Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Islam Memandang Pernikahan Sologami?

Bagaimana Islam Memandang Pernikahan Sologami?

BincangMuslimah.Com- Siapa sangka di luar negeri sedang viral tentang perempuan yang menikah dengan diri sendiri atau sering menyebutnya dengan istilah pernikahan sologami. Alasannya karena ia sering kecewa ketika memiliki pasangan. Sehingga ia memutuskan untuk menikahi diri sendiri.

Namun, tidak bertahan lama, setahun kemudian ia menceraikan diri sendiri karena merasa kesepian. Meski di dalam Islam ataupun hukum di Indonesia secara pasti tidak membenarkan hal ini, tetapi menarik untuk mengkaji tentang alasan utama syariat pernikahan yang kemudian bisa menjadi jawaban mengapa tidak membenarkan pernikahan sologami.

Tujuan Pernikahan

Di dalam al-Quran, Allah sudah menjelaskan bahwa penciptaan manusia secara berpasang-pasangan. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Hujurat [49]: 13:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ ‌لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ

“Wahai manusia sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

Penciptaan manusia secara berpasang-pasangan ini melazimkan akan adanya hubungan antar manusia yakni sebagai sebuah pernikahan. Sehingga suatu hubungan atau pernikahan bisa terwujud jika ada 2 orang yang sepakat dalam menjalin hubungan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan ketentraman hati melalui cinta dan kasih sayang. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Ruum [30]: 21:

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”

Berdasarkan ayat tersebut yang menjadi tujuan dari pernikahan adalah untuk mendapatkan ketentraman hati dengan adanya cinta dan kasih sayang. Tidak bisa memungkiri, cinta dan kasih sayang terhadap diri meskipun bisa muncul dari diri sendiri namun tidak menenangkan sebagaimana cinta yang timbul dari orang lain.

Baca Juga:  Haruskah Bunuh Diri? Ini Sabda Nabi Tentang Pelaku Bunuh Diri

Sehingga tidak heran, saat melakukan pernikahan sologami, pelaku akan merasakan kesepian karena ia hanya sibuk dengan diri sendiri. Padahal sebagai makhluk sosial, setiap manusia pasti membutuhkan orang lain untuk menjadi partner dalam hidup.

Agama dan Negara tidak Memberikan Ruang Sologami

Saat ini, sedang ramai memperbincangkan perihal kasus pernikahan sologami yang memang muncul dari negara luar. Namun, maraknya kasus-kasus kekerasan ataupun perselingkuhan membuat tidak sedikit generasi yang takut melangkah untuk menikah. Semoga saja kasus generasi di Indonesia tidak mencontoh kasus ini.

Sehingga perlu adanya penegasan bahwa baik Islam maupun negara tidak membenarkan adanya pernikahan sologami. Ha ini terlihat dari rukun dan syarat sesuai ketetapan di dalam syariat Islam ataupun undamg-undang yang mengharuskan adanya pasangan di dalam pernikahan.

Di dalam syariat Islam, rukun nikah yang mengharuskan adanya pasangan salah satunya Syekh Zainuddin al-Malibary menjelaskan di dalam kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din halaman 451:

أركانه: 1- زوجة 2- وزوج 3- وولي 4- وشاهدان 5- وصيغة

“Rukun nikah itu pertama istri, kedua suami, ketiga wali, keempat 2 saksi dan kelima sighat (ijab dan qabul).”

Hal ini sama dengan rukun nikah di dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) Pasal 14. Karena di Indonesia dalam urusan perkawinan dilakukan sesuai dengan agama masing-masing. Di dalam undang-undang juga menyebutkan kata “calon suami dan istri harus sudah dewasa jiwa raganya” di dalam UU No. 1 Tahun 1974 yang mengindikasikan harus adanya pasangan ketika menikah.

Dengan demikian, maka seharusnya seseorang tidak pernah sekalipun memikirkan dan melakukan pernikahan sologami. Karena selain dari tujuan pernikahan yang tidak tersampaikan ketika menikah secara sologami, rukun/aspek penting di dalam pernikahan pun tidak terpenuhi karena tidak ada pasangan yang mau dijadikan sebagai pendamping hidup.

Baca Juga:  Melihat Najis Di Pakaian Setelah Melakukan Shalat, Apakah Harus Mengulang Shalat?

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect