Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

tetangga beda agama meninggal
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Umat Islam telah ditanamkan betul-betul perihal menghormati jenazah. Bahkan disebutkan bahwa umat Islam yang masih hidup memiliki kewajiban untuk memastikan proses pemakaman dapat berjalan baik. Dimulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan hingga menguburkan secara layak. Semua itu wajib dilakukan oleh umat muslim yang masih bernyawa. 

Ajaran ini telah diterapkan sejak dahulu kala dan berjalan hingga sekarang. Tidak sampai di sana, kaum muslim pun diimbau untuk memberikan dukungan pada keluarga yang ditinggalkan. Entah itu dukungan moril dan materi. 

Lantas bagaimana sikap umat muslim dengan jenazah yang berbeda agama? Bagaimana cara seorang muslim jika ada tetangga dekat beda agama yang meninggal dunia? Rasulullah saw. nyatanya telah menunjukkan caranya lewat ia bersikap. 

Nabi Muhammad saw. pun turut memberikan menghormati jenazah yang bukan seorang muslim. Hal ini pun tercantum di dalam sebuah hadis. 

Artinya: “Dari Jabir bin Abdullah Ra, berkata: Suatu saat ada jenazah yang ditandu melewati kami. Lalu, Nabi Muhammad saw. berdiri menghormati jenazah tersebut. dikatakan di hadapan nabi,’ Wahai Rasulullah itu jenazah Yahudi. Namun Rasulullah Saw menjawab apabila engkau melihat ada jenazah (siapapun) maka berdirilah (untuk menghormatinya). (HR. Bukhari nomor 1323)

Oleh Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya berjudul ‘Relasi Mubadalah Muslim Dengan Umat Berbeda’ pun menceritakan kisah lain yang tercantum di dalam hadis. Menjelaskan kisah dua orang sahabat Nabi Muhammad saw. yang menerapkan hadis di atas. Kedua sahabat tersebut adalah Qais bin Sa’di Ra dan Sahl bin Hunaif Ra. 

Pada suatu saat ada sebuah tandu jenazah yang melewati mereka. keduanya langsung berdiri sebagai bentuk penghormatan terhadap jenazah tersebut. Orang-orang yang melihatnya pun memberi komentar pada keduanya dan menjelaskan jika jenazah tersebut bukan orang Islam. Kedua sahabat tersebut membalas komentar. Begini kisah lengkapnya. 

Baca Juga:  Pengertian Mampu dalam Syarat Wajib Haji Menurut Para Ulama

Artinya: “Amr bin Murrah bercerita kepada kami: Aku mendengar langsung dari Abdurrahman bin Abu Laila yang berkata : Ada dua orang sahabat bernama Sahl bin Hunaif dan Qais bin Sa’d sedang duduk di Qadasiyah. Lalu ada orang-orang yang lewat membawa jenazah. Mereka berdua berdiri (menghormati jenazah tersebut). dikatakan pada mereka berdua ‘itu jenazah prbumi alias ahlidz dzimmah (non-muslim). Mereka berdua kemudian menjawab. Ya sesungguhnya Nabi Muhammad juga berdiri  menghormati jenazah yang lewat (di hadapan beliau). Lalu ditanyakan : itu jenazah Yahudi (apakah kita harus menghormatinya?) Nabi Muhammad Saw menjawab mereka : Ya, bukankah ia juga manusia?”  (HR. Bukhari nomor 1324)

Keberadaan dari dua hadis di atas tentu sudah bisa dijadikan sebagai landasan kuat untuk tetap memberikan penghormatan kepada orang yang telah meninggal. Walau, jenazah tersebut berbeda agama. Satu hal yang menarik dari hadis di atas bahwa menghormati sesama manusia adalah keharusan, meski kita berbeda banyak hal. 

Maka perilaku membenci, menghina dan merendahkan jenazah non muslim sudah seharusnya dihentikan. Jangankan melakukan hal-hal buruk seperti itu, Rasulullah saw. saja sudah memberikan teladan langsung, bagaimana seorang muslim bersikap, yaitu memberi hormat. 

Tidak lupa pula, memberikan ucapan belasungkawa pada keluarga yang ditinggalkan. Diselipkan kalimat penyemangat dan dukungan lainnya. Memang, penghormatan terhadap jenazah antar umat beragama berbeda, namun Faqihuddin di dalam bukunya menjelaskan jika akhlak mubadalah dari seorang muslim adalah saling menghargai, menghormati, ikut berbahagia dengan kebahagiaan lain. dan tidak luput, berbagi kesedihan dengan kesedihan yang lain. 

Hanya saja, Faqihuddin mengingatkan ada satu wilayah yang tetap harus dijaga, yaitu wilayah akidah dan ibadah. Untuk urusan ini, tidak boleh melibatkan dan dilibatkan. Tapi untuk urusan sosial dan kemanusiaan, kita harus saling tolong dan menghargai. 

Baca Juga:  Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Oleh karena itu, dapat disimpulkan jika sikap kita sebagai seorang muslim adalah tetap menghormati jenazah dari agama yang berbeda. Jika ada tetangga yang berbeda agama meninggal dunia, kita sebagai muslim harus turut memberi penghormatan dalam bentuk melayat, misalnya. Tidak boleh menanamkan kebencian atau merendahkan. Beri penghormatan dan bantuan sebagai sesama manusia. Asal jangan melampaui urusan keimanan dan cara beribadah.

Rekomendasi

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Tafsir Surah al-Mumtahanah Ayat 8: Menghormati Pemeluk Agama Lain

Mencintai Saudara Sesama Muslim Mencintai Saudara Sesama Muslim

Pelajaran dari Kaum Anshar: Mencintai Saudara Sesama Muslim

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

Ibadah

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Fatwa MUI: Wajib Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Muslimah Daily

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah

Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Selain Perlindungan pada Perempuan, Edukasi Anak Laki-Laki Sejak Dini Sebelum Kekerasan Seksual Terjadi

Keluarga

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

Keluarga

Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Keluarga

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Connect