Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com –  Berdasarkan data dari komnas perempuan, angka femisida di Indonesia terbilang cukup tinggi. Fenomena ekstrem ini terpicu oleh dominasi, superioritas, hegemoni terhadap pelaku. Femisida merupakan tragedi kompleks dengan akar patriarkis dan misoginis terhadap perempuan.

Pada bulan September ini, kronologi kasus femisida terjadi sebagai berikut; (1) Kasus pelajar SMP inisial AA (13) diperkosa dan dibunuh di Palembang. (2) Pemerkosaan dan pembunuhan inisial NKS (18) sang penjual gorengan di Padang, Sumatera Barat. (3) Seorang suami dengan inisal MD (49) membunuh istrinya di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Aceh Tenggara. Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan dan merekayasa pembunuhan seolah-olah istrinya meninggal dunia karena bunuh diri.

Menanggapi maraknya kasus femisida, maka bagaimana langkah-langkah yang dapat digunakan sebagai penanganan kasus femisida dalam perspektif teori kriminologi feminis?

Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis

Penanganan kasus femisida menurut Teori Kriminologi Feminis berfokus pada analisis dan pemahaman mendalam tentang kekerasan berbasis gender, terutama terhadap perempuan. Penyebab kasus femisida seringkali karena adanya sistem sosial patriarki yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Femisida adalah pembunuhan perempuan yang dengan alasan karena dia adalah perempuan. Biasanya terjadi dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, atau ketidaksetaraan gender yang ekstrem. Teori Kriminologi Feminis memberikan perspektif kritis terhadap cara kasus femisida ditangani oleh sistem hukum dan masyarakat.

Korban femisida seringkali adalah perempuan yang terjebak dalam situasi yang sangat berisiko, seperti kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan manusia, atau eksploitasi seksual. Menurut teori feminis, korban berada dalam posisi yang rentan karena masyarakat tidak memberikan dukungan yang memadai untuk melindungi mereka dari kekerasan.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan di Pesantren, Apakah Ada Indikasi Femisida?

Adapun kriminologi feminis menawarkan beberapa solusi sebagai berikut:

  1. Membangun Sistem Hukum dan Keadilan yang Responsif dan Efektif

Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem hukum dapat mengatasi femisida dengan efektif. Hal ini melibatkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, penyelidikan yang akurat, dan pemberian hukuman sepadan dengan kejahatan yang ia lakukan.

  1. Pendidikan Gender

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak femisida dan kekerasan berbasis gender secara umum dapat menjadi langkah awal dalam pencegahan. Pendidikan dalam  komunitas, sekolah, dan lembaga-lembaga sosial harus menekankan pendidikan terkait kesetaraan gender dan menghormati hak-hak perempuan. Hal ini akan membantu mengubah norma sosial yang mendukung ketidaksetaraan.

  1. Kampanye Anti-Kekerasan

Menggalakkan kampanye sosial untuk meningkatkan kesadaran tentang femisida dan kekerasan terhadap perempuan. Inovasi penanganan kekerasan pada perempuan dan anak melibatkan konsep yang bisa mengimplementasikannya di tengah-tengah masyarakat terkait dengan pembinaan agama dan moral terhadap perempuan dan anak. Pelayanan pengaduan korban kekerasan pada perempuan dan anak yang lebih baik juga perlu ditingkatkan.

Peningkatan Kesadaran Masyarakat Tentang Femisida

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang femisida dengan melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Menghapus Norma, Tradisi, atau Budaya yang Merugikan Perempuan

Masyarakat perlu mengkritisi dan menolak norma, tradisi, atau budaya yang membatasi, memaksa, atau memperbudak perempuan. Mereka harus mendorong perempuan untuk berpartisipasi, berdaya, dan berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan.

  1. Membangun Jejaring dan Kerjasama Antarpihak yang Peduli

Masyarakat perlu bekerja sama dengan berbagai pihak yang peduli dengan isu femisida, seperti lembaga negara, lembaga swadaya masyarakat, media, akademisi, agama, dan lain-lain. Masyarakat harus saling mendukung, memberdayakan, dan mengadvokasi korban dan keluarganya.

  1. Pemberdayaan Perempuan

Pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan dukungan ekonomi dapat menjadi langkah pencegahan jangka panjang. Perempuan yang merasa lebih mandiri cenderung memiliki kemampuan untuk melawan kekerasan dan menentang norma sosial yang mendukung femisida.

Baca Juga:  Selain Penanggalan Masehi, Aktivitas Muslim Ini Juga Bergantung pada Matahari

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, kesadaran masyarakat tentang femisida dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi kekerasan berbasis gender dan membangun masyarakat yang lebih adil dan aman.

Rekomendasi

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT? Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Kasus Kekerasan di Pesantren, Apakah Ada Indikasi Femisida?

Ayat dan Hadis Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Ayat dan Hadis Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Indonesia Darurat Femisida!

femisida jahiliyah islam menentangnya femisida jahiliyah islam menentangnya

Peristiwa Femisida Zaman Jahiliyah dan Kedatangan Islam yang Menentangnya

Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis

Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis

Muslimah Talk

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Ottimizzazione delle Prestazioni degli Smartphone: L’Impatto di Battery Saver Mode per Mobile

Tak Berkategori

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Sweet Bonanza Super Scatter: Die Geschichte des Glücks im Lolli

Tak Berkategori

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Connect