dapat menyerap materi dengan baik.
Standar Ideal Kuantitas Siswa dalam satu Kelas
Untuk menjaga efektifitas belajar ini, kemudian pemerintah menetapkan aturan jumlah maksimal siswa di dalam 1 rombel (rombongan belajar) yang rilis dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dalam sistem ini, maksimal peserta didik di dalam 1 rombel dibedakan berdasarkan tingkat pendidikannya. Yakni, SD/MI maksimal 28 orang, SMP/MTs maksimal 32 orang, SMA/MA maksimal 36 orang, SMK maksimal 36 orang, SDLB maksimal 5 orang, SMPLB maksimal 8 orang dan SMALB maksimal 8 orang.
Jumlah-jumlah ini tidak lain untuk menjaga stabilitas kelas agar berjalan dengan kondusif. Sebab, kegiatan belajar mengajar termasuk di sekolah tidak lain bertujuan agar setiap materi yang disampaikan dapat diajarkan dengan benar dan dipahami dengan baik dan benar oleh peserta didik.
Berkaca pada para ulama terdahulu, meskipun tidak belajar di kelas, namun para ulama memperlihatkan bagaimana suatu ilmu dapat diserap dengan baik dalam suatu kelompok belajar yang disebut dengan halaqah. Selaras dengan rombongan belajar, halaqah merupakan kelompok orang-orang yang duduk untuk menuntut ilmu. Halaqah biasanya hanya berupa kelompok kecil yang terdiri dari 3-12 orang sebagaimana yang tertulis di dalam buku karya Satria Hadi Lubis dengan judul “Menggairakan Perjalanan Halaqah: Kiat Agar Halaqah Lebih Dahsyat Full Manfaat”.
Meneladani Sistem Halaqah pada Zaman Rasulullah
Sistem halaqah ini sejatinya sudah ada sejak zaman Rasulullah saw. di mana Rasulullah membentuk kelompok kecil untuk diajarkan nilai-nilai Islam di masjid yang menyatu dengan rumah beliau. Sebagaimana hadits riwayat Imam Bukhari dengan mengutip perkataan Ibn Mas’ud:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَخَوَّلُنَا بِالْمَوْعِظَةِ فِيْ الْاَيَّامِ كَرَاهَةَ السَّامَةِ عَلَيْنَا
“Nabi saw membuat lingkaran dalam ceramahnya pada hai-hati tertentu untuk menghindari kebosanan.”
Selain itu dengan kelompok kecil, pada prinsipnya dapat memastikan apakah penyampaian ilmu dapat sampai atau tidaknya. Sebab jumlah murid yang ada di dalam kelas kecil memperhatikan satu per satu tentang pemahamannya terhadap ilmu yang guru sampaikan.
Meski pengajian umum yang terdiri dari ratusan hingga ribuan orang juga pernah dilakukan para ulama, namun pembelajaran dengan sistem halaqah dinilai lebih efektif karena setiap yang ada di dalam halaqah mendapatkan perhatian dari guru yang menyebabkannya mendapatkan pemahaman materi yang benar.
Dengan demikian, standar ideal jumlah murid di dalam kelas adalah sesuai ketetapan sistem Dapodik atau kurang dari itu. Sebab, semakin sedikit jumlah murid di dalam 1 rombel semakin besar potensi ilmu yang tersampaikan dengan baik. Karena pembatasan ini tidak lain untuk memberikan peserta didik kenyamanan dan pembelajaran yang efektif.
1 Comment